Peristiwa

Festival Jagat 2026: Tokoh Lintas Agama Dorong Aksi Nyata Hadapi Krisis Ekologi

Jombang – Krisis ekologi dan kerusakan lingkungan hidup dinilai sudah mencapai tingkat darurat yang menuntut keterlibatan aktif lembaga keagamaan. Nilai-nilai keimanan dan moralitas keagamaan harus ditransformasikan dari sebatas wacana menjadi gerakan nyata untuk merawat bumi serta merespons keterancaman ruang hidup masyarakat.

Melalui Majelis Keadilan Ekologi bertajuk ‘Agama untuk Semesta’, sebanyak 300 peserta dari berbagai daerah membedah peran ajaran agama dalam merespons krisis iklim. Forum yang menjadi bagian dari Festival Jagat pada 29-30 Agustus 2026 ini diisi tiga sesi diskusi maraton sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB, sebelum diakhiri dengan perumusan seruan ‘Risalah Jagat’.

Sejumlah tokoh keagamaan, akademisi, hingga aktivis lingkungan hadir sebagai pemantik diskusi dalam rangkaian sesi tersebut. Di antaranya Uskup Keuskupan Surabaya Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo, penggerak Gerakan Nurani Bangsa Lukman Hakim Saifuddin, Koordinator Seknas Jaringan GUSDURian Jay Akhmad, serta Inayah Wahid.

Selain itu, hadir pula jajaran akademisi dan aktivis jaringan masyarakat sipil, seperti Zainal Abidin Bagir dari Inter-Religious Studies (ICRS), Hening Parlan dari Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Tri Mumpuni (Dewan Pengarah BRIN), Prigi Arisandi (pendiri ECOTON), serta Bambang Tri Daxoko dari Indonesian Institute for Forest and Environment. Diskusi juga diperkaya perspektif teologi dan agraria dari Eko Cahyono (Sajogyo Institute), Roy Murtadho (Pesantren Misykat al-Anwar Bogor), Zaimatus Sa’diyah (akademisi UIN Walisongo Semarang), serta Dewi Anggraeni (akademisi UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan).

Pemilihan lokasi di Pesantren Khoiriyah Hasyim Seblak menjadi simbolisasi kuat untuk menyerap semangat perjuangan KH Hasyim Asy’ari, Hj Khoiriyah Hasyim, dan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam merawat keadilan sosial dan kelestarian alam. Forum ini diselenggarakan bertepatan dengan momentum perhelatan Muktamar Nahdlatul Ulama yang juga berlangsung di Jombang.

Koordinator Seknas Jaringan GUSDURian, Jay Akhmad, menyampaikan bahwa forum ini dipicu oleh keprihatinan atas masih minimnya peran kelembagaan agama dalam merespons isu-isu lingkungan hidup secara masif.

“Tentu ini berangkat dari kegelisahan kita tentang situasi bagaimana agama, kami melihatnya dan kami merasakannya, masih sangat jauh. Bagaimana bicara, bagaimana berperan dalam isu-isu lingkungan,” kata Jay saat membuka forum.

Jay menegaskan, perhelatan di Jombang ini menjadi momentum untuk mengonsolidasikan ikhtiar gerakan lintas iman yang telah diinisiasi beberapa tahun terakhir. Melalui wadah Sekolah Jagat, para penggerak lintas agama dilatih untuk melakukan advokasi publik, edukasi kesadaran ekologi, hingga pendampingan langsung kepada masyarakat. Aksi nyata tersebut mencakup pengolahan sampah mandiri, perlindungan ekosistem mangrove di wilayah pesisir, hingga pemulihan kawasan hutan gundul di Jawa Barat.

Dari perspektif teologis, Uskup Surabaya, Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo, menekankan pentingnya meredefinisi misi keagamaan di era krisis ekosistem global. Menurut dia, institusi keagamaan hendaknya tidak lagi terjebak pada egosentrisme kelompok.

“Sehingga tidak lagi memandang triomfalisme agama, sehingga misi bukan lagi memenangkan pemeluk agama, tapi misi agama adalah menyelamatkan bumi,” kata Mgr. Agustinus.

