MOJOKERTO – Banyak cara yang dilakukan oleh para pecinta Gus Dur agar nilai-nilai yang telah diwariskan oleh Gus Dur tetap bisa tersebar. Salah satunya adalah upaya Komunitas GUSDURian Mojokerto. Dengan mengadopsi teori 3R dari Susan Walsh, para penerus pemikiran dan keteladanan Gus Dur yang berada di Mojokerto ini memperkuat gerakan dengan bersama-sama mempelajari teori 3R dari Susan Walsh.
Teori 3R (Resilience Base, Respects Base, dan Right Base) ini dipopulerkan oleh Susan Walsh pada Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup di Stockholm, Swedia pada tahun 2003. Teori 3R kemudian menjadi populer karena terdapat tiga temuan penting: ketergantungan pada pengetahuan dari Barat menghasilkan erosi kearifan lokal, penerapan gaya belajar model Barat untuk memecahkan masalah rumit telah menghasilkan erosi kemandirian, dan ekosistem yang tidak mendukung kebiasaan kearifan lokal telah menghasilkan erosi keanekaragaman hayati.
Maka dari itu, para penerus pemikiran dan keteladanan Gus Dur mengadopsi teori 3R ini, termasuk GUSDURian Mojokerto. Difasilitasi oleh tim dari Sekretariat Nasional Jaringan GUSDURian, para penggerak GUSDURian Mojokerto mengupas satu per satu permasalahan yang terjadi di Mojokerto hingga penyelesaiannya.
Pertama, Resilience Base. Untuk menciptakan Mojokerto sebagai rumah bersama yakni dengan melakukan penguatan masyarakat. Penguatan masyarakat ini dalam rangka memberikan kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama. Tidak ada pembedaan dengan alasan apa pun, termasuk agama, ras, suku maupun bahasa. Semua memiliki kedudukan yang sama.
Kedua, Respect Base. Respect base dilakukan dengan cara membangun jaringan antarmasyarakat terkhusus di Mojokerto. Hal ini tentu telah dilakukan oleh Komunitas GUSDURian Mojokerto yang telah berjejaring dengan banyak pihak di Mojokerto, seperti jaringan masyarakat, instansi pemerintahan, dan lainnya. Hal ini dilakukan agar semua jaringan memiliki kesadaran bahwa hal-hal baik dapat diperjuangkan bersama bukan hanya satu-dua kelompok saja, melainkan banyak kelompok yang terlibat dalam konsolidasi Mojokerto Rumah Bersama.
Ketiga, Right Base. Mewujudkan Mojokerto Rumah Bersama tidak cukup hanya penguatan kesadaran masyarakat maupun jejaring yang banyak. Mewujudkan #MojokertoRumahBersama juga perlu melakukan langkah mendorong advokasi kebijakan agar memiliki kekuatan hukum. Maka dari itu perlu adanya advokasi kebijakan.
Forum Penguatan Narasi #MojokertoRumahBersama ini berjalan hingga dua hari dan diakhiri dengan disepakatinya rangkaian kegiatan yang akan dikolaborasikan bersama dengan seluruh elemen di Mojokerto.