Social Media

Upaya Gus Dur Mengentaskan Kemiskinan

Kemiskinan merupakan permasalahan yang sering dihadapi oleh negara-negara yang sedang berkembang. Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan bagi masyarakatnya. Salah satu langkah nyata adalah melalui penerbitan kebijakan pemerintah untuk mendukung pengentasan kemiskinan, yang kemudian dituangkan ke dalam program-program pengentasan kemiskinan.

Begitu juga dengan era Presiden Abdurrarahman Wahid atau lebih dikenal dengan nama Gus Dur. Semasa menjadi presiden, ia telah menerbitkan beberapa kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan di Indonesia.

Kemiskinan dapat diartikan dengan berbagai definisi dan tolak ukur. Jordan Bill mengartikan orang miskin sebagai “the poor are people whose lack of resources damage their capacity to participate in a market environment”. Artinya, orang miskin merupakan orang-orang yang rusak secara kapasitas untuk berpartisipasi dalam lingkungan pasar/dunia usaha karena kekurangan sumber daya pada dirinya (Bill, 1996, hlm. 96). Sedangkan menurut BPS (Badan Pusat Statistik), kemiskinan adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Dari dua definisi tersebut, penulis mendapatkan sebuah titik temu bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan yang disebabkan oleh lemahnya kapasitas sumber daya manusia untuk berpartisipasi dalam lingkungan pasar/dunia usaha.

Gus Dur merupakan tokoh yang berada di garis terdepan dalam membela kaum yang lemah, tertindas, dan tidak mempunyai kekuatan baik secara sosial maupun finansial. Termasuk mereka yang berada pada kondisi kemiskinan. Pelbagai upaya telah dilakukan Gus Dur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik sebelum ataupun sewaktu ia menjadi presiden. D. Zawawi Imron pernah memberikan testimoni bahwa Gus Dur adalah sosok yang memberikan perhatian khusus kepada kesejahteraan masyarakat, terutama kepada petani dan nelayan.

Paradigma Gus Dur dalam mengentaskan kemiskinan adalah berdasarkan kaidah fiqh “tasyarruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuutun bi al-maslahah” (kebijaksanaan dan tindakan Imam (pemimpin) harus terkait langsung dengan kesejahteraan rakyat yang dipimpin). Gus Dur berpendapat bahwa seorang pemimpin harus mementingkan kesejahteraan rakyat yang dipimpin. Menurutnya, tujuan berkuasa bukanlah kekuasaan itu sendiri, melainkan sesuatu yang dirumuskan untuk sebuah kemaslahatan. Sedangkan prinsip kemaslahatan ini sering diterjemahkan sebagai kata “kesejahteraan rakyat”. Adapun pandangan Gus Dur mengenai penyebab kegagalan Indonesia dalam mencapai kesejahteraan rakyat adalah kebijakan ekonomi dan peraturan-peraturan yang diterbitkan pemerintah lebih banyak mementingkan orang kaya daripada kepentingan rakyat banyak.

Karena menurut Gus Dur korelasi antara kebijakan pemerintah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat sangat berkaitan, maka diperlukan orientasi ekonomi baru dalam menyelesaikan masalah kemiskinan di Indonesia. Jika sejak kemerdekaan hingga saat itu segala kebijakan dan peraturan pemerintah di bidang ekonomi hampir seluruhnya memihak kepada usaha besar dengan kemudahan prosedur dan fasilitas khusus, maka Gus Dur melakukan perubahan orientasi ekonomi dengan keberpihakan kepada pemberdayaan masyarakat dan usaha kecil menengah (UKM). Ekonomi harus berpihak kepada rakyat dengan tujuan utama tercapainya masyarakat yang makmur dan sejahtera.

Konsekuensi dari perubahan orientasi ekonomi yang dicanangkan Gus Dur adalah perubahan tekanan dalam perekonomian Indonesia. Jika sebelumnya prioritas utama pada sektor ekspor, dengan begitu banyak keringanan untuk kalangan eksportir yang berdampak pada sedikitnya pajak yang kembali ke kas pemerintah. Maka, selanjutnya Gus Dur lebih mengutamakan perluasan pasaran di dalam negeri secara besar­-besaran.

