Satu bulan sudah pasca banjir dan longsor melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh, namun sampai 30 Desember 2025, pengelola negara sampai detik ini tidak menetapkan bencana ekologis tersebut sebagai bencana nasional.
Sebagai anak perempuan yang lahir dan dibesarkan di Bireuen, Aceh, dan saat ini menetap di Yogyakarta, momen saat saya menyadari orang tua dan keluarga saya hilang kontak di hari kejadian bencana sangat menyiksa batin perantau seperti saya. Enam hari lamanya saya tidak bisa mendapatkan kabar mereka di awal masa kejadian, sedangkan informasi yang beredar di dunia maya memperlihatkan desa-desa di Bireuen telah hanyut dan lumpur menimbun semua yang ada.
Yang bisa saya lakukan hanya memantau segala berita, memunajatkan doa-doa, tapi hati saya tentu tidak mendapatkan ketenangan. Yang ada ialah kemarahan, pada mereka yang tidak becus menjalankan perannya sebagai pengelola negara, yang mulutnya serampangan dalam mengeluarkan pernyataan-pernyataan tidak berempati.
Per 30 Desember 2025, Narasi Newsroom melalui Instagramnya mempublikasikan update data korban: 1.141 meninggal, 399.172 mengungsi, dan 163 hilang. Di titik ini sungguh pikiran saya tak sanggup lagi menalar, “Tuan dan Nyonya, tidak berhargakah nyawa keluarga kami bagi Anda? Apakah jeritan kami terlalu pelan hingga tak terdeteksi oleh algoritma kuasa? Atau memang begini caranya, melakukan genosida dengan membiarkan kami mati sia-sia?”
Dalam kemarahan ini, saya lagi-lagi sadar, di negara di mana suara rakyat hanya berharga di musim pemilu saja, harusnya saya tidak perlu bertanya kenapa kematian manusia hanya dianggap sebagai angka. Memang begitulah, betapa rapuhnya nilai kemanusiaan dalam sistem kita.
Melihat masyarakat Aceh yang terus saja dianaktirikan oleh pemimpin Indonesia, rasanya luka lama itu kembali menggerogoti jiwa saya. 26 Desember 2004, saat tsunami melanda Aceh, di hari kedua itu bantuan sudah bisa masuk ke lokasi tsunami. Hari ketiga semua penerbangan sudah terbuka karena Susilo Bambang Yudhoyono melakukan open declare bahwa tsunami Aceh adalah bencana internasional sehingga akhirnya ada ruang terbuka pada kekuatan militer negara lain untuk membantu aksi kemanusiaan, mengevakuasi jenazah, melakukan pemulihan membuka jalan yang masih terisolir, intinya menolong para penyintas secara cepat, sigap, tanggap. Namun apa yang dilakukan rezim hari ini pada penyintas banjir Sumatera?
Sehingga di Aceh, bendera putih dikibarkan, ini adalah respons alamiah dan organik rakyat akibat kekecewaan pada lambannya tanggung jawab negara. Sejak banjir besar November lalu disusul banjir-banjir berikutnya, pemerintah tetap enggan menetapkan status bencana nasional. Maka, bendera putih itu berkibar sebagai ekspresi paling jujur dari kekecewaan rakyat yang berjuang sendirian. Tak lama, konvoi bendera bulan bintang yang membawa bantuan kepada penyintas banjir ikut melintas, bagi saya ia bukan sekedar simbol perlawanan atas kezaliman, namun juga harapan yang sedang mencari jalan.
Namun alih-alih mendengar suara rakyat, mereka justru menanggapinya dengan menurunkan aparat bersenjata untuk merepresi warga yang membawa bendera dan bantuan. Senjata yang ironisnya, dibeli dari uang pajak rakyat yang kini mereka hadapi di lapangan.
Di Aceh, tanah yang masih menyimpan trauma akibat kekerasan negara, kehadiran militer tidak pernah netral. Ia membawa ingatan lama tentang penindasan, tentang ketakutan yang diwariskan. Di tengah bencana alam, rakyat harus kembali melihat seragam yang menjadi simbol kekuasaan opresif, bukan perlindungan.
Lagi-lagi saya memikirkan, apa makna sila-sila Pancasila sebagai ideologi bangsa kita? Bagi saya anak Aceh yang merenungi nasib keluarga saya dari dulu hingga kini, rasanya konsep “persatuan” yang sering digaungkan oleh Indonesia tidak pernah benar-benar bermakna kebersamaan. Konsep ini tampak ideal nan mulia, seolah seluruh wilayah diikat oleh cita-cita yang sama. Namun dalam kenyataan, “persatuan” kerap hadir dalam bentuk pemaksaan, perampasan, penindasan. Ia menjelma menjadi pendekatan militerisme, senjata, dan rasa takut.
