Social Media

Konsep Bernegara dalam Kacamata Gus Dur

KH. Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan Gus Dur terkenal sebagai “Bapak Pluralisme.” Sebuah pemikiran yang mengakui keragaman dan akhirnya melahirkan sikap toleransi, menghargai sesama dan mengedepankan kemanusiaan. Pemikirannya yang membumi terekam dalam tulisan-tulisannya yang lalu didesiminasikan oleh sahabat dan murid-muridnya. Buku “Islamku, Islam Anda, dan Islam Kita” adalah salah satu buku yang berisi kumpulan esai milik Gus Dur dan sebelumnya pernah dimuat di beberapa media massa. Pengumpulan esai beliau menjadi salah satu cara untuk tetap merawat ideologi Gus Dur dan diperjuangkan karena selalu relevan di setiap masa. 

Setelah serius membaca beberapa esai Gus Dur dalam buku “Islamku, Islam Anda, dan Islam Kita” pada bab “Islam, Negara dan Kepemimpinan Umat” tetiba saja penulis malah teringat dengan Farag Fouda, seorang penulis dan aktivis di Mesir yang ditembak hingga tewas oleh anggota Jamaah Islamiyah pada tahun 1992 karena menuduh Fouda sebagai pemikir yang sesat.

Ia dibunuh karena tulisan-tulisannya yang tajam mengkritisi pemikiran-pemikiran kaum fundamentalis di Mesir tentang “Negara Islam.” Lalu pada sebuah diskusi kecil, salah seorang teman penulis mengklaim bahwa Fouda adalah pemikir yang sekuler, dengan kata lain ia mengamini pendapat kelompok muslim radikal yang menolak pemikiran Fouda dan mengatakan bahwa ia sekuler dan telah melakukan penghinaan terhadap Islam.

Fouda diklaim demikian karena karyanya yang kontroversial di kalangan Mesir saat itu berjudul al-Haqiqot al-Ghoibah dan juga telah diterjemahkan ke bahasa Indonesia dengan judul “Kebenaran yang Hilang.” Buku tersebut mengungkapkan sejarah-sejarah kelam yang terjadi pada masa khilafah dan dikutip dari kitab-kitab yang mu’tabar (diakui) seperti Tafsir Ibnu Katsir, at-Thabari dan sebagainya.  Statement yang berasal dari teman penulis tersebut tentu saja keliru. Hal ini dikuatkan dalam esai Gus Dur yang berjudul “Yang Terbaik Ada di Tengah”. 

Beliau mengemukakan bahwa kita menolak teokrasi (negara agama) dan sekularisme dengan mengajukan alternatif berupa Pancasila sebagai idelogi negara. Barangkali teman penulis ini memahami bahwa sekulerisme adalah pemisahan agama dan politik secara mutlak. Padahal Gus Dur berkali-kali mengemukakan dalam setiap tulisannya bahwa yang perlu ditekankan dalam hidup bernegara adalah menanamkan nilai-nilai keislaman yang menjadi tugas masyarakat muslim, bukan kewajiban sebuah negara. Demikian juga Fouda yang mengkritisi pemikiran kaum fundamentalis soal “Negara Islam.” 

Relevansi tulisan Gus Dur patut diakui karena ternyata isu-isu tentang intoleransi yang kemudian melahirkan pemahaman ekstrimisme, radikalisme bahkan berujung pada tindakan terorisme masih saja berlangsung hingga saat ini. Terjadinya peristiwa bom bunuh diri di lokasi publik atau di tempat ibadah masih terjadi. Bahkan peristiwa yang terjadi Pada 10 Oktober 2019, yaitu penusukan Menko Polhukam Wiranto, tersangkanya merupakan anggota kelompok teroris.

