Bencana alam di banyak tempat, khususnya banjir di tiga provinsi di Sumatera, mendorong kesadaran warga bahwa alam kita sudah benar-benar rusak oleh kerakusan industri dan pengambil kebijakan di negeri ini. Rasanya sulit menangkis narasi ini, bahkan dengan buzzer sekalipun. Saya percaya hal itu disebabkan oleh begitu nyatanya pengalaman yang dirasakan oleh saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kesadaran warga di media sosial turut mengutuk deforestasi yang disebabkan penebangan liar, penambangan mineral, dan perkebunan monokultur seperti sawit. Semua bentuk kegiatan itu tak lepas dari primadona ekonomi nasional yang bertopang pada komoditas alam mentah yang eksploitatif. Apa yang terjadi pada banjir tersebut ternyata berkaitan erat dengan sistem dan model ekonomi kita yang lebih mengutamakan pelaku usaha besar alih-alih usaha masyarakat kecil. Terbukti, sering kali industri-industri besar dipergoki tak tahu batas dalam mengekstraksi sumber daya alam dan menjadi penyebab bencana besar.
Atas Nama Pembangunan
Model ekonomi inilah yang dijalankan negara ini sejak lama. Atas nama pembangunan, pengorbanan besar dianggap sesuatu yang wajar. Katanya, jika mengorbankan sesuatu yang besar, maka akan diperoleh manfaat yang besar pula. Namun kita patut bertanya: manfaat besar seperti apa yang sebenarnya kita dapatkan? Dan siapa pula yang menikmati manfaat itu, apakah semua orang, atau hanya segelintir saja?
Atas nama pembangunan, negara ini getol menyisir hutan dan memberikan izin bagi berbagai macam industri. Masa Orde Baru merupakan periode ketika investasi asing dan negara semakin terbuka dalam memberdayakan hutan, salah satunya untuk perkebunan sawit. Industri ini mengalami peningkatan dramatis, dari sekitar 65.000 hektare sebelum Orde Baru menjadi 600.000 hektare pada 1985.[1] Pada 2014 saja, luas perkebunan sawit menurut kementerian terkait mencapai 8,1 juta hektare. Namun menurut kajian Sawit Watch, LSM yang bergerak di bidang pengawasan sawit, angka tersebut sesungguhnya mencapai 11,5 juta hektare. Menurut kajian itu pula diperkirakan kurang dari 30 persen lahan sawit dimiliki warga, sementara sebagian besar masih didominasi korporasi nasional maupun multinasional.
Kenaikan lahan sawit ini, mirisnya, disertai dengan penurunan luas hutan. Harian Kompas belum lama ini mempublikasikan bahwa sepanjang 1990–2024, kehilangan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat rata-rata mencapai 36.305 hektare per tahun.[2] Secara agregat, kehilangan hutan selama 34 tahun mencapai 1,2 juta hektare atau setara dua kali luas Pulau Bali. Sedangkan luasan hutan di republik ini pada tahun 1990 mencapai 9,49 juta hektare hutan. Namun pada tahun 2024, angka tersebut berkurang menjadi 8,26 juta hektare. Penyusutan hutan selama 34 tahun itu disebabkan oleh bertambahnya 690.777 hektare lahan sawit, kawasan tambang seluas 2.160 hektare, kawasan perkotaan 9.666 hektare, serta hutan tanaman industri (HTI) seluas 69.733 hektare. Sisanya berubah menjadi berbagai fungsi lahan lainnya.
Alih fungsi lahan itu dipercaya mengerek ekonomi kita. Secara agregat, pertumbuhan PDB nasional memang menunjukkan peningkatan sejak era Orde Baru. Namun, peningkatan tersebut tidak berbanding lurus dengan perbaikan kesejahteraan masyarakat lokal di sekitar wilayah pertambangan dan perkebunan. Di banyak kasus, masyarakat setempat tetap berada dalam posisi rentan secara ekonomi, dengan akses terbatas terhadap aset produktif dan mobilitas sosial, serta terserap terutama sebagai buruh kasar berupah rendah. Fenomena ini mencerminkan apa yang dalam literatur ekonomi politik dikenal sebagai kutukan sumber daya alam (resource curse), yakni kondisi di mana kekayaan sumber daya justru memperdalam ketimpangan, melemahkan distribusi pendapatan, dan menciptakan ekonomi enklave yang terputus dari kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kita lazim mendengar bahwa kepentingan industri besar itu perlu diberi karpet merah. Mereka bilang dengan memberikan insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha besar, akan menciptakan trickle down effect. Keuntungan besar yang diperoleh pemilik perusahaan, yang dimiliki para individu superkaya itu, diharapkan akan menetes ke bawah hingga menciptakan kesejahteraan bersama.