Ia menjelaskan bahwa seluruh ciptaan di alam semesta saling terhubung secara erat. Oleh karena itu, tindakan merusak alam pada hakikatnya merupakan bentuk pengingkaran terhadap mandat keimanan dan nilai kemanusiaan universal.

Sementara itu, tokoh penggerak Gerakan Nurani Bangsa, Lukman Hakim Saifuddin, menekankan pentingnya kesadaran spiritualitas dalam melihat hubungan manusia dengan lingkungan sekitarnya. Mantan Menteri Agama ini mengingatkan agar manusia tidak memandang alam semata-mata sebagai objek luar yang bisa diperlakukan sesuka hati.

“Maka dalam rangka untuk bagaimana membangun kesadaran kita bersama lalu yang kemudian mewujud dalam perilaku untuk senantiasa merawat jagat ini, mari kita senantiasa memiliki kesadaran bahwa di luar kita adalah kita yang lain,” tutur Lukman.

Lukman menambahkan, keberadaan alam dan seluruh makhluk di dalamnya merupakan sesama ciptaan yang wajib dihormati dan dijaga keberlangsungannya, bukan untuk dirusak atau ditaklukkan.

Selain tinjauan teologis, forum ini juga memaparkan berbagai praktik baik advokasi lingkungan di tingkat tapak. Wakil Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Hening Parlan, membagikan pengalaman advokasi transisi energi bersih dan efisiensi daya di fasilitas keagamaan. Sementara perwakilan RMI, The Indonesian Institute for Forest and Environment, Bambang Tri Daxoko, membagikan kearifan lokal dalam menjaga hutan adat dari ancaman ekspansi industri ekstraktif.

Setelah melampaui tiga sesi diskusi maraton, perhelatan tersebut diakhiri dengan pembacaan dokumen ‘Risalah Jagat’. Dokumen seruan ini memuat pengakuan bersama atas darurat krisis sosial-ekologi berskala planet, seruan ‘taubat ekologis’ untuk menghentikan praktik ekonomi ekstraktif yang merusak ruang hidup, serta komitmen lintas iman untuk merawat bumi sebagai rumah bersama demi keselamatan generasi mendatang. Berikut adalah isi seruan ‘Risalah Jagat’.