Pemahaman terorisme lahir dari pemahaman Islam yang dangkal tapi disertai dengan semangat memperjuangkan Islam yang tinggi. Biasanya anggota dari kelompok teroris hanya mendapatkan doktrin-doktrin mengenai jihad yang selalu diartikan dengan berperang, melawan pemerintahan dan jaminan mati syahid. Meskipun tindakan terorisme menjadi isu global dan menjadi tugas negara dalam menangani kasus-kasusnya,  kita selaku masyarakat muslim juga harus mengantisipasi sejak mula soal penyebaran paham Islam yang radikal.

Kelompok-kelompok Islam yang radikal selalu memiliki visi yang sama yaitu, menerapkan syariat Islam atau menjadikan Islam sebagai ideologi atau sistem bernegara. Gus Dur dalam mengungkapkan gagasannya soal Pancasila sebagai ideologi yang patut dianut dalam bernegara pun tidak melepaskan dirinya dari sejarah pembentukan negara Indonesia. Misal, dalam sejarah Indonesia, umat muslim khususnya para ulama juga memiliki andil yang besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Tetapi justru mereka sama sekali tidak mempromosikan atau bahkan menetapkan Islam sebagai sistem dalam bernegara. 

Gus Dur juga selalu menampilkan adagium ushul fiqh demi menguatkan pendapatnya tentang ini, seperti yuthlaqu al-‘am wa yurodu bihi al-khos dalam melakukan penafsiran terhadap penerapan Pancasila, atau tasharruf al-imam alaa al-ra’iyyah manuthun bi al-mashlahah dalam menjelaskan tugas pemimpin negara yaitu, kesejahteraan masyarakat bergantung pada pemimpin yang juga bisa menerapkan keadilan untuk seluruh masyarakat yang ia pimpin, bukan sebagian saja.

Hal tersebut cukup membuktikan bahwa Gus Dur tidak secara serampangan dalam memaknai pesan-pesan Tuhan melalui al-Quran dan sabda Rasul. Ia berpijak pada prinsip ilmiah dan logika Islam sehingga tidak melepaskan konteks sosial, kultural dan historis dalam menafsirkan ayat atau hadis.

Mengenai konsep negara Islam, Gus Dur juga selalu mengungkapkan bahwa Islam tidak mewariskan sistem politik yang baku. Dilihat dari pemilihan khalifah yang berbeda-beda pasca wafat Rasulullah Saw. Rasul hanya menekankan pada penerapan nilai-nilai Islam yang mengedepankan kepentingan bersama, rasa kemanusiaan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Maka sistem negara yang saat ini dianut oleh Indonesia berupa demokrasi dengan ideologi Pancasila sudah tepat untuk diterapkan, meskipun terjadi beberapa penyelewengan atau kejahatan-kejahatan korupsi yang dilakukan oleh pejabat -hal tersebut bukan semata disebabkan sistem, melainkan individunya- dan kadang-kadang ini juga menjadi alibi oleh kaum fundamentalis untuk menerapkan syariat Islam sebagai solusi pemberantasan korupsi. Padahal kalau mereka mau membaca sejarah masa khalifah, seringkali terjadi nepotisme di kalangan pejabat atau keluarga di masa itu. Bahkan pembunuhan saudara seringkali terjadi atas kepentingan politik dan agama hanya menjadi legitimasi atas perbuatannya. 

Tapi, tidak tepat juga mengatakan bahwa Gus Dur anti terhadap Islam atau ia hendak mengajarkan bahwa segala yang berhubungan dengan Islam merupakan sesuatu yang mendekatkan kepada keburukan. Seperti yang telah penulis ungkapkan yang perlu diterapkan adalah nilai-nilai Islam itu sendiri yang memiliki visi rahmatan lil-alaamiin, menyebarkan kasih sayang ke sesama makhluk agar terhindar dari perpecahan.

Dalam hal ini kita perlu untuk terus mempelajari pemikiran-pemikiran Gus Dur dan mendiskusikannya agar terwujudnya langkah kongkrit dan pemikiran ini tidak hanya sampai pada kita saja, tapi lebih luas lagi. Aktualisasinya pun harus dalam bentuk tindakan nyata, tidak sebatas pada teori atau gema pada lisan. 

Penggerak Komunitas GUSDURian Ciputat.