Namun benarkah kemakmuran itu dirasakan oleh seluruh warga? Mengapa kesejahteraan harus menunggu tetesan keuntungan, seolah-olah ia dibagikan secara kerdil? Mengapa tidak dibagikan secara proporsional dan merata sejak awal? Inilah realitas ekonomi kita saat ini, yakni bertopang pada akumulasi kapital korporasi demi meraih profit sebesar-besarnya. Laju keuntungan menjadi kompas yang menavigasi arah ekonomi tersebut. Tak peduli medan yang ditempuh mulai dari menerabas hutan, mengotori sungai dan lautan, hingga menggusur masyarakat adat, asal tujuan korporasi tercapai dan keuntungan berlipat ganda. Dengan malu-malu dan agak sungkan, kita menyebutnya kapitalisme.
Mencari Alternatif
Seakan tak ada alternatif lain dari model ekonomi itu, banyak pengambil kebijakan enggan, bahkan takut menantang kapitalisme karena dianggap sudah terlanjur well established di seluruh dunia. Sulit rasanya keluar dari status quo. Namun belakangan ini, kritik terhadap kapitalisme kian menguat, seiring janji kemakmuran yang tak kunjung terwujud di tengah krisis iklim yang secara nyata memengaruhi kehidupan dan pendapatan banyak orang.
Berbagai alternatif model ekonomi pun ditawarkan, dari yang bersifat abstrak hingga revolusioner. Salah satunya adalah model doughnut economy yang diprakarsai oleh ekonom asal Inggris, Kate Raworth. Ia menggambarkan ekonomi layaknya kue donat. Lingkaran dalam menekankan kelestarian dan upaya mempertahankan tradisionalitas. Konsekuensinya, jika terlalu menarik diri ke dalam, pertumbuhan ekonomi sulit dicapai. Sebaliknya, jika melampaui batas luar donat, muncul masalah-masalah ekologis serius akibat meningkatnya aktivitas industri, polusi bertambah dan planet rusak, meski dibayar dengan laju pertumbuhan ekonomi yang drastis.
Ada pula gerakan ekonomi degrowth yang diinisiasi kalangan akademik, mengkritik sifat kapitalistik ekonomi global yang mendewakan pertumbuhan tanpa mempertimbangkan keseimbangan alam dan distribusi kekayaan. Obsesi terhadap pertumbuhan ditopang oleh produksi barang secara berlebihan, yang pada akhirnya menjadi sampah dan mencemari lingkungan. Karena itu, secara radikal para pengusungnya mengusulkan penurunan produksi secara terencana demi mencapai keseimbangan ekologis yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat luas.
Saya memandang gagasan-gagasan ekonomi baru itu bentuk tawaran alternatif terhadap kapitalisme global yang enggan menyeimbangkan diri dengan alam. Padahal alam adalah penyangga utama aktivitas ekonomi itu sendiri, tempat di mana seluruh sumber daya berasal. Sesungguhnya, semangat keseimbangan ini telah lama hidup dalam masyarakat tradisional Nusantara.
Contohnya masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat. Pengambilan ikan di lubuk atau sungai memiliki batasan tertentu, dengan penjelasan rasional untuk mencegah pengambilan berlebihan agar benih ikan dapat berkembang biak kembali pada musim berikutnya. Selain itu, sistem kepemilikan lubuk maupun sawah tidak bersifat individual, melainkan kolektif berbasis suku. Sistem ini kerap dikritik dunia modern karena dianggap menyulitkan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol. Namun kepemilikan kolektif tersebut justru terbukti membuat masyarakatnya relatif mandiri dan berkecukupan, sehingga memiliki ketahanan pangan di atas rata-rata provinsi lain.[3]
Kepemilikan kolektif ini serupa dengan konsep koperasi (cooperation), di mana unit usaha dimiliki bersama dan setiap anggota terlibat serta berbagi peran dalam pengembangannya. Model ini berlawanan dengan korporasi (corporation), di mana kepemilikan ditentukan oleh modal. Akibatnya, segelintir pemilik saham besar sering kali menentukan arah kebijakan usaha. Model terakhir inilah yang menopang kapitalisme modern dan menuai banyak kritik karena menciptakan ketimpangan antara pemilik dan pekerja, sekaligus mendorong eksploitasi alam secara berlebihan.
