Setiap kali kita duduk dalam diskusi ringan, berdiskusi di kelas, atau sekadar cangkrukan di warung kopi, pembicaraan tentang demokrasi Indonesia sering kali berakhir dengan rasa tak tuntas. Ya, kita memiliki demokrasi. Ia berjalan dan bahkan sering dirayakan dengan euforia pemilu. Namun, di balik itu, terdapat getaran rapuh di dalamnya. Ada yang tidak beres. Seperti rumah megah dengan fondasi yang retak, demokrasi kita terlihat kokoh dari luar tetapi mudah goyah oleh angin, terbelah oleh polarisasi, dan sesak oleh kebencian identitas. Ruang untuk duduk bersama dan berbicara dengan santun semakin menyempit, tergerus oleh teriakan monolog di media sosial dan adu kekuatan politik yang tidak sehat.
Keresahan ini bukanlah hal baru. Jauh sebelum demokrasi Indonesia terjebak dalam siklus kompetisi elektoral yang garang dan menguras tenaga, sosok Gus Dur telah menyuarakan kegelisahan yang sama. Bagi Gus Dur, demokrasi bukan sekadar kotak suara dan penghitungan suara. Ia adalah tentang etika, penghormatan terhadap perbedaan, dan penolakan total terhadap kekerasan. Tanpa unsur-unsur ini, demokrasi hanyalah topeng baru untuk menutupi wajah lama yang rapuh. Pertanyaan yang menggugah hari ini adalah: masihkah kita mendengarkan suara gelisah Gus Dur? Atau justru kita menguburnya di balik higar-bingar kemenangan politik dan kepuasan semu atas “stabilitas” yang rapuh?
Demokrasi Tanpa Jiwa
Gus Dur adalah tokoh yang konsisten menolak demokrasi yang hanya diukur dari prosedur. Dalam tulisannya, seperti dalam “Sosialisasi Nilai-Nilai Demokrasi”, Gus Dur menyampaikan bahwa inti demokrasi bukan cuma cara memilih pemimpin. Yang lebih penting adalah bagaimana kekuasaan itu dijalankan. Apakah dengan merendahkan martabat manusia, atau justru mengangkatnya? Bagi Gus Dur, demokrasi adalah proses budaya yang membutuhkan kedewasaan moral yang kolektif, bukan hanya sekadar kepatuhan buta pada aturan tertulis.
Nah, persoalan besar demokrasi Indonesia sekarang justru terletak di sini: ada jurang menganga antara sistem demokrasi dan nilai nilai demokrasi itu sendiri. Kita cukup jago menggelar pesta demokrasi lima tahunan. Logistik lancar, penghitungan cepat (meski kadang masih ricuh). Tapi, kita gagal membangun budaya demokrasi di sela-sela lima tahun itu. Demokrasi direduksi jadi angka, jadi persentase. “Menang” dan “kalah” menjadi kata sakti, mengubur makna “berdialog” dan “mencari solusi bersama”.
Perbedaan pendapat, yang seharusnya menjadi bumbu dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, sering kali dianggap sebagai ancaman atau penghinaan. Kita lebih fokus mencari siapa yang salah daripada menemukan kebenaran bersama. Fenomena ini mengingatkan kita pada kritik Robert A. Dahl tentang procedural democracy, mengenai prosedur demokrasi, yang meskipun sah secara hukum, sering kali tidak memiliki nilai moral. Sistem ini dapat menghasilkan pemimpin yang legal, namun belum tentu diterima secara legitim di hati masyarakat. Akibatnya, legitimasi yang ada terasa formal, namun gagal menciptakan rasa keadilan.
Di Indonesia, prosedur demokrasi sering kali berselingkuh dengan oligarki. Suara rakyat di tingkat akar rumput rentan untuk dibeli, dikendalikan, atau disisihkan oleh segelintir elite yang memiliki uang dan kekuasaan. Akibatnya, politik menjadi mahal, dan rakyat kecil hanya dijadikan objek, bukan subjek.
Peringatan Gus Dur semakin relevan hari ini: demokrasi yang tidak memiliki kemanusiaan jiwa dan keadilan adalah demokrasi yang akan mati suri. Ia tidak akan runtuh secara tiba-tiba, tetapi akan membusuk perlahan dari dalam, dimulai dengan hilangnya rasa saling percaya dan menghilangnya empati.
