YOGYAKARTA – Pendekatan seragam dalam menangani krisis lingkungan di tingkat akar rumput dinilai tidak lagi efektif. Karakteristik sosial dan bentang alam yang berbeda di setiap wilayah menuntut para penggerak komunitas memiliki ketajaman dalam membaca kondisi lapangan sebelum merumuskan aksi nyata.
Persoalan tersebut menjadi bahasan utama dalam forum Upgrading Penggerak JAGAT (Jejaring Agama untuk Gerakan Alam dan Toleransi) yang diselenggarakan oleh Jaringan GUSDURian di Yogyakarta, 19-21 Juni 2026. Diikuti oleh perwakilan dari delapan daerah, pertemuan ini mengevaluasi taktik gerakan komunitas dan advokasi kebijakan publik.
Dalam pelaksanaannya, para penggerak di lapangan menghadapi tantangan sosiologis yang beragam saat merangkul warga. Di Mojokerto, misalnya, identitas nama jaringan yang lekat dengan aspek keagamaan sempat dikhawatirkan memicu jarak dengan masyarakat rural. Sebaliknya, kondisi berbeda dijumpai di lereng Gunung Tasikmalaya.
”Di Tasikmalaya justru melihat branding Islam ini sebagai kelebihan; dianggap sebagai cara masuk yang efektif dan menjadi nilai tambah untuk membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Solikin, fasilitator kegiatan.
Peta sosial yang berbeda itu akhirnya melahirkan strategi gerakan yang kontras di tiap daerah. Di wilayah pesisir Subang dan Semarang, para penggerak fokus pada penanganan dampak lingkungan akibat abrasi air rob di Desa Mayangan serta perubahan arus laut di Tambakrejo.
Sementara di daerah lain seperti Majalengka, Lombok Tengah, dan Yogyakarta, komunitas memilih jalur ketahanan pangan dan ekonomi sirkular. Aktivitas yang dilakukan mulai dari pengolahan limbah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi, budidaya maggot, hingga pemanfaatan lahan untuk pertanian kota.
Namun, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa aksi di tingkat komunitas kerap tidak berkelanjutan jika tidak didukung oleh regulasi formal. Oleh karena itu, para penggerak mulai menyusun dokumen rekomendasi kebijakan (policy brief) untuk mendorong lahirnya peraturan di tingkat desa hingga kabupaten.
Kalkulasi taktis di meja birokrasi menjadi perhatian penting agar usulan kebijakan tidak kandas. Di Tasikmalaya, misalnya, rancangan pendidikan konservasi yang awalnya diusulkan berbentuk Peraturan Daerah (Perda) disarankan untuk dialihkan menjadi Keputusan Bupati demi efisiensi waktu, sekaligus menghindari penggunaan diksi yang sensitif di wilayah konflik.
Di akhir konsolidasi, seluruh strategi daerah, mulai dari pemenuhan hak air bersih di Makassar hingga tata kelola sampah di Lombok, diintegrasikan ke dalam rencana aksi yang lebih terukur. Keberlanjutan gerakan kini dikembalikan pada konsistensi kerja di tingkat tapak, bukan sekadar bersandar pada momentum seremonial tahunan.
Tiga pilar utama dirumuskan sebagai dasar gerakan yang harus diimplementasikan sekembalinya peserta ke daerah masing-masing. Dokumen hasil pertemuan mencatat, agenda prioritas ini mencakup tiga poin utama: Right (agenda advokasi), Respect (agenda jejaring), dan Resilience (agenda akar rumput).