Opini

Menggagas Teologi Progresif: Reorientasi Cara Pandang Antroposentris dan Triumfalistik dalam Berakidah

Cara seseorang berhubungan dengan Tuhan, sangat mempengaruhi bagaimana kita berhubungan dengan manusia, alam sekitar, dan bagaimana seseorang mengelola kehidupannya secara umum” (Ulil Abshar Abdalla, 2020).

Begitulah kiranya, keadaan kita saat ini memiliki keterkaitannya yang sangat erat dengan cara kita memahami ilmu teologi. Jujur saja, setelah saya membaca buku Jika Tuhan Maha Kuasa, Mengapa Hamba Menderita? (2020) karya Ulil Abshar Abdalla, pemahaman saya terkait teologi tidak lagi sebatas pada tataran teoretis yang berada jauh dari jantung kehidupan manusia, melainkan sudah merasuk pada cara kita memandang kehidupan yang sejatinya saling berhubungan satu sama lain.

Adam Smith, filsuf berkebangsaan Skotlandia, memandang manusia adalah makhluk Homo Homini Socius yang selalu didorong oleh rasa simpati dan empati untuk menjalin kerja sama dengan sesamanya (makhluk sosial). Pun demikian, kodrat keterjalinan manusia juga tidak hanya pada sesamanya, melainkan juga pada makhluk lain seperti alam dan lingkungan.

Keterjalinan manusia dengan makhluk lain itu, misalnya dapat kita lihat dari tagar #PapuaBukanTanahKosong yang mengemuka seiring dengan masifnya acara nonton bareng (nobar) film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita (2026). Pasalnya, film yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono ini, telah menyoroti parahnya deforestasi yang terjadi di tanah Papua. 

Mengemukanya tagar #PapuaBukanTanahKosong yang beriringan dengan unggahan nobar film dokumenter ini, selain telah merepresentasikan keterjalinan kita dengan saudara kita di Papua, juga rasa peduli kita sebagai manusia kepada makhluk lain seperti cendrawasih atau fauna lokal lainnya yang telah kehilangan rumah. 

Budhy Munawar Rachman dalam Deep Ecology: Gagasan Filsafat Ekologi Arne Naess (2024) menyatakan bahwa menurut Arne Naess “alam memiliki nilai intrinsik yang tidak bergantung pada kegunaan bagi manusia”. Dengan mengakui nilai intrinsik itu, tentu saja Naess mengajak manusia untuk menganggap dirinya sebagai bagian dari alam, alih-alih sebagai penguasa atau pemilik alam. 

Namun, yang perlu kita sadari atas masifnya deforestasi hari ini, adalah keterkaitannya dengan pemahaman kita atas ilmu teologi/akidah (tentang kehendak Tuhan). Karena dalam tataran yang lebih luas, tatanan kehidupan manusia secara sosial juga memiliki hubungan eratnya dengan cara pandang teologi.

Agama dan Isu Lingkungan

Dalam pengamatan Budhy Munawwar Rachman mengenai Deep Ecology, atau filsafat semacamnya, keduanya telah mewarnai berbagai pandangan agama tentang ekologi, termasuk dalam Islam, yang menjadikan agama mampu membawa suara kenabian dalam kritik terhadap ekonomi pembangunan yang merusak lingkungan (Rachman, 2024).

Tentunya, pandangan yang mewakili Agama (Islam) dalam isu ekologi ini, dapat dilihat pada rumpun ilmu fikih yang menjadi representasi aktual syariat Islam. Pandangan fikih mengenai isu lingkungan, tentunya dihasilkan dari kerja intelektual para ulama dalam melihat realitas yang terjadi di sekitarnya. 

Buya Syakur Yasin dalam salah satu ungkapan di kanal YouTube-nya, pernah mengutarakan bahwa corak pandangan fikih tidak terlepas setidaknya dari dua faktor, yaitu geografis dan subjektif. Dengan kata lain, di mana cara pandang fikih itu dilahirkan, tiada lain untuk merespons realitas yang terjadi di sekitarnya. Demikian juga dengan cara pandang fikih yang diusahakan oleh ulama satu, ia akan berbeda dengan cara pandang fikih yang dihasilkan oleh ulama lainnya. Begitulah sifat fikih—yang menjadi representasi pandangan Islam—ia selalu kontekstual dan plural.

