Mengisahkan Gus Dur, Tentang Perempuan

Tahun ini, 2013 disebut sebagai tahun politik. Tahun keempat Gus Dur meninggalkan kita. Setiap yang pergi, terutama orang yang baik, kita akan selalu mengenangnya. Jika yang pergi itu orang tua kita, maka yang paling banyak akan kita kenang adalah bagaimana beliau mengasuh kita. Membaca karya-karyanya, kalau mereka meninggalkan turats (tradisi/warisan, Red).

Gus Dur, bagi para pengagum dan pengikutnya, adalah sahabat, orang tua, guru, pemimpin, dan lainnya. Ia itu suhu, pemimpin dan tauladan. Selanjutnya mereka mengatakan, karena beliau sudah sudah meneladankan, tugas kitalah meneruskannya. Orang tua kita itu, Gus sudah tak terbilang banyak menegakkan dan memperjuangkan nilai-nilai  kebaikan, keadilan, kesetaraan, kemanusiaan dan lain lain. Itu semua beliau wujudkan dalam pemihakan yang lemah, yang minoritas, yang terdhalimi dan sebagainya.

Gus Dur sekarang menjadi sejarah bangsa ini. Sejarah kemanusiaan kita menunjukkan, tak terkecuali bangsa ini, adalah sejarah yang diwarnai oleh budaya patriarki di mana maskulinitas sangat menonjol. Nyatanya patriarki itu tak mengenal kelas, status sosial pendidikan ataupun “tingginya” pemahaman keagamaan. Sebagai pribadi yang unik dan bergaul dengan semua golongan, Gus Dur ada dan hidup dalam budaya itu. Bukan hanya beliau, tapi kita semua. Bedanya, Gus Dur mampu mempengaruhi dan mengubah realitas yang dominan yang tak seimbang itu dengan caranya sehingga tercipta kesetaraan kemanusian dan budaya yang tidak maskulin.

Apa yang dilakukan beliau? Tak terbantahkan, Gus Dur telah meninggalkan pikiran-pikiran besarnya pada kita hingga hari ini. Tahukah kita, bahwa semua itu tidak muncul dalam budaya tulis, manuskrip, turats dan lain-lain. Banyak dari keteladanan hidup dan nilai-nilai beliau itu masih tersimpan dalam diri keluarga, orang dekat dan kolega-kolega beliau hingga kini. Persis seperti ketika wafatnya Nabi, ketika para sahabat ingin menulis sirah, mereka mendengarkan periwayatan atau kisah dari orang-orang dekatnya. Pembelaan Gus Dur terhadap kaum perempuan yang dibuat tidak adil oleh budaya patriarki itu juga bisa kita dengar dari periwayatan, tutur orang-orang dekatnya dan metani, memilah ribuan lembar karya-karyanya.

Mengapa seperti tak mudah menemukan pembelaannya? Pertama, generasi Gus Dur, mereka yang berjuang untuk bangsa ini  lebih tepatnya intelektual muslim tak ada yang menulis secara khusus tentang bab perempuan. Bandingkan dengan para pemikir impor yang masuk ke negeri ini dan karya-karyanya ada di tangan kita: Asghar Ali Engineer, Nasr Hamid Abu Zaid, Mazhar ul-Haq dan lain-lain. Kedua, perjuangan Gus Dur itu tidak juz’i, tidak parsial, ia tidak memperjuangkan bagian-bagian namun berjuang secara universal yang jika dirangkum akan menjadi sebuah payung besar yang disebut keadilan dan kesetaraan di muka hukum untuk semua.

Ketiga, Gus Dur menyebut hal-hal, pihak-pihaknya yang diperjuangkannya itu dalam berbagai kesempatan, tempat dan waktu yang beda, termasuk dalam buku-buku yang ditulis lebih tepatnya diriwayatkan setelah penglihatan beliau berkurang. Pun hal itu juga muncul dalam keputusan-keputusan penting dalam kapasitasnya sebagai ketua umum PBNU. Keempat, soal kesetaraan dan pembelaan perempuan, Gus Dur lebih suka melakukannya langsung tak berbatas pada teori-teori yang akademik dan menukik.

Alasan-alasan ketiga dan keempat itu bisa lebih jauh dijelaskan. Kalau kita membaca karya-karya Gus Dur, tak satu pun secara khusus menjelaskan pemihakan pada perjuangan perempuan. Lihatlah lembar-lembar dalam buku yang belum lama terbit dari wafatnya beliau: Islamku, Islam Anda, Islam Kita, mata kita akan tertumbuk pada sebuah halaman (244) tentang pengalamannya pada tahun 80-an di kantor PBNU yang sempit, kedatangan ulama-ulama Pakistan untuk minta kepada Gus Dur agar warga NU membacakan surat fatihah bagi keselamatan rakyat Pakistan. Mengapa? Karena kala itu Pakistan dipimpin oleh Benazir Bhutto (berkuasa 1988-1989 dan 1993-1996), yang berjenis kelamin perempuan. Menurut para ulama itu, Pakistan akan mengalami kehancuran sebagaimana mereka baca hadits Nabi, “celakalah suatu kaum atau bangsa, kalau ia dipimpin seorang perempuan”.

