Opini

Politik Kemanusiaan Gus Dur

Gagasan ‘kemanusiaan di atas politik’ yang diwariskan oleh Presiden Ke-4 Republik Indonesia KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bukan hanya sekadar slogan moral, namun fondasi etika bernegara yang semakin relevan dalam dinamika Indonesia hari ini. Di tengah menguatnya polarisasi, kompetisi kekuasaan dan naik-turunnya kepercayaan publik terhadap institusi politik, gagasan Gus Dur menjadi pengingat bahwa politik seharusnya kembali ke titik paling dasar: “melayani manusia, bukan menguasai manusia.”

Di tengah perjalanan panjang demokrasi Indonesia, politik seringkali dipahami sebagai arena perebutan kekuasaan yang penuh kepentingan. Narasi kemenangan, elektabilitas, dan dominasi kelompok menjadi hal yang paling sering mendominasi ruang publik. Namun, jauh sebelum politik modern Indonesia berkembang sedemikian rupa, KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur telah menawarkan sebuah perspektif yang melampaui logika kekuasaan tersebut: kemanusiaan harus selalu ditempatkan di atas politik.

Gagasan ini tidak lahir dari ruang kosong. Gus Dur tumbuh dalam tradisi pesantren, intelektualisme Islam, serta pengalaman panjang dalam membaca realitas sosial Indonesia yang majemuk. Dari sana ia menyimpulkan bahwa politik, pada hakikatnya, hanyalah alat. Ia tidak boleh menjadi tujuan itu sendiri. Tujuan akhir dari kehidupan berbangsa adalah terciptanya keadilan, terjaganya martabat manusia, serta tumbuhnya persaudaraan lintas batas identitas. Dalam cara pandang ini, negara tidak boleh hanya melayani kelompok tertentu, tetapi harus menjadi pelindung seluruh warga tanpa kecuali.

Salah satu warisan paling penting dari Gus Dur adalah keberaniannya menempatkan nilai kemanusiaan di atas tekanan politik. Ketika menjadi Presiden Republik Indonesia, ia tidak segan mengambil keputusan yang secara politik tidak populer, tetapi secara moral dianggap benar. Pengakuan terhadap keberagaman budaya, pembelaan terhadap kelompok minoritas, serta upaya menghapus diskriminasi terhadap etnis Tionghoa merupakan contoh nyata bagaimana ia mempraktikkan gagasannya sendiri. Dalam pandangan Gus Dur, negara yang adil adalah negara yang tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan latar belakangnya.

Gus Dur juga telah berhasil mengembangkan konsep persaudaraan yang sangat khas dan relevan bagi Indonesia. Ia membaginya menjadi tiga lapis utama: ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan). Dari ketiga konsep ini, ia menempatkan kemanusiaan sebagai puncak tertinggi. Artinya, relasi antar manusia tidak boleh dibatasi oleh identitas agama atau bangsa semata, tetapi harus didasarkan pada nilai kemanusiaan universal.

Gagasan tersebut semakin relevan jika dilihat dalam konteks Indonesia saat ini. Data nasional menunjukkan bahwa secara institusional, Indonesia berada dalam kondisi yang relatif stabil. Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada 2025 mencatat tingkat kepuasan publik terhadap stabilitas politik mencapai sekitar 70,8 persen, sementara tingkat kepuasan terhadap keamanan nasional mencapai 83,1 persen. Angka ini menunjukkan bahwa secara makro, masyarakat masih memiliki kepercayaan terhadap sistem politik yang ada.

Namun, stabilitas tersebut tidak serta-merta mencerminkan kualitas hubungan sosial yang ideal. Survei lain dari Rumah Politik Indonesia pada tahun yang sama menunjukkan tingkat kepuasan publik mencapai 86,4 persen, tetapi masih terdapat sekitar 12,7 persen responden yang menyatakan ketidakpuasan. Bahkan, lembaga riset CELIOS (2025) memberikan catatan kritis dengan menilai adanya “rapor merah” terhadap kinerja pemerintahan. Perbedaan hasil survei ini menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap politik masih terbelah dan belum sepenuhnya solid.

Fenomena tersebut mengindikasikan adanya jarak antara stabilitas politik formal dengan pengalaman sosial masyarakat sehari-hari. Politik mungkin tampak stabil di permukaan, tetapi di tingkat sosial, masih terdapat ruang ketegangan, ketidakpercayaan, dan fragmentasi. Dalam situasi seperti ini, gagasan Gus Dur menjadi sangat penting untuk dihidupkan kembali, karena ia menekankan bahwa politik tidak boleh berhenti pada stabilitas administratif, tetapi harus menyentuh dimensi kemanusiaan yang lebih dalam.