Untuk itu, Gus Dur melakukan langkah langkah yang sangat diperlukan, yaitu: pertama, pe­ningkatan pendapatan masyarakat untuk mewujudkan kemam­puan daya beli yang besar. Kedua, penggerakan sektor industri untuk menghidupkan kembali penyediaan barang untuk pasaran domestik. Ketiga, independensi ekonomi dari yang sebelumnya ter­gantung kepada transaksi perdagangan internasional.

Gus Dur mengimplementasikan orientasi baru dalam sistem perekonomian Indonesia dengan membuat beberapa terobosan yaitu: pertama, memberikan kredit ringan, kira-kira 5% setahun, bagi UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dengan pengawasan yang ketat. Kedua, peningkatan pendapatan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan militer, hingga 270% atau hampir tiga kali lipat pada tahun 2001. Langkah ini guna mencegah KKN dan menegakkan kedaulatan hukum. Melalui cara ini pula, dapat memperbesar jumlah wajib pajak serta meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Melalui dua terobosan itu gairah perekonomian masyarakat akan kembali pulih dan meningkat.

Keberpihakan Gus Dur kepada kesejahteraan rakyat juga dirasakan oleh para petani. Penulis mendapatkan cerita dari bapak penulis sendiri, bahwa sewaktu masa Presiden B.J Habibie diberikan KUT (Kredit Usaha Tani) untuk modal bertani dan berkebun, lalu hutang itu dianggap lunas tanpa bunga ketika Gus Dur menjadi presiden. Hal ini terkonfirmasi oleh Rizal Ramli, Menko Perekonomian Kabinet Persatuan Nasional. Gus Dur mengeluarkan kebijakan restrukturisasi KUT untuk membantu petani keluar dari jeratan hutang agar melakukan produktivitas kembali.

Restrukturisasi KUT dilakukan lewat penghapusan bunga kredit 100% dan diskon utang pokok pinjaman berkisar antara 25% – 50% — bergantung pada luas lahan yang dimiliki petani. Jika luas lahan pertaniannya kurang dari 0,5 hekare (ha), potongan utang pokoknya 50%. Jika luas lahannya 0,5 – 1 ha, diskonnya 35%. Sedangkan petani yang memiliki luas lahan di atas 1 ha mendapat korting 25%. Hal ini juga didukung oleh Instruksi Presiden Republik Inonesia Nomor 8 Tahun 2000, mengenai penetapan harga gabah dan beras yang membuat petani lebih semangat dan meningkatkan produksi.

Selain fokus kepada pemberdayaan masyarakat dan UKM, Gus Dur juga berupaya dalam mengentaskan kemiskinan dengan menerbitkan beberapa program secara nasional, yaitu:

  1. Pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk masyarakat miskin
  2. Perbaikan lingkungan rumah tinggal
  3. Pengembangan budaya usaha masyarakat miskin
  4. Subsidi air bersih
  5. Kompensasi kenaikan harga BBM di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan angkutan umum

Melalui terobosan dan perubahan orientasi ekonomi, Gus Dur berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berada di minus tiga saat ditinggalkan Habibie, tumbuh hingga ke 4,9 persen di tahun 2000. Yang lebih penting, pertumbuhan ekonomi ini dibagi merata. Sebelum krisis ekonomi 1997, indeks ketimpangan atau rasio gini sangat tinggi. Gus Dur berhasil menurunkan rasio gini hingga 0,31, atau terendah dalam 50 tahun terakhir. Ia juga berhasil menurunkan kemiskinan sebesar 5,05 persen dengan angka 10,1 juta jiwa dalam dua tahun, atau 5,05 juta jiwa per tahun (2,5 persen per tahun).

Penggerak Komunitas GUSDURian Jogja.