Belakangan ini, komedi justru menjadi perkara serius. Panggung komedi berubah menjadi ruang yang rawan dilaporkan, dan tawa pelan-pelan digantikan oleh ketersinggungan kolektif. Ironisnya, semua ini terjadi di ruang publik yang mengaku demokratis. Komedi, yang seharusnya menjadi medium kritik paling ringan, kini diperlakukan seolah ancaman yang harus dibungkam. Alih-alih menjadi katup pelepas ketegangan sosial, humor justru diseret ke meja hukum dan moral.
Kontroversi seputar materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono memperlihatkan gejala itu dengan jelas. Dalam salah satu panggungnya, Pandji mengangkat tema “Mens Rea” untuk menunjukkan absurditas cara publik membaca kritik. Ia tidak sedang menuduh atau menyerang individu tertentu, melainkan mengolok kecenderungan kita yang terlalu cepat mengasumsikan niat buruk di balik setiap pernyataan kritis. Namun, alih-alih dibaca sebagai satire, materi tersebut justru ditanggapi secara literal dan berujung pada pelaporan hukum.
Di titik ini, persoalan menjadi lebih serius dari sekadar suka atau tidak suka pada materi komedi. Lelucon komedi dipaksa tunduk pada logika hukum yang kaku. Humor yang bekerja melalui ironi, hiperbola, dan pembalikan makna diperlakukan seolah pernyataan faktual yang harus dibuktikan niat jahatnya. Yang hilang bukan hanya konteks komedi, tetapi juga kesediaan publik untuk memahami perbedaan antara kritik dan kebencian.
Masalahnya bukan semata pada Pandji atau komedian lain. Yang lebih mengkhawatirkan adalah pola respons publik yang semakin represif. Ketersinggungan dijadikan dasar klaim moral, lalu diperkuat dengan ancaman hukum. Dalam situasi seperti ini, humor kehilangan fungsinya sebagai ruang aman untuk menyampaikan kegelisahan sosial. Kritik yang seharusnya memancing refleksi justru dibalas dengan upaya pembungkaman.
Di sinilah kita perlu berkaca pada sosok Abdurrahman Wahid—yang akrab dipanggil Gus Dur. Bagi beliau, humor bukan sekadar selingan atau alat mencairkan suasana. Humor adalah cara berpikir, cara membaca realitas, sekaligus cara mendudukkan kekuasaan agar tidak merasa terlalu sakral. Gus Dur menggunakan humor untuk menertawakan kekuasaan, termasuk kekuasaan yang ia miliki sendiri (Barton, 2020).
Humor dan komedi merupakan dua hal dalam ruang yang sama. Humor merupakan kepekaan dalam melihat sisi lucu, ironis, atau ganjil dari pengalaman hidup sehari-hari. Ia bisa hadir dalam cerita, ingatan, atau percakapan tanpa selalu dimaksudkan untuk memancing tawa, tetapi hampir selalu membawa makna. Sementara itu, komedi adalah bentuk pengolahan humor secara sadar, dengan tujuan utama menghadirkan tawa di hadapan orang lain.
Salah satu contoh humor Gus Dur yang kerap dikenang adalah ketika beliau menyindir institusi Polri. Gus Dur mengatakan, bahwa hanya ada tiga polisi baik, yakni Alm. Pak Hoegeng mantan Kapolri, patung polisi, dan polisi tidur. Kritik itu disampaikan tanpa nada marah dan tanpa tuntutan moral yang menggurui. Justru karena disampaikan dalam bentuk humor, kritik tersebut menembus batas yang sering kali tidak bisa ditembus oleh pidato serius.
Dalam kesempatan lain, Gus Dur pernah melontarkan candaan politik kepada Presiden Kuba, Fidel Castro tentang presiden Indonesia yang memiliki penyakit gila. Gus Dur menuturkan bahwa presiden pertama, Bung Karno, gila wanita. Presiden kedua, Soeharto, gila harta. Presiden ketiga, Habibie, benar-benar gila ilmu. Sedangkan Gus Dur, sebagai presiden keempat sering membuat orang gila karena yang memilihnya juga orang-orang gila.
Candaan lain seperti beberapa contoh di atas bisa di baca dalam buku berjudul “Gus Gerrr: Bapak Pluralisme & Guru Bangsa” karya M. Hamid. Gus Dur selalu mengajak kita untuk tertawa bersama dan menyerukan slogan “gitu aja kok repot”. Beliau merespons gejolak bukan dengan pidato keras atau nasehat panjang lebar, tapi memilih jalur yang lebih halus. Melalui canda tawa, beliau mampu menyentuh titik paling dalam dari sebuah kritik.
Humor Gus Dur tidak pernah netral, tapi juga tidak kejam. Ia tajam tanpa harus melukai, kritis tanpa kehilangan empati. Humor digunakan untuk membuka ruang dialog, bukan menutupnya. Ia membuat orang tertawa, lalu—tanpa merasa diserang—mulai mempertanyakan dirinya sendiri. Inilah fungsi humor sebagai kritik sosial yang hari ini semakin langka.
Bandingkan dengan situasi sekarang. Humor yang diarahkan ke atas justru dianggap penghinaan. Kritik dibaca sebagai kebencian, dan tawa dicurigai sebagai provokasi. Publik tampak semakin tidak siap ditertawakan, terutama ketika humor menyentuh identitas dan relasi kuasa. Padahal, kemampuan untuk ditertawakan adalah tanda kedewasaan, baik secara personal maupun kolektif.
Apa yang kita saksikan bukan sekadar krisis humor, melainkan krisis demokrasi. Dalam masyarakat yang sehat, humor berfungsi sebagai indikator kebebasan dan katup pengaman. Ia memungkinkan kritik disampaikan tanpa kekerasan. Ketika humor dipidanakan dan niat jahat diasumsikan di mana-mana, demokrasi kehilangan salah satu mekanisme koreksinya yang paling halus.
Berkaca dari humor Gus Dur bukan berarti menuntut semua komedian meniru gaya atau posisi politiknya. Yang perlu dipelajari adalah sikap dasarnya, yakni keberanian untuk tidak selalu merasa paling benar, dan kerendahan hati untuk menerima tawa sebagai bagian dari kehidupan bersama. Gus Dur menunjukkan bahwa kekuasaan yang kuat adalah kekuasaan yang mampu ditertawakan.
Meski demikian, komedi tidak pernah hadir di ruang hampa. Ia selalu bersentuhan dengan nilai moral dan kerangka hukum masyarakat tempat ia tumbuh. Batasannya bukan semata pada apakah suatu materi menyentuh isu identitas, melainkan pada arah dan tujuan kritik itu sendiri. Kritik yang bekerja sebagai humor seharusnya mengarah pada praktik, kebijakan, atau relasi kuasa, bukan merendahkan martabat manusia sebagai individu.
Jika hari ini komedi mudah diseret ke ranah hukum dan kritik cepat disalahpahami sebagai serangan, mungkin masalahnya bukan pada para pelawak. Mungkin yang perlu kita tanyakan adalah apakah kita—sebagai publik dan sebagai pemegang kuasa—masih cukup dewasa untuk ditertawakan. Atau jangan-jangan, kita telah kehilangan selera humor bersamaan dengan menipisnya keberanian untuk bercermin.