Keberagaman, Agama, dan Bahaya Kekerasan Mayoritas
Ujian terberat bagi demokrasi, menurut Gus Dur dalam tulisannya “Dapatkah Keberagaman Dipertahankan?”, adalah bagaimana ia memperlakukan orang-orang yang berbeda. Demokrasi yang sehat bukanlah mesin penghancur bagi minoritas. Sebaliknya, sistem ini seharusnya melindungi yang lemah, yang kecil, dan yang tidak populer. Tanpa perlindungan ini, demokrasi mudah bertransformasi menjadi tirani mayoritas, di mana suara mayoritas dapat melakukan apa saja, termasuk menindas yang lain.
Perhatikan kondisi kita saat ini. Identitas agama, suku, dan moralitas masyarakat sering dijadikan alat politik. Agama, yang seharusnya menjadi sumber nilai dan penguat moral bersama, sering kali disempitkan menjadi simbol untuk mengukuhkan kekuasaan atau menyerang lawan. Gus Dur telah lama mengingatkan akan bahaya mempolitisasi agama. Ketika agama dijadikan alat kekuasaan, nilai-nilai kemanusiaan universal akan menjadi yang pertama kali terkorbankan.
Dalam esainya “Agama dan Demokrasi” Gus Dur menyampaikan pandangan yang mencerahkan. Gus Dur meyakini bahwa agama dapat memperkuat demokrasi, jika ditempatkan pada posisi yang tepat: sebagai sumber inspirasi etika, bukan sebagai kitab undang-undang yang memaksa. Pandangan ini sejalan dengan pemikir seperti Jürgen Habermas (Prasetyo, 2012), yang membahas tentang nalar publik. Agama diperbolehkan masuk ke ruang publik, namun argumentasinya harus dapat diterjemahkan ke dalam bahasa nalar dan etika yang dapat dipahami oleh semua orang, tanpa memandang agama mereka.
Masalah muncul ketika agama digunakan untuk membungkam orang lain dan meredam perbedaan, yang membuka pintu bagi kekerasan. Dalam “Titik Tolak Demokrasi dan Sikap Menolak Kekerasan”, Gus Dur mengisyaratkan dengan tegas: menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun simbolik. Bagi Gus Dur, kekerasan merupakan tanda gagalnya demokrasi, sebuah indikasi bahwa dialog sudah mati dan kepercayaan antarsesama warga negara telah hancur.
Apa yang terjadi saat ini mirip dengan apa yang disebut Larry Diamond (Diamond, 2008) sebagai “democratic backsliding” atau kemunduran demokrasi. Secara formal, institusi demokrasi masih berdiri pemilu tetap ada, parlemen masih bersidang. Namun, nilai-nilai pada dasarnya semakin tergerus: intoleransi meningkat, ruang bagi masyarakat sipil menyempit, dan perbedaan dianggap sebagai musuh yang harus dihapuskan. Demokrasi semacam ini mungkin tidak runtuh, namun ia menjadi kering, keras, dan tidak manusiawi. Inilah yang kami resahkan dan kami diskusian saat Cangkrukan GUSDURian.
Lalu, Masihkah Kita Mau Gelisah?
Kegelisahan Gus Dur bukan ajaran untuk kita menjadi pesimis. Gus Dur justru sebuah panggilan panggilan untuk kita bersama, sebuah alarm pengingat. Gus Dur mengajak kita untuk tidak cepat merasa puas dengan demokrasi yang sekadar “berjalan”. Kita harus gelisah ketika melihat ketidakadilan. Kita harus resah ketika keberagaman diinjak-injak. Kita harus tak tenang ketika kekerasan dalam bentuk apapun dinormalisasikan, dan ketika penguasa lupa bahwa kekuasaan itu pada akhirnya untuk melayani manusia, bukan untuk menguasainya.
Oleh-oleh penting dari setiap diskusi tentang demokrasi di cangkrukan kali ini bukanlah kesepakatan politik pragmatis atau sekadar jargon kosong. Melainkan kesadaran bahwa demokrasi adalah entitas hidup yang perlu terus-menerus dikritik, dirawat, dan diperbaiki. Tanpa sikap kritis, demokrasi dapat berubah menjadi ritual tahunan yang hampa. Tanpa etika, ia akan kehilangan rohnya.
Pertanyaan akhirnya kembali kepada kita masing-masing. Di tengah kesibukan kita dengan urusan pribadi, apakah kita masih memiliki telinga untuk mendengarkan desah gelisah Gus Dur? Atau kita memilih untuk merasa nyaman dalam “stabilitas” semu, sambil berpura-pura tidak melihat bahwa demokrasi kita sedang menjauh dari cita-cita kemanusiaan yang menjadi fondasinya sejak awal?
Terakhir dari penulis, bahwa gelisah itu bukanlah aib. Diam dan pasrah ketika nilai-nilai kemanusiaan yang dikhianati merupakan bahaya yang sesungguhnya.









