Peristiwa

Tobat Ekologi: Paradigma Agama-Agama dalam Memandang Krisis Iklim

Jombang – Jaringan GUSDURian menggelar Festival Jagat (Jejaring Agama untuk Gerakan Alam dan Toleransi) di Pondok Pesantren Khoiriyah Hasyim, Seblak, Jombang, Jawa Timur, 29-30 Agustus 2026. Rangkaian acara ini diawali dengan forum Majelis Keadilan Ekologi yang menjadi titik temu bagi tokoh agama, akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat umum untuk mendiseminasi praktik baik gerakan ekologi.

Majelis Keadilan Ekologi terbagi dalam tiga sesi. Sesi pertama mengangkat tema Tobat Ekologi: Tanggung Jawab Agama Terhadap Krisis Ekologi. Diskusi ini menghadirkan empat pembicara, yakni Uskup Keuskupan Surabaya Mgr Agustinus Tri Budi Utomo (Romo Didik), Anggota Gerakan Nurani Bangsa Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah Hening Parlan, serta akademisi Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada Dr Zainal Abidin Bagir.

Mengawali sesi, Romo Didik membawa pertanyaan pemantik mengenai pembumian ensiklik Laudato si’ di Indonesia. Ensiklik yang dipublikasikan Paus Fransiskus pada 2015 tersebut menekankan ajaran ”Bumi sebagai rumah kita bersama” serta menegaskan misi agama untuk menyelamatkan alam.

“Misi agama tidak lagi memandang keberhasilan dari triumfalisme atau banyaknya pemeluk, melainkan sejauh mana agama mampu menyelamatkan bumi,” ujar Romo Didik.

Gerakan Laudato si’ di Indonesia terus berkembang sejak Pertemuan Nasional Laudato si’ Indonesia pada 2022 hingga dibentuknya Tim Kerja Nasional. Saat ini, seluruh keuskupan di Indonesia telah memiliki gerakan Laudato si’, lengkap dengan panduan aksi di tingkat personal, keluarga, hingga paroki (green movement).

Pemaparan tersebut memperlihatkan bagaimana wacana keagamaan dapat mewujud menjadi aksi konkret dari tingkat internasional hingga individu.

Perspektif ajaran Katolik tersebut diperluas dari sudut pandang Islam oleh Lukman Hakim Saifuddin. Ia menyampaikan bahwa Islam memandang alam memiliki keseimbangan tersendiri. Fenomena seperti gempa bumi atau banjir bukan semata bencana alam, melainkan cara alam menjaga keseimbangannya. Bencana terjadi ketika pemeluk agama bertindak secara berlebihan dan merusak.

Ketua MLH PP Muhammadiyah Hening Parlan memperkaya diskusi dengan menekankan pentingnya narasi positif dalam advokasi lingkungan. Melalui gerakan 1.000 Cahaya Muhammadiyah, organisasinya mendorong transisi energi bersih dengan menyederhanakan bahasa teknis atau politis agar mudah diterima warga.

Istilah ‘energi baru terbarukan’, misalnya, diistilahkan sebagai ‘energi surga’. Sementara narasi antitambang dikemas dalam konteks ketersediaan sumber daya untuk kebutuhan vital warga.

“Dalam bekerja melakukan advokasi, saya mengganti narasinya bukan pada antitambang, tapi kesadaran pada sumber daya alam yang terbatas yang kalau kita enggak sadar, maka warga Muhammadiyah enggak akan bisa nyalain listrik. Rumah sakit enggak bisa ngoperasi orang. Sekolah mau ujian mati lampunya semuanya. So what? Hilang semua itu resources,” Hening memaparkan. 

Sementara itu, akademisi ICRS UGM Zainal Abidin Bagir mengingatkan agar diskusi agama dan lingkungan tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi harus berpijak pada fakta empiris. Ia menyoroti masih adanya lembaga keagamaan yang belum pro-lingkungan. Konsep keagamaan seperti khalifah, yang sejatinya bermakna tanggung jawab mengelola bumi, kerap disalahartikan untuk membenarkan eksploitasi alam, seperti mengelola tambang.

Zainal menekankan tiga hal penting dalam merespons isu lingkungan, meninjau ulang siapa yang diuntungkan dari konsep kemaslahatan, memaknai ulang arah pembangunan berkelanjutan, serta memperkuat gerakan lingkungan masyarakat miskin (environmentalism of the poor). (SDH)

Yasmeen Mumtaz

Mahasiswa Ilmu Komunikasi. Menyukai Kajian Budaya dan Media, serta Musik Pop-Punk