Tentu saja watak pluralitas yang melekat pada fikih ini, telah menjadikan pandangan Islam atas isu ekologi tidaklah tunggal. Namun yang akan menjadi perhatian di sini, adalah faktor subjektif dalam bangunan fikih. Dalam artian, kita akan menemukan jawaban fikih yang ekosentris (yang ramah lingkungan) atau antroposentris (yang terpusat pada manusia) tergantung pada siapa dan pandangan teologi seperti apa yang melatar belakangi para ulama dalam menjawab persoalan ekologi.

Pendeknya, pandangan Agama—dalam hal ini Islam (fikih)—atas isu-isu ekologi, tergantung pada intervensi subjektifnya yang dapat mewarnai corak fikih yang seperti apa: antroposentris atau ekosentris. Dari salah satu corak fikih inilah, hubungan manusia, teknologi, dan alam diatur, ada yang mendukung dan ada pula yang cenderung menolaknya.

Agama dan Kehidupan Sosial

Selaras dengan keterkaitan cara pandang teologi dengan isu ekologi di atas, cara pandang teologi dengan sikap sosial kita pun sama. Sosiolog Emile Durkheim dalam The Elementary Forms of Religious Life (IRCiSoD, 2017), mengungkapkan bahwa agama memiliki fungsi sosial yang besar dalam meneguhkan tatanan moral masyarakat. Dari sini, tentunya yang menentukan baik atau tidaknya tatanan itu, adalah cara pembacaan kita atas teks agama itu sendiri.

Kita mungkin dapat melihat bagaimana berbagai gerakan yang mengatasnamakan agama justru merunyamkan tatanan sosial. Sebut saja, munculnya gerakan Islam Transnasional. Gerakan ini, meskipun mengatasnamakan Agama (Islam), namun nyatanya sering kali memasung hak-hak kemanusiaan.

Sehingga persoalannya, apakah yang mereka lakukan itu benar-benar berangkat dari motivasi pemurnian Islam? Apakah benar yang dilakukannya itu adalah jihad suci yang dijamin kesyahidan ketika mereka gugur?

Entahlah. Yang pasti, gerakan Islam Transnasional dan sejenisnya bermula dari cara pandang yang disebut oleh Gus Ulil sebagai teologi yang bersifat Triumfalistik, yakni suatu cara pandang pengunggulan diri atas yang lain pada pemahaman teologi.

Indonesia dengan pluralitas budaya, etnis, suku, dan golongan tentunya menjamin asas demokrasi yang membuka jalan untuk berkembangnya narasi keagamaan (termasuk Islam) di ruang publik. Namun demikian, sebagaimana yang disampaikan oleh Prof. Mun’im Sirry dalam Membendung Militansi Agama: Iman dan Politik dalam Masyarakat Modern (2003), tentunya narasi yang berkembang seyogianya tidak menggerogoti demokrasi itu sendiri.

Karena tidak bisa dipungkiri, menyebarnya narasi keagamaan yang cenderung bersifat triumfalistik tersebut lambat laun akan menggerogoti nilai-nilai yang heterogen dalam demokrasi itu sendiri. Tentunya sikap demikian akan berpengaruh pada hubungan kita sebagai makhluk sosial yang selalu terikat dengan manusia lainnya yang beragam.

Di sini, apa yang saya ungkapkan sebagai Teologi Progresif, sebuah reorientasi akidah untuk memulihkan kesadaran akan keterjalinan kita dengan sesama dan semesta, kiranya menemukan titik urgensinya. Teologi ini, tentunya hadir untuk mentransformasikan iman teoretis menjadi aksi sosial, menjaga ruang publik agar tetap demokratis sekaligus merawat ekosistem yang kian kritis. Sebab pada akhirnya, cara kita berhubungan dengan Tuhan harus termanifestasikan secara nyata dalam cara kita memperlakukan manusia dan alam sekitarnya. (SDH)

Muhammad Asyrofudin

Mahasiswa UIN Raden Mas Said, Surakarta