Social Media

Menakar Residu Pemangkasan Subsidi

Lebih dari seminggu masyarakat kita merasakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak Presiden Jokowi resmi mengumumkan tarif kenaikannya (03/11). Isu kenaikan ini telah bergulir seminggu sebelum resmi dinaikkan. Pada malam pergantian bulan, tepat dua hari sebelum kenaikan, masyarakat panik. Terlihat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ramai diserbu sejak petang hingga dini hari.

Seperti dipermainkan, masyarakat mengira kenaikan ditetapkan di awal bulan September, pada kenyataannya tarif resmi naik siang hari ketika masyarakat pekerja tengah berjibaku dengan pekerjaannya. Meski tanpa kejelasan kenaikan upah, hari itu juga harga BBM secara mengagetkan resmi naik.

Sampai hari ini, di berbagai daerah, sejumlah aliansi masyarakat, aktivis, mahasiswa, dan intelektual publik melakukan kritik dan demonstrasi atas penetapan kebijakan yang menuntut kausalitas residu terutama kepada masyarakat rentan. Di sisi lain pemerintah tetap bergeming dan teguh pendirian bahwa pengurangan subsidi BBM adalah keniscayaan dengan berbagai faktor yang melatarbelakangi.

Menkeu Sri Mulyani menyebutkan besaran subsidi BBM telah melebihi dari alokasi awal. Ia mengungkap bahwa alokasi awal untuk subsidi sebesar 502,4 T dan akan membengkak sampai 649T jika terus dilanjutkan. Artinya, terdapat kontradiksi antara rencana dan implementasi kebijakan subsidi.

Sebuah survey mengungkap bahwa konsumsi bahan bakar meningkat seiring dengan bertambahnya pendapatan. Akibatnya, kelas menengah-atas Indonesia mengkonsumsi hampir dari 80 persen dari total subsidi BBM. Sementara kelompok rentan atau 40 persen masyarakat terbawah hanya menikmati sekitar 20 persen BBM subsidi.

Pemerintah kemudian menyiasati kebijakan ini dengan memastikan bahwa 20 juta keluarga miskin selama empat bulan ke depan menerima BLT dengan besaran 600 ribu rupiah. Dengan asumsi bahwa rata-rata konsumsi energi setiap keluarga adalah 150 ribu, yang terdiri dari empat orang.

Faisal Basri menjadi salah satu intelektual yang melihat positif mengenai kebijakan ini namun dengan beragam catatan. Dalam tulisannya “Kebijakan Subsidi BBM: Menegakkan Disiplin Anggaran”, ia menyatakan bahwa motif dari memangkas subsidi secara bertahap adalah jalan untuk kebaikan bersama kemudian mengalihkannya kepada sektor yang lebih produktif.

Pertanyaannya, apakah kebijakan pangkas subsidi dan BLT ini relevan sesuai asumsi di atas demi kemaslahatan masyarakat?

Tanpa Komitmen Jelas

Kritik dari kebijakan ini santer disuarakan oleh beberapa intelektual dan aktivis yang menganggap bahwa kebijakan pemangkasan subsidi yang disiasati dengan BLT adalah kebijakan yang terlewat malas dan tanpa komitmen yang jelas. Hampir seluruh kebijakan subsidi dari pemerintah, bukan hanya BBM saja.

Pangkalnya terletak pada bagaimana pemerintah mengimplementasikan kebijakan yang sekian lama berlaku dengan beragam kontradiksi termasuk kebijakan pemberian subsidi kepada masyarakat. Hal inilah yang mengakibatkan krisis dalam beragam sektor, yang lagi-lagi paling berdampak kepada kelompok masyarakat rentan.