RISALAH JAGAT

PENGAKUAN, KOMITMEN, DAN SERUAN

MAJELIS KEADILAN EKOLOGI FESTIVAL JAGAT 2026

Seblak, Jombang

29 Agustus 2026

  1. Kami turut berduka atas hutan yang terbakar, satwa yang hilang habitatnya, dan masyarakat yang menanggung dampak atas buruknya kualitas udara dan kerusakan ekosistem di Pulau Kalimantan dan pulau-pulau lain di Indonesia. Kami mengakui bahwa krisis sosial ekologi sudah sampai pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kerusakannya sudah sampai pada skala planet yang mengancam keberlangsungan kehidupan, termasuk kehidupan manusia. Perubahan luas dan cepat terjadi di atmosfer, lautan, dan biosfer, sementara kerusakan alam terus memicu berbagai bencana ekstrem di berbagai wilayah dunia.
  2. Kami mengakui bahwa kerusakan masif tersebut merupakan akibat ulah manusia, khususnya sistem ekonomi kapitalistik yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi dan eksploitasi sumber daya alam. Krisis sosial ekologi tidak dapat dipisahkan dari dominasi sistem ekonomi ekstraktif yang terus menarik semakin banyak sumber daya alam dan tenaga manusia ke dalam putaran akumulasi dengan  mengambil lebih banyak daripada yang dapat diberikan kembali. Kami melihat bahwa berbagai upaya global yang telah dilakukan sejauh ini masih sangat tidak memadai untuk menghadapi skala krisis tersebut.
  3. Kami menyadari bahwa manusia adalah bagian tak terpisahkan dari semesta. Manusia perlu memperhatikan hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan sesama manusia, dan hubungan dengan sesama ciptaan Tuhan. Saat ini manusia hidup dalam sistem eksploitatif yang tidak adil dan tidak lestari, yang pada akhirnya dapat mengarah pada kerusakan dan kepunahan kehidupan. Seluruh kehidupan memiliki fungsi untuk mendukung dan mempertahankan kehidupan bersama.
  4. Kami menyadari bahwa krisis sosial ekologi adalah krisis keadilan. Dampaknya tidak dirasakan secara merata. Masyarakat miskin dan terpinggirkan, masyarakat adat, petani, nelayan, kelompok disabilitas, perempuan, anak-anak, dan komunitas yang bergantung pada tanah, air, hutan, dan laut sering menjadi pihak yang paling terdampak. Perempuan sering menanggung beban ekologis secara tidak proporsional. Karena itu, kerja-kerja perawatan dan pemulihan ekosistem harus dihargai dan dibagi secara adil. Perempuan juga harus memiliki ruang yang setara dalam pengambilan keputusan tentang lingkungan dan ruang hidup.
  5. Kami menegaskan bahwa agama memiliki peran penting sebagai ruang moral-etis dan teologis untuk menawarkan solusi pembebasan dan keadilan sosial ekologi. Melalui kesadaran teologis yang berpihak kepada kaum tertindas, nilai-nilai keagamaan dapat diartikulasikan kembali untuk membangun perlawanan moral terhadap keserakahan ekologis. Agama dapat menjadi kekuatan transformatif yang menegaskan bahwa merusak alam dan merampas ruang hidup sesama manusia dan makhluk lainnya merupakan bentuk pengingkaran terhadap mandat penciptaan.
  6. Kami menyerukan taubat ekologis. Taubat ekologis bukan sekadar pengakuan dan penyesalan atas kerusakan yang telah terjadi, melainkan keberanian untuk menegaskan keterlibatan manusia dalam cara hidup yang tidak adil dan tidak lestari, menghentikan praktik dan perilaku yang merusak, memulihkan apa yang telah dirusak, serta mengubah cara berpikir, cara hidup, dan struktur yang melanggengkan eksploitasi. Taubat ekologis berarti bergerak dari dominasi menuju penghormatan, dari eksploitasi menuju perawatan, dan dari keserakahan menuju kecukupan.
  7. Kami menyerukan agar hutan, laut, udara, sungai, dan ekosistem alam lainnya diperlakukan sebagai penyangga kehidupan, bukan sebagai komoditas atau sumber daya untuk ekspansi ekonomi dan pembangunan semata. Kebijakan pembangunan harus menempatkan fungsi ekologis, keberlanjutan ekosistem, dan keselamatan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam setiap keputusan pemanfaatan ruang dan sumber daya alam.
  8. Kami berkomitmen membangun keadilan sosial ekologi melalui gerakan bersama. Kami menolak praktik ekonomi ekstraktif yang mengorbankan manusia dan alam, mendorong produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, memulihkan ekosistem yang rusak, serta melindungi ruang hidup seluruh lapisan masyarakat, serta memperkuat kerja sama lintas agama, kepercayaan, masyarakat adat, komunitas lokal, jaringan intelektual, dan gerakan rakyat untuk keberlanjutan ekosistem dan keadilan antargenerasi.
  9. Kami berkomitmen menjaga bumi sebagai rumah bersama dan memastikan keberlanjutan kehidupan lintas generasi. Merawat bumi berarti merawat kehidupan; merawat kehidupan berarti merawat hubungan dengan Tuhan, dengan sesama, dan dengan seluruh alam semesta. Karena itu, kami menyerukan penguatan kerja sama lintas agama, kepercayaan, masyarakat adat/lokal, jaringan intelektual, dan gerakan rakyat untuk bersama-sama melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan demi membangun masa depan yang adil dan lestari. Mari mengakui krisis, merefleksikan cara hidup, melakukan taubat ekologis, dan bersama-sama merawat bumi serta seluruh kehidupan.

Seblak, Jombang

29 Agustus 2026

admingusdur

Author at Kampung GUSDURian