Sang Ad Dakhil

Indonesia pasca Gus Dur masih tengah terus berjuang melawan fanatisme dan ekstrimisme beragama. Bom masih meledak di mana-mana. Bom yang meledak sejatinya adalah wajah betapa seseorang tengah memuntahkan kebenciannya pada yang lain. Kebencian yang bermula pada sikap fanatisme berlebihan. Indonesia pasca Gus Dur sepertinya masih akan terus dan selalu menghadapi prahara. Di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara yang gersang akan keberanian membela yang lain yang teraniaya, saat hidupnya Gus Dur adalah oase yang memberikan kesejukan dan kabar gembira. Lebih dari seorang filsuf petapa atau agamawan yang tenggelam dalam kekhusyukan Gus Dur adalah negarawan besar macam Gandhi yang selalu terlibat dan memberi kasih sayang.

Lebih dari seribu hari sudah Gus Dur berpulang kembali. Orang-orang masih meratapi, memberi doa dan mengikrar janji bahwa suatu perjuangan bersama menjadi Indonesia belum usai. Seperti semua perjuangan dan pemikiran yang selalu menyisakan ruang untuk selalu diisi. Maka perjuangan dan laku Gus Dur tentunya harus, tidak hanya untuk dikenangkan, namun dihidupi dengan tulus sebagai sebuah panggilan bahwa demokrasi yang akan datang (democracy to come), meminjam istilah Derrida dalam kitabnya The Politics of Friendship, sebagaimana yang diperjuangkan oleh Gus Dur selalu mungkin untuk terus diperjuangkan.

Nahkoda bernama Ad Dakhil

Adalah Abdurrahman Ad Dakhil, nama kecil dari orang besar yang tengah kita kenangkan saat ini. Ad Dakhil  yang konon diambil dari nama seorang  sultan bani Umayyah, Abdurrahman Ad Dakhil, yang menaklukkan Andalusia [1] yang juga berarti penakluk itu ternyata sungguh-sungguh telah mendaging pada pribadi Gus Dur. Kebesaran Gus Dur justru pada kemampuannya untuk secara terus menerus mendekonstruksi dirinya. Sebagaimana orang-orang besar yang lain, adalah orang yang tidak terikat pada yang material, tidak terkungkung dengan sesuatu yang melatari dirinya. Kebesaran itu tampak pada kemampuannya membagi kasih pada yang lain tanpa mempertimbangkan sebuah resiko yang ada di depannya. Ketika orang beramai-ramai mengutuk Ahmadiyah Gus Dur berdiri tegak membelanya. [2] Gus Dur berdiri berseberangan dengan Menteri Agama Surya Darma Ali yang justru mengeluarkan pernyataan agar Ahmadiyah dibubarkan yang mengakibatkan terjadinya persekusi atas warga Ahmadiyah. Ketika anak-anak PKI dianggap dosa turunan politik Orba yang tak layak diampuni. Gus Dur justru membangun jembatan rekonsiliasi dan mengusulkan pencabutan Tap MPRS Nomor XXV tahun 1966 tentang pelarangan PKI dan pendakwahan Marxisme/Leninisme di Indonesia.

Jika dirunut ke belakang maka seluruh pikiran dan tindakan Gus Dur, sang nahkoda NU yang terpilih dalam muktamar 27 di Situbondo, Desember 1984, dianggap banyak orang sebagai kontroversi. Pikirannya tidak bisa dengan lumrah untuk dipahami. Kita masih ingat ketika Gus Dur diadili kiai-kiai pada tanggal 8-9 Maret 1989 di Pesantren Darul At Tauhid, Arjawinangun Cirebon, yang diprakarsai oleh RMI sebagai upaya mempertemukan antara Gus Dur dan kiai-kiai yang saat itu resah dan merasa jengkel dengan pikiran-pikiran dan tindakan Gus Dur -yang termuat di beberapa media massa- yang oleh banyak kiai dianggap membahayakan kapal besar bernama NU.

Gus Dur diadili oleh sekitar 200 kiai atas apa yang telah dan tengah dilakukan. Ini membuktikan Ad Dakhil sang nahkoda besar yang terbiasa dengan badai dan gelombang besar memang tidak mudah dipahami. Bahkan hampir tidak ada pemikir atau negarawan semasa Indonesia modern yang paling disalahpahami selain Gus Dur. Para kiai yang terbiasa dengan pemikiran abad pertengahan tentu tidak mudah menerima pernyataan Gus Dur akan pentingnya rukun tetangga di samping rukun iman dan rukun Islam. Karena sikapnya yang kosmoplit dan terbuka Gus Dur pun dituding sebagai simpatisan Muktazilah tentang keadilan dan Syiah tentang imamah. Dengan gagasan pribumisasi Islamnya Gus Dur secara serampangan dianggap berupaya mengganti  “Assalamualaikum” dengan “Selamat pagi.” Belum lagi keterlibatannya sebagai juri festival Film Nasional dan jabatannya sebagai Ketua Dewan Kesenian Jakarta atau DKJ. [3] Bahkan yang lebih mencengangkan adalah tudingan kelompok konservatif terhadap Gus Dur sebagai agen zionis Yahudi atas keterlibatannya dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh Israel. 

