Social Media

Mengembangkan Praksis Masyarakat ala Gus Dur

KH. Abdurrahman Wahid yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Dur adalah sosok tokoh yang sangat dicintai, bukan hanya oleh rakyat Indonesia, melainkan juga oleh para tokoh dan masyarakat dunia.

Kalau ada orang dan kelompok yang tidak mencintai, apalagi sampai membencinya, pastilah mereka itu adalah orang atau kelompok yang memiliki kepentingan sempit, penganut sektarianisme, atau memang pendengki.

Gus Dur demikian dicintai rakyat karena ia juga mencintai mereka. Bahkan, kecintaan Gus Dur kepada mereka jauh di atas cinta mereka kepada Gus Dur. Kiai yang pegiat demokrasi ini merepresentasikan kecintaannya melalui praksis nyata. Ia punya beragam bentuk program, kegiatan, dan sejenisnya, yang dilaksanakan secara sistematis dan strategis.

Pemberdayaan masyarakat

Di antara yang sangat diperhatikan dan dijalani Gus Dur adalah pengembangan atau pemberdayaan masyarakat. Dalam melakukan hal ini, tokoh pembela kaum minoritas yang teraniaya bukan sekadar mengembangkan dan menyebarkan pemikiran tentang pemberdayaan. Gus Dur turun langsung menemui masyarakat, keluar masuk desa dan pesantren dan tinggal di sana.

Ia melakukan hal itu sejak masih muda dan saat fisiknya masih sehat. Hal itu ditekuni Gus Dur (sejauh yang diketahui penulis) sejak paruh terakhir dasawarsa 1970-an.

Di antara yang sangat diperhatikan dan dijalani Gus Dur adalah pengembangan atau pemberdayaan masyarakat.

Bekerja sama dengan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti LP3ES dan dengan tokoh yang berintegritas, sebut di antaranya Dawam Rahardjo, Gus Dur berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dengan cara memberi kail dan bukan sekadar ikan.

Kepedulian tokoh yang juga aktivis perdamaian itu terhadap pemberdayaan masyarakat, intrinsik dengan pandangannya yang melihat bahwa pemerintahan yang baik hanya akan berarti jika didasarkan pada kedaulatan hukum dan keadilan.

Sejahtera dan adil

Bagi Gus Dur, keadilan tidak bisa dilepaskan dengan kesejahteraan. Bahkan, dengan tegas ia menyatakan, konsep keadilan pada prinsipnya berarti pemberdayaan kaum miskin atau kaum lemah (baca: Islamku, Islam Anda, Islam Kita: 170).

Lebih lanjut, menurut pegiat demokrasi ini, tugas utama pemerintah adalah mengembangkan dan melabuhkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, dengan mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi substantif.

Kesejahteraan rakyat bagi Gus Dur meniscayakan orientasi ekonomi harus memperjuangkan nasib rakyat kecil serta kepentingan orang banyak.
Rakyat kecil, kelompok minoritas, atau masyarakat yang lemah niscaya diadvokasi dari saat ke saat secara sistematis dan berkelanjutan.

Rakyat kecil, kelompok minoritas, atau masyarakat yang lemah niscaya diadvokasi dari saat ke saat secara sistematis dan berkelanjutan.

Kesejahteraan dan kemakmuran akan memiliki arti yang senyatanya bila yang menikmati dan mengalami adalah seluruh masyarakat, rakyat secara keseluruhan; bukan segelintir elite dan sekelompok kecil masyarakat.

Pemikiran tersebut merujuk bukan hanya karena kita dan pemerintah harus mempertanggungjawabkan semua itu kepada publik. Lebih dari itu, sebagaimana yang dinyatakan oleh presiden keempat RI ini, pembiaran kita (termasuk pemerintah tentu saja) atas rakyat kecil di pedesaan yang sampai menjual (atau menggadaikan) tanah dan aset-aset mereka sekadar untuk mengganjal perut atau mempertahankan hidup, merupakan kejahatan atas agama yang tidak termaafkan (lihat Islamku …: 179).

