Social Media

Bahagia dalam Keberagaman: Kisahku Tinggal di Kota Salatiga

Kurang lebih tiga tahun saya tinggal di Salatiga, sebuah kota cantik yang berada di kaki gunung Merbabu. Di kota itu, saya tinggal di rumah kos milik seorang ibu penganut agama Kristen yang sangat taat. Setiap hari Minggu rajin ke gereja, sama rajinnya dengan kebiasaannya yang setiap subuh tiba selalu membangunkan kami, seluruh penghuni rumah kosnya, untuk melaksanakan salat Subuh. Dia memang bukan seorang muslim, tapi akan sangat marah dan menindak tegas jika tahu bahwa kami tidak menjalankan ibadah salat. Para penghuni rumah kos (yang semuanya perempuan) sudah hapal betul dengan sifatnya ini.

Pernah pada suatu malam, ketika bulan Ramadhan tiba, ibu kos membangunkan kami untuk makan sahur dan memberikan sate untuk dimakan. Pernah pula kami dibuatkan puding untuk kami makan bersama saat buka puasa tiba. Di rumahnya meskipun seorang penganut Kristen taat, tak ada satu pun atribut agama Kristen yang ditempelkan di dinding. Katanya, hal tersebut sengaja dilakukannya karena untuk menghormati kami, para penghuni rumah kos yang seluruhnya adalah penganut Islam.

Salatiga memang kota heterogen, ibarat miniatur Indonesia, di dalamnya terdapat banyak keberagaman yang berdampingan menjadi satu, membaur dalam kehidupan sehari-hari. Tidak hanya keberagaman dalam latar belakang sosial budaya saja, tetapi juga keberagaman dalam hal keyakinan. Selain ibu kos saya yang beragama Kristen, di kota tersebut saya juga bertetangga dengan seorang penganut agama Hindu (yang juga sangat taat) dan kebetulan membuka toko kecil di depan rumahnya. Hampir setiap hari saya berbelanja di toko tersebut tanpa pernah merasa canggung dengan bangunan pura kecil yang ada di dekat pintu masuk toko, ataupun dengan sajen dan persembahan yang sering diletakkan oleh tetangga saya itu di depan rumahnya.

Mereka ini, ibu kos dan tetangga saya, keduanya hanyalah potret kecil keberagaman yang ada di Salatiga. Membincang tentang toleransi, tentu tak akan luput dengan bahasan mengenai iman, sebagaimana firman-Nya; ‘Sesungguhnya orang-orang mukmin (yang beriman) itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.’ (QS. Al-Hujurat: 10).

Berdasarkan ayat tersebut, dapat diambil satu kesimpulan bahwa semua orang yang beriman adalah saudara. Artinya, setiap orang yang percaya kepada Tuhan baik secara lahir maupun batin, maka hakikatnya mereka semua adalah saudara, tanpa memandang gender, tanpa pandang kasta, latar belakang lingkungan, ataupun yang lainnya. Mengutip ungkapan Sayyidina Ali, ‘Mereka yang bukan saudaramu dalam hal keimanan, sesungguhnya mereka tetaplah saudaramu dalam hal kemanusiaan.’ Dalam keimanan, manusia boleh saja memeluk keyakinan yang berbeda-beda, namun dalam urusan sosial dan relasi timbal balik dengan sesamanya, manusia tetaplah saudara yang harus saling mengasihi dan menyayangi.

Lantas, apakah sebenarnya yang dimaksud dengan iman? Dalam Kamus Al-Munawwir (1997), secara bahasa, Iman diartikan sebagai percaya, mempercayai, atau kepercayaan. Sedangkan menurut terminologi yang tercantum dalam buku Al-‘Aqaid Diniyyah yang disusun oleh Abdurrahman bin Saqaf bin Husain as-saqaf, iman diartikan sebagai mempercayai dengan sepenuh hati serta mengucapkannya dengan lisan. Jadi, jika merujuk pada pengertian tersebut, keimanan seseorang tidak hanya cukup dalam hati saja, melainkan juga harus dibuktikan dengan legalisasi berupa bacaan syahadat.