Dalam Kebijakan subsidi BBM ini kita tahu bahwa di satu sisi, dunia saat ini menuntut untuk mengurangi dampak buruk dari konsumsi energi fosil yang menjadi pemicu pemanasan global dan krisis iklim. Oleh karenanya pemerintah semestinya menyiapkan mekanisme kongkrit untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan massal dan efisiensi angkutan barang menggunakan moda kereta api yang terbukti lebih ramah lingkungan, misal. Bukan justru memberi subsidi terhadap perusahaan swasta yang berorientasi privat dan akumulatif.

Sisi lainnya datang dari sektor sosio-ekonomi masyarakat kita hari ini terutama yang rentan. Apakah ketika menerima BLT otomatis daya beli mereka akan stabil seperti sebelum kenaikan BBM? Faktanya, BLT yang diterima masyarakat hanya berpijak atas asumsi bahwa besaran konsumsi energi setiap bulan dari keluarga miskin sebesar 600 ribu tersebut mereduksi efek dominonya.

Bagaimana tidak? Oleh sebab tata kelola transportasi barang yang didominasi swasta dan juga tak ada maksimalisasi moda kereta api, praktis seluruh bahan pokok merangkak naik. Sedangkan kondisi masyarakat di desa yang kian terkomodifikasi pasar, selain digempur harga kebutuhan pokok naik, juga diperparah oleh tiadanya kendaraan masal sehingga tetap bertumpu pada kendaraan pribadi.

Subsidi di sektor pertanian tak kalah mengerikannya. Saat ini petani kita amat bergantung dengan adanya subsidi pupuk urea, pupuk yang lebih banyak efek buruk daripada yang diharapkan. Ketergantungan ini sejatinya bukan sebab layaknya pupuk subsidi ini, melainkan sebab tiadanya pilihan lain kepada para petani.

Jika logika yang dipakai pemerintah dalam sektor pertanian masih sama dengan BBM, apa yang terjadi? Padahal pemerintah dapat menyiasati dengan lebih dahulu memastikan adanya intensifikasi pupuk alternatif yang dapat dikelola oleh rumah tangga atau kelompok petani. Mengapa tidak menjadi pilihan?

Hal yang berkelindan di atas memang menjadi simplifikasi dari tiadanya komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kontradiksi dalam setiap kebijakannya.

Tiadanya komitmen ini jelas terlihat kebijakan pencabutan subsidi bukan diarahkan menuju kebijakan yang progresif demi mendorong kemandirian masyarakat, melainkan justru kebijakan yang memperbesar takaran residu yang diterima masyarakat. Di lain sisi BLT kepada masyarakat tak sepenuhnya menjawab tuntutan harga bahan pokok yang naik.

Semenjak era reformasi hingga hari ini masyarakat selalu dihadapkan dengan problematika yang sama ketika setiap kali terbit kebijakan pencabutan atau pengurangan subsidi. Maka sepantasnya negara terlebih dahulu berkomitmen dan tidak bermalas-malasan memberi jaminan terhadap masyarakat terutama yang rentan agar takaran residu kebijakan dapat diminimalisir. Bukan justru mengulang motif-tujuan klise meski kekuasaan sudah silih beganti.

Prof. J. Winters dalam karyanya Oligarki nampaknya pesimis ketika relasi antarparpol dalam dinamika pembuatan kebijakan di Indonesia masih berdasar “ideologi bagi-bagi”, bukan substansi ideologi yang dibawa oleh setiap parpol. Artinya, residu mungkin dapat terminimalisir dengan syarat bahwa oligarki partai juga menyetujui dan berkomitmen. Mustahilkah?

Meminjam Istilah Gus Dur bahwa kebijakan kepada masyarakat tak seharusnya oportunistik-pragmatis laiknya berbisnis. Artinya, negara tak seharusnya menjadikan rakyat sebagai kambing hitam dalam setiap kebijakannya oleh sebab pertanggungjawabannya justru kepada rakyat. Negara memiliki kewenangan dan sumber daya untuk meminimalisir residu dari setiap kebijakannya.

Penggerak Komunitas GUSDURian Klaten, Jawa Tengah. Penggagas Sanggar Jagarumeksa.