
(Politik-Hukum)
Bertemu Komisi Reformasi Polri, GNB Minta Polisi Jauhi Politik dan Bisnis
Gerakan Nurani Bangsa (GNB), diwakili tokoh seperti Nyai Sinta Nuriyah Wahid dan Romo Franz Magnis-Suseno, bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri di Jakarta, Kamis (13/11/2025). GNB menyampaikan masukan penting agar Polri dijauhkan dari intervensi politik praktis dan bisnis, serta berfungsi menjaga kedaulatan sipil. Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie dan Wakil Ketua Otto Hasibuan menyambut baik masukan tersebut sebagai solusi konkret untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Komisi berencana menyerap aspirasi sebulan, merumuskan kebijakan sebulan berikutnya, dan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto pada bulan ketiga. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen melaksanakan rekomendasi demi perbaikan institusi.
Komnas HAM Nilai Gelar Soeharto dan Marsinah adalah Paradoks Keadilan
Komnas HAM menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Marsinah oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2025 sebagai paradoks negara dalam isu keadilan dan HAM. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah keberatan atas gelar Soeharto, menilai hal itu mencederai Reformasi dan mengabaikan fakta pelanggaran HAM berat pada masa Orde Baru, serta melukai korban. Sementara itu, gelar bagi Marsinah dianggap paradoks karena kasus pembunuhannya (perjuangan buruh) belum tuntas diselesaikan. Anis menegaskan negara masih punya utang besar untuk menegakkan keadilan. Sementara itu, Asfinawati dari STH Indonesia Jentera menekankan pentingnya penyelesaian kasus HAM masa lalu untuk mencegah keberulangan di masa depan.
(Sosial-Budaya)
Kepastian Hukum Nikah Beda Agama Diuji di MK, Pemohon Soroti Inkonsistensi
Seorang pemuda, Muhamad Anugrah Firmansyah, mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendapatkan kepastian hukum bagi pernikahan beda agama. Ia menguji ketentuan dalam Undang-Undang Perkawinan yang mensyaratkan perkawinan harus sah menurut hukum agama masing-masing, yang dalam praktiknya ditafsirkan sebagai larangan pencatatan perkawinan antaragama. Ia menyoroti bahwa pencatatan perkawinan beda agama melalui penetapan pengadilan selama ini tidak konsisten. Ketidakjelasan ini diperparah dengan adanya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terbaru yang secara eksplisit melarang pengadilan mengabulkan permohonan tersebut. Anugrah meminta MK agar ketentuan itu tidak dijadikan dasar hukum oleh pengadilan untuk menolak pencatatan perkawinan antarumat beragama.
Cegah Tindakan Tak Senonoh, Kemenag Perketat Pengawasan Pendakwah dan Pesantren
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para pendakwah. Langkah ini merupakan evaluasi atas kasus Mohammad Elham Yahya Luqman atau Gus Elham yang menciumi anak-anak perempuan saat berdakwah, yang dinilai tidak pantas. Syafi’i menegaskan bahwa tindakan Gus Elham harus menjadi kasus terakhir, sehingga pengawasan perlu ditingkatkan. Kemenag juga telah mengeluarkan dua Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) tentang petunjuk teknis dan program pilot pengasuhan ramah anak di pesantren untuk memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
(Ekologi-Lingkungan)
Wacana Proyek Panas Bumi Gunung Lawu Bangkit, Warga dan Walhi Bersatu Menolak
Warga Jenawi, Karanganyar, Jawa Tengah, menolak bangkitnya kembali wacana proyek panas bumi Gunung Lawu yang diumumkan Kementerian ESDM sebagai wilayah penugasan survei (PSPE) pada Mei lalu. Warga resah proyek geothermal ini akan merusak sumber air dan lahan pertanian, serta mengancam ekowisata dan mata pencaharian mereka, terutama pendakian. Walhi Jawa Tengah menyoroti potensi dampak ekologis masif, mengancam satwa dilindungi seperti Jalak Lawu dan macan tutul jawa, serta aneka tumbuhan endemik seperti anggrek dan edelweis di kawasan Gunung Lawu.
PBB Serukan Indonesia Akui Masyarakat Adat di Tengah Konflik Agraria yang Melonjak
PBB melalui para ahlinya di Jenewa menyerukan Pemerintah Indonesia untuk segera mengakui dan menghormati Masyarakat Adat sebagai warga negara dan mitra sejajar dalam pembangunan. PBB prihatin atas ketiadaan pengakuan hukum dan pelanggaran sistematis hak-hak adat, terutama di wilayah kaya sumber daya seperti Papua dan Kalimantan. Menurut AMAN, dari 40 juta hektar wilayah adat, baru 3,3 juta hektar yang diakui, dengan lebih dari 250 konflik tercatat hingga 2024. KPA juga mencatat 241 kasus konflik agraria pada 2023, di mana 42% melibatkan pemerintah atau BUMN.