Kenapa kesengsaraan rakyat Aceh akibat banjir direspon kekerasan oleh aparat negara? Katanya kita sebangsa setanah air. Nyatanya, tanah dan air kami dikeruk, namun kami dibiarkan mati tersiksa. Di Aceh, kata “persatuan” sejak dulu hingga hari ini, kembali saya pahami berarti kami harus patuh pada otoritarian yang menekan.
Saya tumbuh dalam bayang-bayang itu. Setiap kali membaca sejarah kepemimpinan para presiden dan wakil presiden Indonesia, jiwa saya merasakan duka. Tubuh saya merespons dengan rasa sakit, deraian air mata, disusul sesak di dada. Luka sejarah itu bukan sekadar catatan politik, tetapi pengalaman yang hidup di tubuh saya.
Keluarga saya, seperti banyak keluarga lain di Aceh, kehilangan orang-orang terdekat dalam konflik. Mereka yang gugur tidak hanya menjadi angka, melainkan simbol dari gagalnya negara memahami makna kemanusiaan. Kami, generasi setelahnya, juga mewarisi trauma yang nyata terasa di setiap hembusan napas.
Namun, ada satu nama yang membuat saya berhenti sejenak, beliaulah Gus Dur. Membaca tentang peran dan kepemimpinannya di Aceh terasa berbeda. Ia sangat menyentuh jiwa saya. Bagaimana tidak, di masanya menjadi presiden Indonesia, ia datang ke Aceh yang saat itu dipropagandakan sebagai wilayah pemberontak tidak dengan pendekatan militerisme, melainkan dengan keberanian untuk mendengar. Gus Dur memilih jalan yang paling manusiawi untuk berjumpa orang Aceh, yaitu jalan dialog.
Bagi saya, Gus Dur ialah sang anomali. Anomali karena kebijakan-kebijakannya. Beliau jugalah antek-antek asing itu, ia berani melanggar tabu dengan mengundang mediator internasional untuk membantu penyelesaian konflik di Aceh saat itu. Sungguh sebagai anak yang belum pernah berjumpa dengannya langsung, yang putus asa dengan karakter dan mental pemimpin bangsa saat ini, yang keluarganya menjadi korban pelanggaran HAM oleh negara, saya ingin sekali beliau hidup sekali lagi, untuk menolong saya sebagai orang Aceh yang kerap dianaktirikan ini.
“Gus, hiduplah sekali lagi dan bantulah kami rakyat Aceh ini.”
“Gus, kehadiranmu sungguh sangat penting bagi Indonesia. Engkau bukan hanya pemimpin yang menolak kekerasan, tetapi juga yang berani menempatkan kemanusiaan di atas segala bentuk kekuasaan. Engkaulah yang memahami bahwa negara yang kuat bukanlah negara yang menundukkan rakyatnya dengan senjata, melainkan yang menumbuhkan kepercayaan melalui keadilan dan kasih sayang.”
Di tengah kepemimpinan yang sering kali menjauhkan rakyat dari kekuasaan, Gus Dur meruntuhkan jarak itu. Ia tidak melihat Aceh dari peta, tetapi dari hati. Ia tidak datang untuk menegaskan otoritas, melainkan untuk memulihkan kepercayaan bahwa rakyat layak didengar.
Langkah-langkah Gus Dur mungkin tidak sempat menutup seluruh luka Aceh. Tapi ia memberi ruang bagi saya untuk bernafas, untuk percaya bahwa dialog dan keadilan masih mungkin menjadi dasar persatuan. Ia menunjukkan bahwa seorang pemimpin sejati bukan yang mampu mempertahankan negara dengan kekerasan, melainkan yang berani mendengarkan rakyat dengan tulus.
Bagi saya, Gus Dur bukan sekadar presiden yang demokratis. Ia berani, logis dan tidak pandang bulu. Ia simbol bahwa kemanusiaan tidak pernah bisa dikalahkan oleh kekuasaan. Dan mungkin, di tengah bencana yang terus menimpa Aceh, bangsa ini sedang sangat merindukan kepemimpinan seperti itu kembali.
“Gus, hiduplah sekali lagi dan bantulah kami rakyat Aceh ini.”









