Social Media

Konsep “Negara Islam” Itu Sekuler

Sejumlah pihak menganggap kalau bentuk “Negara Islam” itu “Islami” (berdasar ajaran Islam), Qur’ani (berbasis al-Qur’an), atau syar’i (berlandaskan Syariat Islam). Padahal sebetulnya konsep dan bentuk “Negara Islam” itu adalah sekuler alias produk kebudayaan manusia atau lebih tepatnya produk interpretasi dan imajinasi kelompok Islamis, yaitu sekelompok kaum Muslim yang ingin menjadikan Islam sebagai sebuah ideologi politik-pemerintahan.

Meskipun embrio kelompok ini sudah ada sejak abad ke-19 tetapi baru mengenceng pada abad ke-20 setelah ambrolnya Turki Usmani. Dilatari oleh semangat anti-imperialisme, kolonialisme dan sekularisme, sejumlah sarjana-aktivis-ideolog (awalnya di Indo-Pakistan & Mesir tetapi kemudian melebar ke berbagai kawasan termasuk Indonesia) bangkit ingin melawan mereka dengan menjadikan Islam sebagai “ideologi politik” tandingan yang kemudian dikenal dengan istilah “Islamisme”.

Di Indo-Pakistan, kelompok ini dipelopori oleh Abul A’la Maududi dkk dengan Jemaati Islam-nya, di Mesir oleh Hassan al-Banna, Sayyid Qutub, Muhammad Qutub dlsb dengan Ikhwanul Muslimin (IM)-nya. Kelompok IM bukan hanya di Mesir tetapi juga merembet ke kawasan lain seperti Suriah.

Menariknya, IM di Suriah pada mulanya adalah “Front Sosialis Islam”. Para tokohnya, antara lain, Muhammad Siba’i, Muhammad Surur, Sa’id Hawwa dlsb. Spirit “kelompok kiri” (leftists – sosialis, marxis, komunis) memang sama dengan “kelompok kanan” (Islamis) yang sama-sama anti-imperialisme dan kolonialisme. Jadi maklum kalau mereka bisa bersatu.

Di Indonesia, gagasan pendirian “negara Islam” awalnya didengungkan oleh sekelompok sarjana-aktivis reformis-Islamis di Partai Sarekat Islam, Masjumi, dan yang paling fenomenal adalah Darul Islam (DI)-nya Kartosuwirjo, seorang aktivis gerakan militan yang minim pengetahuan dan wawasan keislamannya. Meskipun bukan sarjana Islam dan telat belajar Islam, tapi Kartosuwijo-lah kelak yang kemudian mengubah konsep “darul Islam” dalam literatur Islam klasik menjadi “negara Islam” (lengkapnya Negara Islam Indonesia).

Para aktivis DI-lah yang menggelorakan pendirian “Negara Islam” sejak akhir 1940an hingga akhir 1980an. Kelak, karena konflik internal, sejumlah anggota dan fans DI -khususnya Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir – mendirikan Jamaah Islamiyah yang juga mengkhayalkan pendirian negara Islam. Kini, sejumlah kelompok Islamis muncul lagi, terutama dipelopori oleh barisan sakit jiwa eh sakit hati.

Taqiyuddin al-Nabhani, pendiri Hizbut Tahir, adalah bagian dari faksi Islamis yang kontra imperalisme, kolonialisme, dan sekularisme (ditambah satu lagi “Israelisme” karena menjadi musuh Bangsa Palestina, tanah airnya). Hanya saja beda dengan IM dan lainnya, ia menamakan dan mengkhayalkan pendirian “Khilapah”.

Jadi begitulah singkatnya, konsep pendirian Negara Islam itu adalah sekuler. Ndobos belaka dan gombal mukiyo saja kalau mereka mengklaim “Negara Islam” itu Qur’ani, Syar’i dan Islami. Kenapa demikian? Karena Syariat, Islam & Al-Qur’an tidak mengatur dan menginstruksikan sebuah sistem politik-pemerintahan yang baku.

Atas dasar inilah kenapa, sejak zaman bahula hingga kini, umat Islam menganut beraneka ragam model sistem politik-pemerintahan. Mayoritas umat Islam dulu (sejak Dinasti Umayah) memakai sistem monarki yang dikontrol oleh sejumlah suku-bangsa: Arab, Turki, Berber, Kurdi, Persi dlsb.

Kini, umat Islam juga menganut berbagai bentuk sistem politik-pemerintahan sekuler. Ada yang menganut model kerajaan (mamlakah) seperti Arab Saudi, Yordania, Maroko. Ada yang model kesultanan (saltanah) seperti Oman. Ada yang model federalisme (imarat) seprti Uni Emirat Arab. Ada yang memakai nama “negara/negeri” (daulah) seperti Qatar, Kuwait dan Libia. Ada yang memakai nama republik (jumhuriyah) seperti Mesir, Sudan, Yaman, Irak, Tunisia, Indonesia dlsb. Ada yang pakai nama “republik” tapi diembel-embeli Islam (jadi Republik Islam) seperti Iran & Afghanistan. Ada lagi yang memakai nama Republik Rakyat seperti Bangladesh.

Jadi, jangan tertipu oleh rombongan pengasong pendirian “negara Islam” atau “khilafah” yang mengklaim Qur’ani, Syar’i, dan Islami. Semua itu adalah bujukan saja.

Sumber: arrahim.id

Direktur Nusantara Institute. Associate Professor di King Fahd University of Petroleum and Minerals, Dhahran, Saudi Arabia.