Dengan arifnya, Gus Dur mengingatkan kecemasan mereka, bahwa hadis itu lahir tujuh abad lalu sehingga diperlukan interpretasi untuk membacanya, melaksanakannya di dunia yang telah banyak berubah ini. Gus Dur mengingatkan bahwa kepemimpinan pada masa Rasulullah bersifat perorangan. Pemimpin harus banyak melakukan hal sendiri. Beda dengan kepemimpinan sekarang yang bersifat kolegial, ada lembaga-lembaga yang membantu tugasnya. Para ulama Pakistan itu pun memahaminya, walau tidak berarti melaksanakannya, karena mereka tetap minta doa orang NU.

Pada titik itu, saya meyakini Gus Dur pada saat itu berbeda mainstream dengan para ulama NU kebanyakan dalam menjelaskan tentang kedudukan perempuan. Pun bahwa kepemimpinan yang kolektif dan kolegial itu tidak hanya dijalani oleh pemimpin perempuan atau laki-laki. Jadi memimpin secara kolegial, sebenarnya keniscayaan dari bentuk atau sistem pemerintah yang dipilih oleh suatu negara, bukan terberi karena kebetulan negeri itu dipimpin oleh laki-laki atau perempuan.

Pada kesempatan lain Gus Dur pun bercerita, bahwa beliau bertemu Jajang C. Noer dan Debra Yatim di Bandara  Adisucipto Yogyakarta yang hendak mensosialisasikan film tentang hak-hak perempuan, Gus Dur sangat mengapresiasi kegiatan itu. Menurut beliau pasti ada pesan penting yang hendak disampaikan mereka berdua, lebih dari hanya memutarkan film, sebab perjuangan kaum perempuan dan perjuangan itu sendiri adalah bagian dari persoalan kemanusian yang sudah meluas ke semua negara yang membutuhkan waktu lama.

Memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan agar punya kesempatan yang sama juga dilakukan Gus Dur baik di organisasi maupun politik. Lihatlah misalnya pada sebuah musyawarah nasional ulama NU di Lombok pada 1997, saat Gus Dur masih menjadi ketua umum PBNU. Ada satu keputusan yang tertuang dalam dokumen Makanah al-Mar’ah fi al-Islam. Keputusan tentang kedudukan perempuan dalam Islam, dengan memberinya akses yang lebih luas, berkesempatan untuk terlibat  dalam bidang-bidang publik termasuk menjadi pemimpin. Sebuah mandat yang lebih lebih luas dari tahun 1937 ketika NU membolehkan perempuan menjadi kepala desa atau anggota parlemen. Kendatipun tak mudah melaksanakan, itu sebuah prestasi tersendiri bagi NU dan kaum perempuan.

Contoh-contoh di atas hanya sebagian kecil. Mari kita tanya kepada keluarganya, bagaimana beliau yang tumbuh di lingkungan pesantren, putra kiai dan dikelilingi ribuan santri tak risih mengganti popok anak-anaknya ketika mereka baru lahir atau mengerjakan pekerjaan rumah tangga yang dipersangkakan sebagai pekerjaan perempuan. Tanya kepada istri dan putri-putri beliau bagaimana Gus Dur memperlakukan mereka.

Kini Gus Dur telah tiada, mari meriwayatkan tentangnya melampaui apa yang tertulis. Agar ia tak hilang terlupakan oleh sejarah yang serakah yang hanya meriwayatkan dan menulis orang tertentu. Gus Dur milik semua, karena itu ia akan tetap “hidup” karena  mereka meriwayatkan, mereka memilikinya hingga kini.

Pikiran-pikiran Gus Dur jangan menjadi seperti karya Ibn Ishaq, sejarawan yang karya agungnya Al-Mubtada’ wa al-Bath wa al-Maghazi, bertutur tentang penciptaan Adam hingga Muhammad akhirnya musnah bersama runtuhnya  dinasti Abbasiyah. Mereka kemudian ada yang bilang menemukan penggalan-penggalannya, sungguh ironi. Jadi mari meriwayatkan Gus Dur, terutama tentang yang tak terpikirkan oleh kita, tentang pembelaannya terhadap kaum perempuan.

Ciputat, 2013

Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pengurus Lakpesdam PBNU. Redaktur Tashwirul Afkar.