Gus Dur sejak lama telah memperingatkan bahaya politik yang kehilangan arah kemanusiaan. Ketika politik hanya berorientasi pada kemenangan kelompok, maka yang terjadi adalah polarisasi sosial. Masyarakat terbelah dalam kubu-kubu yang saling berlawanan, dan identitas menjadi alat untuk memperkuat jarak antarwarga. Dalam konteks Indonesia yang plural, situasi ini sangat berisiko karena dapat menggerus fondasi kebangsaan yang dibangun di atas keberagaman.

Sebaliknya, Gus Dur menawarkan pendekatan yang lebih inklusif. Ia percaya bahwa keberagaman bukanlah masalah yang harus diselesaikan, tetapi realitas yang harus dikelola dengan bijak. Dalam pandangannya, perbedaan agama, suku, dan budaya adalah bagian dari desain sosial yang harus dirawat, bukan dihilangkan. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kelompok dapat hidup dengan aman dan bermartabat.

Jika dilihat dari perspektif pembangunan sosial saat ini, gagasan tersebut sejalan dengan berbagai indikator nasional. Kementerian Agama RI pada 2025 melaporkan bahwa indeks kerukunan umat beragama mencapai 77,89, angka tertinggi dalam lebih dari satu dekade. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran toleransi di masyarakat. Selain itu, riset lain menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia, khususnya Gen Z, cenderung memiliki tingkat toleransi yang lebih tinggi dibanding generasi sebelumnya.

Namun demikian, tantangan tetap ada. Di ruang digital, misalnya, polarisasi sering kali masih terjadi. Media sosial menjadi arena baru bagi pertarungan narasi politik, yang tidak jarang mengabaikan etika kemanusiaan. Informasi yang tidak terverifikasi, ujaran kebencian, dan politik identitas masih menjadi tantangan serius dalam menjaga harmoni sosial. Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai Gus Dur sebagai penyeimbang.

Dalam kerangka pemikiran Gus Dur, demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai prosedur elektoral, tetapi sebagai ruang penghormatan terhadap martabat manusia. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberi ruang bagi semua suara, termasuk suara kelompok kecil dan terpinggirkan. Pemimpin dalam sistem ini tidak hanya dituntut untuk memenangkan suara mayoritas, tetapi juga untuk melindungi mereka yang tidak memiliki kekuatan politik.

Gus Dur juga menekankan pentingnya keberanian moral dalam kepemimpinan. Ia menunjukkan kepiawaiannya bahwa menjadi pemimpin tidak selalu berarti mengikuti arus popularitas. Justru dalam banyak kasus, pemimpin harus berani mengambil keputusan yang mungkin tidak populer tetapi benar secara moral. Keberanian seperti inilah yang semakin langka dalam politik modern yang sangat bergantung pada citra dan opini publik.

Melihat kondisi Indonesia saat ini, gagasan tersebut dapat menjadi arah penting dalam pembangunan politik ke depan. Pertama, politik harus kembali diarahkan pada penguatan keadilan sosial, terutama bagi kelompok rentan yang masih menghadapi ketimpangan. Kedua, pendidikan harus memperkuat literasi kebangsaan berbasis pluralisme agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam politik identitas. Ketiga, ruang digital perlu dijadikan ruang edukasi dan dialog, bukan sekadar arena konflik dan perpecahan.

Pada akhirnya, ‘kemanusiaan di atas politik’ bukanlah ajakan untuk meninggalkan politik, melainkan untuk memurnikan kembali tujuannya. Politik harus dikembalikan pada fungsi asalnya sebagai sarana menciptakan kesejahteraan bersama. Gus Dur telah memberikan teladan bahwa kekuasaan tanpa kemanusiaan hanya akan melahirkan ketidakadilan, sementara kemanusiaan tanpa kekuasaan tidak akan mampu melindungi yang lemah.

Warisan Gus Dur tidak hanya hidup dalam sejarah, tetapi juga dalam tantangan kita hari ini. Ketika politik mulai kehilangan arah, maka kemanusiaan harus menjadi kompas utama. Indonesia sebagai bangsa yang majemuk membutuhkan lebih dari sekadar stabilitas politik. Ia membutuhkan keadilan yang hidup dan persaudaraan yang nyata.

Walhasil, gagasan Gus Dur tentang kemanusiaan di atas politik tetap menjadi fondasi penting bagi masa depan Indonesia. Ia bukan hanya pemikiran, tetapi juga panggilan moral untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, setiap keputusan politik, dan setiap langkah kebangsaan selalu berpihak pada manusia. Wallahu A’lam Bishowab (SDH)

A’isy Hanif Firdaus

Penggerak Komunitas GUSDURian Brebes. Kontributor NU Online Jawa Tengah.