Lebih jauh jika seseorang menilik ke belakang perjalanan Gus Dur sang penakluk, maka akan didapati seorang anak kecil yang cerdas dan pemberani bak nahkoda yang tak takut badai. Gus Dur Kecil memulai pengembaraan intelektualnya dengan gagah berani bersentuhan dengan berbagai pemikiran yang berkembang. Saat SMEP di Yogyakarta, dia tidak hanya mengaji kitab kuning pada Kiai Ali Maksum Krapyak tapi juga membaca Das Kapital karya Karl Marx. Dia juga bersentuhan dengan pemikiran yang tengah ngetren di Prancis pasca perang dunia kedua yaitu filsafat eksistensialisme Jean Paul Sartre. Dia kunyah roman-roman Sartre seperti La Nuasse (Rasa Muak), Les chemins de la liberté (Jalan-jalan Kebebasan) hingga L’ Existentialisme est un humanisme yang dianggap sebagai salah satu kitab suci para eksistensialis setelah kitab Being and Nothingness kitab utama karya Sartre. Dia juga mengagumi sang pejuang kemanusiaan Mohandas Karamchand Ghandi yang digelari Mahatma yang berarti orang yang berjiwa besar.

Apa yang tengah terjadi pada diri seorang macam Gus Dur? Gus Dur sejak semula adalah pribadi yang penuh sadar diri mengenai dirinya. Dalam bahasa Ali orang macam ini disebut dengan “yadri wayadri annahu yadri”,  orang yang mengerti bahwa sesungguhnya dia mengerti. Orang macam ini adalah orang-orang besar dengan kemauan besar dengan perasaan rendah hati untuk selalu ingin mengerti dan mengerti. Bertitik tolak dari pribadi besar seperti itulah kita bisa melihat bahwa Gus Dur, sebagaimana dalam bahasa Jawa, adalah wong gede neng ra gumede yaitu orang besar yang tidak merasa besar. Diktum dalam bahasa Jawa tersebut kiranya layak kita sematkan pada pribadi Gus Dur. Dan dalam diktum tersebut sebenarnya ada sebuah prasyarat bagi orang besar yaitu tidak merasa besar. Sedemikian, karena dalam perasaan besar selalu mengandaikan adanya kepenuhan diri yang membuat orang merasa tidak membutuhkan siapa pun dan apa pun di luar dirinya.  

Dalam sikap pribadi seperti itulah Gus Dur bergumul dengan berbagai kalangan dan berbagai latar belakang etnis, agama dan ideologi pemikiran tanpa merasa terganggu dengan latar belakangnya sebagai seorang yang tumbuh besar dalam jantung tradisi pesantren.

Membumikan Toleransi

Dalam semua perjuangan kemanusiaan Gus Dur sejak tahun 1980-an merupakan sebentuk keyakinannya akan demokrasi otentik. Demokrasi yang mampu menjadi rumah yang nyaman bagi hak-hak asasi kemanusiaan. Demokrasi yang di dalam dirinya mengandung nilai-nilai kesetaraan (egaliterianisme), keragaman (pluralisme), penghormatan atas perbedaan (toleransi), penghargaan atas hak-hak asasi dan tanggung jawab bersama dalam komunitas politik. Gus Dur berjuang membangun demokrasi yang dimengerti sebagai sebentuk pemerintahan yang dipimpin oleh demos (rakyat), jadi yang diandaikan sebagai sebuah demokrasi tidak saja dalam arti konstitusional melainkan lebih sebagai suatu komunitas politik yang secara bersama-sama terlibat (partisipasi publik) dalam sebuah diskursus untuk mengatur, memutuskan keputusan politik dan mengatur segala sesutau yang berkaitan dengan nilai-nilai demokrasi di atas.

Sementara demokrasi seperti itu hanya dimungkinkan kalau semua warga Negara diberi hak yang sama di mata hukum dan terlibat dalam semua keputusan politik. Salah satunya dengan membumikan toleransi. Karena dalam toleransi yang meniadakan fanatismelah kerjasama antar warga Negara dimungkinkan. Namun yang dihadapi oleh Gus Dur pada masa Orba tak hanya fanatisme beragama tapi juga otoritarianisme Negara. Sebagaimana Voltaire, Gus Dur berjuang menghadapi fanatisme beragama yang menjelma horor pertempuran beragama antara Katolik dan Protestan pada saat itu di Prancis. Mungkin dalam sebuah perbandingan yang agak anakronistik bisa dikatakan Gus Dur berdiri dalam barisan slogan Voltaire yang sangat masyhur dalam artikelnya tentang “fanatisme” dalam Dictionnaire philosophique. “Lorsqu’une fois le fanatisme a gangrené un cerveau, la maladie est presque incurable” (“Tatkala fanatisme telah membusukkan otak, penyakit itu tak akan dapat disembuhkan”).

