Berpolitik dengan “Totem Pro Parte”

Totem Pro Parte adalah majas yang mengungkapan keseluruhan objek padahal yang dimaksud hanya sebagian. Misalnya, Indonesia berhasil mengalahkan Malaysia dalam pertandingan sepak takraw di Jakarta. Meskipun pemain sepak takraw hanya 3 orang, namun digunakan kata Indonesia yang seolah dimainkan seluruh rakyat Indonesia.

Penggunaan majas totem pro parte begitu memikat banyak orang. Paling menarik adalah narasi islamisme yang sering digaungkan oleh tokoh agama atau kelompok tertentu untuk melegalisasi perkataan dan perilakunya. Habib Rizieq Shihab yang diagungkan menjadi Imam Besar Umat Islam, meskipun di sisi lain banyak yang menentang dengan menarasikan hanya sebagai Imam Besar Umat FPI.

Islam merupakan agama mayoritas di Indonesia yang memungkinkan terjadi banyak konflik di dalamnya. Belum lagi bicara mazhab, budaya, dan organisasi yang begitu banyak. Klaim kebenaran tunggal tentang Islam hanya akan menciptakan konflik internal agama. Memaksakan untuk menyepakati pernyataan totem pro parte adalah sebagai hal yang sia-sia.

Hastag #BukanAtasNamaSaya yang diinisiasi komunitas Gusdurian adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap totem pro parte dari sebagian orang di Indonesia. Mengatasnamakan Islam dengan perilaku yang jauh dari cerminan agama Islam hanya akan mencoreng nama baik Islam itu sendiri. Tagar #BukanAtasNamaSaya melawan segala ucapan penuh kebencian dan caci maki atas nama agama. Menolak berbagai macam perilaku yang berorientasi pada sikap radikalisme dan terorisme.

Metode berdakwah memang berbeda satu sama yang lain. Ada yang santun dan bijaksana seperti Abu Bakar Assidiq, ada yang keras dan tegas seperti Umar bin Khatab, ada yang dermawan seperti Utsman bin Affan, ada pula yang cerdas menjelaskan dari mimbar satu ke mimbar lainnya seperti Ali bin Abi Thalib. Artinya, Islam tidak bisa dipaksakan pada satu keyakinan atau kebenaran individu atau kelompok. Karena sifat agama itu sendiri adalah universal.

Namun karena di Indonesia sudah memaklumi penggunaan majas totem pro parte dalam kehidupan sehari-hari, jadi dampak yang ditimbulkan dari pernyataan majas yang diwacanakan sering terlambat untuk disadari. Lebelitas yang sekiranya bisa mengerahkan banyak masa dan dianggap bisa mendapatkan banyak simpati dari masyarakat. Gagasan kebenaran individu yang dipaksakan untuk menjadi kebenaran komunal.

Tentang Rakyat

Di antara lebih dari 90 ribu kata yang terhimpun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, tidak ada kata yang lebih sering dimanfaatkan demi keuntungan golongan, ataupun diri sendiri, daripada kata “rakyat”. – Seno Gumira Ajidarma.

Beberapa tokoh menyebut dirinya sebagai jubir umat, selainnya ada yang mengklaim diri sebagai jubir rakyat. Salah satunya adalah Fadli Zon (Wakil Ketua Umum Garindra). Sebelumnya, Fadli Zon tidak dipilih Prabowo menjadi Jubir Gerindra, kemudian sekonyong-konyong mengorbitkan diri menjadi Jubir rakyat yang mempunyai pangsa pasar lebih banyak.

Dengan klaim menjadi juru bicara rakyat, kesan yang disampaikan adalah segala pernyataan dan himbauannya mewakili rakyat. Padahal hampir 270 juta rakyat Indonesia mempunyai prinsip masing-masing dalam menentukan sikap politik dan pilihan agama. Menjadi jubir rakyat harus bisa benar-benar bijaksana menentukan sikap agar tidak terkesan membela kelompok satu dan melawan kelompok lainnya, padahal kelompok lainnya juga bagian dari rakyat itu sendiri.

Istilah-istilah dalam majas totem pro parte menjadi iming-iming kepada masyarakat luas. Mengingat daya tawar kelompoknya dirasa kurang diminati oleh sebagian kelompok lainnya. Sikap tertindas, teraniaya, tersudutkan, dan dikriminalisasikan seakan menjadi narasi halus untuk menarik basis kelompok mayoritas.

Sambil menunggu daya jual kelompok untuk diorbitkan sebagai pembela hak rakyat, sebagain tokoh berlomba mencari simpati dari masyarakat luas. Perpecahan politik identitas semakin menambah gairah untuk semakin menarik masa agar menyetujui segala kebijakannya. Menjadi juru bicara rakyat, meskipun jarang menyampaikan aspirasi rakyat secara menyeluruh.

Selain rakyat, bagian-bagian dari rakyat itu sendiri sering dijadikan kampanye untuk menarik dukungan. Misalnya, pro wong cilik, kaum minoritas, kelompok marjinal, pembela HAM, kriminalisasi ulama, dan masih banyak lainnya. Istilah umum yang disempitkan berdasarkan sudut pandang individu atau kelompoknya.

Konflik Totem Pro Parte

Konflik yang terjadi di Indonesia pasca reformasi bukan hanya yang bersifat terbuka (manifest conflict), tetapi yang lebih berbahaya adalah konflik yang tersembunyi (latent conflict) antargolongan. Konflik tersembunyi seringkali melahirkan kebencian sosial budaya yang terselubung, yakni suatu kebencian yang bersumber dari perbedaan ciri budaya dan perbedaan nasib yang diberikan oleh sejarah masa lalu, sehingga terkandung unsur keinginan untuk balas dendam.

Konflik terselubung ini bersifat laten karena terdapat mekanisme sosialisasi kebencian yang berlangsung di hampir seluruh pranata sosialisasi masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, kampung, tempat ibadah, media massa, organisasi massa, organisasi politik, dan lain sebagainya. (Budimansyah, 2011)

Indonesia masih terjebak pada istilah untuk menjadi konflik. Kurang membedah esensi dari pernyataan terselubung dari tokoh tertentu. Penggiringan opini untuk menyetujui pernyataannya dengan label majas totem pro parte. Berharap bisa menciptakan distruksi sosial yang kemudian akan menuai tuah dari permainan narasi politik.

Sifat politik adalah siasat untuk mengelabuhi banyak orang, sedangkan menggunakan agama sebagai kendaraan berpolitik adalah cara kotor untuk mendapatkan simpati umat atau rakyat. Agama terlalu suci untuk dibuat kampanye. Menjadikannya kendaraan politik, berarti tega mengotori agama dengan segala intrik dan tipu daya para politikus.

Jika memaksakan berpolitik atas nama agama atau rakyat, jangan menggunakan majas totem pro parte. Mungkin ada yang bersedia diwakili, tapi mungkin banyak yang tidak sudi untuk diwakili. “Bukan Atas Nama Saya” adalah sebuah ketegasan bahwa umat beragama dan rakyat Indonesia mempunyai prinsip masing-masing, tanpa harus diwakali seorang jubir atau segolongan kelompok tertentu.

Penggerak Komunitas GUSDURian Klaten. Penggagas Komunitas Seniman NU.