Di Indonesia, gagasan koperasi sejatinya mendapat perhatian besar. Proklamator republik ini, Mohammad Hatta, dikenal sebagai penggiat model ekonomi ini. Ia memimpikan koperasi menjadi fondasi pembangunan negara-bangsa kita yang baru merdeka, karena nilai-nilainya selaras dengan karakter masyarakat Nusantara yang sama-sama menjunjung kekeluargaan, kolektivitas, dan egalitarianisme. Sifat egaliter itu menjadikan koperasi bentuk unit usaha yang sangat demokratis. Tidak seperti korporasi yang arah kebijakannya ditentukan pemilik saham paling besar, koperasi mensyaratkan musyawarah-mufakat seluruh anggotanya. Konsep yang lebih demokratis menurut saya lebih dapat menjamin arah ekonomi yang lebih ramah terhadap lingkungan. Sebab bukan segelintir orang saja yang menentukan bagaimana operasional suatu unit bisnis berjalan.
Kita tahu bahwa industri besar dari perkebunan dan pertambangan yang menjadi sorotan akibat banjir akhir-akhir ini, dimiliki oleh segelintir elit dan orang superkaya yang tidak menempati lahan tersebut. Mereka tidak punya empati dan sensitivitas atas apa yang terjadi di lahan jika eksploitasi sumber daya dilakukan berlebihan. Partisipasi warga di sekitar lahan yang jelas-jelas terdampak dan menopang hidup dari kelestarian alam di sekitarnya hampir tidak ada. Hanya dengan menguasai alat produksi dan mendistribusikan kepemilikan usaha secara merata, maka kesenjangan ekonomi dapat terkikis dan semangat kelestarian dapat dipupuk. Untuk itulah koperasi dapat menjadi alternatif yang paling rasional dan cocok bagi negara ini. Sayangnya, koperasi saat ini justru terpinggirkan. Ia dianggap sebagai program lawas yang kerdil, sebatas lembaga kecil di desa atau perkantoran yang sering diasosiasikan tempat mengajukan pinjaman semata.
Agar tahan bencana, sistem ekonomi yang kita butuhkan tidak bisa hanya berfokus pada akumulasi keuntungan. Pertama, sebagai sarana menggerakkan roda kehidupan, sistem ekonomi itu harus mampu menyejahterakan warga secara utuh, bukan hanya segelintir orang. Dengan begitu, ekonomi tidak melulu mengejar efisiensi ekstrem demi profit, yang kerap mengorbankan manusia sebagai tenaga kerja dan alam sebagai sumber kehidupan. Kedua, sistem ekonomi yang kita bangun harus menyadari bahwa seluruh aktivitas ekonomi berada di dalam ekosistem planet bumi. Karena itu, ia wajib melestarikan apa yang telah diambil dan menghindari eksploitasi berlebihan. Tidak ada yang dirugikan dengan tidak mengambil sebanyak mungkin, sebab dari situlah keberlanjutan dapat terjaga.
[1] Menurut laporan Mongabay di tahun 2014 yang ada pada link berikut:https://news.mongabay.com/2014/04/special-report-palm-oil-politics-and-land-use-in-indonesian-borneo-part-i, konflik lahan akibat ekspansi perkebungan terus bermunculan dan populasi hayati serta masyarakat adat kian terdesak.
[2] Keresahan publik coba disampaikan Harian Kompas di halaman pertamanya pada (12/12/2025) yang menampilkan grafis kondisi hutan di pulau Sumatera yang kian membotak, baca laporannya di:https://www.kompas.id/artikel/hutan-sumatera-lenyap
[3] Pada data Indeks Ketahanan Pangan (IKP) tahun 2025 dari Badan Pangan Nasional, Sumatera Barat berada pada peringkat ke-7 dengan skor 77. Pengukuran indeks ini tampaknya belum ideal secara variabel, namun setidaknya menunjukkan provinsi ini meski tidak memiliki infrastruktur canggih seperti provinsi lainnya namun tetap mampu memenuhi kebutuhan salah satu hajat orang banyak yakni makanan. Laporannya ada di:https://data.badanpangan.go.id/datasetpublications/3pa/ikp-provinsi-2025