Ketika seseorang telah mengidap virus fanatisme maka orang tersebut tak lagi mampu membedakan kebenaran dan yang seolah-olah benar. Tak mampu lagi melihat sesuatu dengan terang karena segalanya telah gelap. Yang kemudian menjadi menarik adalah bahwa Gus Dur menyikapi tradisi Barat sebagai sebuah cermin bagi tradisinya sendiri. Maka tak heran bila Gus Dur sejatinya menemukan sikap toleransi yang berakar dari tradisi pesantren yang telah lama mendaging dalam pribadinya. Gus Dur mencoba membahasakan kaidah-kaidah fiqih ke dalam bahasa baru. Salah satu prinsip yang selalu dipegang oleh Gus Dur adalah prinsip imam As Syafii, “ra’yuna sawabun yahtamilu al khata’ wa ra’yu ghairina khata’un yahtamilu al sawab” yang berarti pendapat kami benar tapi mungkin salah, sedangkan pendapat kalian salah tapi mungkin benar. Dari prinsip inilah yang pada akhirnya sikap memutlakkan diri selalu tertolak dalam tradisi pesantren yang tercermin dari kiai-kiai pesantren yang selalu mentradisikan mengakhiri setiap pengajian kitabnya dengan “wa allahu a’lamu bi al sawab.”

Catatan Akhir

Gus Dur Telah berpulang. Sementara takdir sejarah Indonesia masih akan terus berjalan. Hubungan antar umat beragama dan demokrasi masih akan terus diuji. Bahkan dalam dirinya demokrasi yang selalu tidak lengkap, selalu ada yang lowong yang harus selalu dimaknai dengan komitmen perjuangan meneguhkan kemanusiaan. Demokrasi sebagaimana yang akan datang akan selalu menjadi misteri maka memaknai Gus Dur sekali lagi tidak hanya dalam forum-forum akademis yang dingin dan jauh dari hiruk pikuk perjuangan umat manusia. Tapi berani terlibat sebagaimana Gus Dur dan selalu berani mendekonstruksi dirinya sendiri demi toleransi dan demokrasi otentik sebagaimana dalam risalah Derrida dan yang diperjuangkan Gus Dur.

****

[1] Nama asli Abdurrahman Ad Dakhil adalah Abdurrahman bin Muawiyah bin Hisyam bin Abdul Malik, yaitu orang yang berhasil lolos dari pembantaian Bani Abbasiyah yang kemudian memasuki Andalusia pada tahun 755 M. Di kemudian hari, Abdurrahman mendapat julukan “Ad-Dakhil.” Abdurrahman Ad-Dakhil ini dikenal sebagai “Elang Quraisy.” Tanggal 15 Mei 756 M, Abdurrahman Ad-Dakhil memproklamirkan berdirinya Imarah Umayyah II di Andalusia. Sebelum Ad-Dakhil melakukan ini, ternyata ada beberapa gubernur di Andalusia, khususnya saat dipegang oleh Yusuf bin Abdurrahman Al-Fihry dari suku Mudari, telah menjalin afiliasi politik dengan Bani Abbas di Baghdad, walaupun pada akhirnya ia melakukan bai’at terhadap Ad-Dakhil. Sehingga, secara resmi, dimulailah kekuasaan yang kedua dari Bani Umayyah sebagai negara yang berdiri sendiri, berdaulat lepas dari Abbasiyah di Baghdad.

Menurut sejarawan Philip K. Hitty, wilayah Islam di Andalusia pada masa Ad-Dakhil akhirnya, terbagi ke dalam lima propinsi (vice-royalty) yang diketuai oleh amir atau shahib. Andalusia merupakan pusat pemerintahannya. Pemerintahan Bani Umayah oleh Ad-Dakhil telah tegak berdiri sejajar dengan pemerintahan Abbasiyah di Baghdad, sekalipun ia tidak menyebutkan dirinya sebagai khalifah. Andalusia tidak lagi sebagai provinsi dari dunia Islam Timur, tetapi, telah berubah menjadi sebuah negara yang berdaulat (memiliki pemimpin utama, penduduk, dan wilayah), bukan lagi sebuah provinsi. Istilah “amir” atau “imarah” untuk wilayah ini bukan lagi sebagai gubernur tetapi sudah mempunyai arti sebuah “kerajaan” atau dinasti.

[2] Apa yang tengah dilakukan oleh Gus Dur atas pembelaannya terhadap Ahmadiyah adalah sebuah sikap kukuhnya memperjuangkan demokrasi yang diamanatkan UUD 45 sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat (3); Pasal 27 ayat (1); Pasal 28E ayat (2) dan ayat (3); Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 28D ayat (1); dan Pasal 29 ayat (2).

[3] Lih. KH Imron Hamzah, Gus Dur Diadili Kiai-Kiai, Surabaya: Jawa Pos, 1989, hlm. 16

GUSDURian. Pendiri media Islam progresif: Islam Bergerak, juga pendiri Pesantren Ekologis Misykat Al-Anwar.