Aspek teologis merupakan dasar kuat yang mengantarkan Gus Dur memiliki kepedulian besar untuk memberdayakan masyarakat.

Karena itu, tidak heran ketika pada 1970-an akhir hingga dekade delapan puluhan Gus Dur terlibat langsung dalam pemberdayaan masyarakat. Ia terutama fokus pada kalangan bawah yang selama itu (hingga saat ini) terpinggirkan bahkan sering terzalimi.

Saat itu kiai yang intelektual ini menjadikan lima pesantren yang dianggap memiliki akar di masyarakat sebagai agen utama perubahan.

Kelima pondok pesantren itu ialah Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur; Pesantren Maslakul Huda, Pati, Jawa Tengah; Pesantren Pabelan, Magelang, Jawa Tengah; Pesantren Darul Fallah, Bogor, Jawa Barat; dan Pesantren Annuqayah, Sumenep, Jawa Timur.

Dari lima pesantren tersebut dan kemudian dikembangkan ke pesantren-pesantren lain, masyarakat melalui potensi yang mereka miliki diajak mengembangkan diri, mampu merespons tantangan, dan menyelesaikan masalah yang ada di hadapan mereka.

Mewarisi Gus Dur

Hingga saat ini nyaris semua pesantren tersebut, bahkan berkembang ke pesantren-pesantren lain, terus aktif dan berhasil mengembangkan masyarakat, terutama dalam aspek ekonomi, melek informasi, serta pelestarian lingkungan hidup dan sejenisnya.

Sampai derajat tertentu, rintisan yang dilakukan Gus Dur pada abad lalu itu menuai keberhasilan yang cukup signifikan dan sangat mengagumkan. Salah satu indikator kesuksesan program itu adalah kelestarian kegiatan yang terus berjalan dan berkembang di tengah-tengah masyarakat sampai dewasa ini.

Sampai derajat tertentu, rintisan yang dilakukan Gus Dur pada abad lalu itu menuai keberhasilan yang cukup signifikan dan sangat mengagumkan.

Di Kabupaten Sumenep, misalnya, masyarakat dengan dukungan Pesantren Annuqayah mengembangkan dan mendeklarasikan desa damai. Untuk meneguhkan hal itu, Pesantren Annuqayah bersama masyarakat pada 8 Oktober 2017 menghelat Hari Perdamaian Internsional yang didukung oleh Wahid Foundation dan dihadiri Presiden Jokowi.

Tidak lebih pintar

Keberhasilan rintisan Gus Dur dalam meyakinkan kiai pesantren dan menyadarkan masyarakat tentang urgensi dan signifikansi masyarakat yang berdaya, terutama dari sisi ekonomi, tentu terkait erat dengan strategi yang diperkenalkan dan dijalankan Gus Dur.

Salah satu strategi tokoh yang dianggap wali—diimplementasikan bersama kelompok kerjanya— adalah tidak pernah menganggap diri lebih pintar dari masyarakat dan tidak pernah mengajari masyarakat.

Menurut Gus Dur, justru ia dan timnya yang perlu belajar bersama masyarakat. Selain itu, kerendahhatian, ketulusan, dan kesederhanaan Gus Dur merupakan faktor yang sama sekali tidak boleh diabaikan. Sebagai misal, saat tinggal di Pesantren Annuqayah, Gus Dur tidak mau tidur di rumah (dalem) pengasuh, yaitu di rumah KH. Abd Basith AS. Ia memilih bersama yang lain tidur di pondok. Selebihnya, Gus Dur hidup membaur dengan santri dan masyarakat.

Sikap dan perilaku semacam itu menjadikan para kiai, santri, dan masyarakat demikian terkesima karena Gus Dur tidak hanya berwacana, tapi justru lebih banyak berada dalam tataran praksis.

Pertanyaan yang kemudian mengedepan, mampukah kita meneladani sifat-sifat luhur Gus Dur demi masyarakat dan Indonesia yang lebih baik?

Sumber: kompas.id

Abdi Pondok Pesantren Annuqayah Latee Sumenep. Guru Besar UINSA, Surabaya