Adanya legalisasi keimanan dengan syarat berupa bacaan syahadat ini pun menjadi problem yang cukup kompleks di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam suku bangsa dan agama yang berbeda. Dengan adanya syarat tersebut, ukuran keimanan dan kesalehan seseorang seolah hanya bisa diukur dengan sesuatu yang sifatnya lahiriah saja. Barangsiapa yang telah membaca syahadat, melaksanakan salat, berhaji, dan juga sederet amaliah lahiriah lainnya, maka cukuplah ia dianggap sebagai orang yang beriman, meskipun dalam praktek sosial, ia tergolong orang yang suka mengganggu dan tidak memiliki toleransi kepada tetangganya yang berbeda agama. Sebaliknya, orang yang belum terbukti mengucapkan syahadat, sesaleh dan sebanyak apa pun kebaikannya, maka ia belum dianggap beriman.

Padahal, jika kita melihat pada sejarah Nabi Muhammad SAW, kita semua akan dihadapkan pada fakta bahwa meski belum ada tulisan sejarah yang secara eksplisit telah menyebutkan bahwa sang paman telah bersyahadat, Abu Thalib adalah sosok yang totalitas dan sangat loyal dengan perjuangan Nabi dalam mendakwahkan Islam. Abu Thalib juga berjuang dengan sepenuh jiwa raganya untuk membela Nabi, bahkan ia selalu berada di garda terdepan untuk menjadi tameng ketika keselamatan kemenakannya tersebut terancam. Dengan berkaca pada fakta tersebut, masihkah kita beranggapan bahwa keimanan hanya cukup diukur dengan legalisasi secara lahiriah saja? Sedangkan keimanan sendiri, ia tempatnya berada dalam hati terdalam setiap orang dan sifatnya teramat rahasia, hanya Tuhan yang dapat mengetahui.

Kita juga tahu bahwa sampai hari ini Indonesia masih dikenal sebagai negara dengan penganut Islam terbanyak di dunia. Kita juga tidak dapat menampik bahwa masalah sosial yang timbul akibat masalah keimanan ini pun cukup beragam. Tidak hanya melulu soal terorisme, kesenjangan sosial, ataupun perpecahan antarumat beragama, masalah keimanan di negeri ini telah menyentuh kultur budaya dan juga relasi kehidupan sosial beragama di tengah-tengah masyarakatnya. Bahkan, dalam beberapa kalangan, masalah tentang keimanan juga dijadikan tren dalam bisnis ekonomi. Sebagai contoh, belakangan ini muncul beberapa item atau produk yang melampirkan kata syari’ah di belakangnya seperti perumahan syari’ah, hotel syari’ah, gamis syar’i, jilbab syar’i, dan lain sebagainya. Hal ini bukanlah sesuatu yang dilarang, karena keimanan bersifat suci dan mulia dengan sendirinya. Keberadaan tren syar’i tersebut  tidak serta merta mereduksi kesucian beragama, selama manusia masih menempatkannya dalam batas yang masih bisa ditolerir oleh agama itu sendiri.

Terakhir, mengutip dari ungkapan Syamsi Tabriz, guru Jalaluddin Rumi, ia berkata, Mencintai Tuhan yang sempurna, suci dan agung itu mudah. Yang paling sulit adalah mencintai manusia yang serba kekurangan. Ingatlah, orang tidak akan mengerti selain apa yang dia cintai. Selama kita tidak pernah belajar mencintai ciptaan Allah, maka kita tidak akan pernah benar-benar mencintai apa pun dan tak akan pernah mengenal Allah.’ Allahu A’lam.

_____________

Artikel ini adalah hasil kerja sama neswa.id dengan Jaringan GUSDURian untuk kampanye #IndonesiaRumahBersama

Ibu rumah tangga yang suka membaca, menggambar, dan menulis. Beberapa buku antologi cerpen karyanya yang telah diterbitkan berjudul “Perempuan yang Berbahagia”.