Opini

Tokoh Agama dan Ompreng MBG

Ilustrasi (AI/Gemini)

Berita keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah bukan menjadi hal asing di telinga kita semua, baik dari lapisan rakyat hingga penguasa. Pada awal September 2026, perhatian publik tersita oleh insiden medis mendadak yang menimpa 748 santri Manbaul Hikam di Tanggulangin, Sidoarjo, seusai menyantap makanan MBG. Di samping itu, kejadian yang jauh lebih memilukan dialami oleh Febi Yona Purba, seorang siswi SMK asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Meski sebulan telah berlalu sejak insiden keracunan MBG, kondisinya tak kunjung membaik. Pihak keluarga mengungkapkan bahwa ia masih sering mengalami kejang, kesulitan berbicara, hingga gangguan ingatan yang serius. Masalah ini bukan lagi hanya seputar rasa mual sesaat, seperti yang diungkapkan oleh Presiden, melainkan ancaman permanen terhadap masa depan anak-anak bangsa.

Meski deretan angka korban keracunan MBG telah tampak begitu masif di berbagai daerah, anehnya belum ada satu pun pihak yang secara tegas ditetapkan sebagai tersangka atau dimintai pertanggung jawaban hukum. Hal yang paling menjengkelkan saat mendengar respons Presiden bahwa ini sakit perut biasa, dan kadang saya juga sakit perut kalau habis makan sesuatu. 

Heu-heu, sungguh kalimat yang tidak ilmiah dan berbanding terbalik dengan data dan fakta, sehingga kalimat tersebut tidak pantas disampaikan oleh pemimpin negara. Dari podium ke podium, narasi yang dibangun tetaplah klaim semata yaitu keberhasilan programnya. Program yang terus memakan banyak korban ini terus dibanggakan bahkan seantero dunia. Menurutnya, sekarang negara luar berbondong-bondong ingin belajar tata kelola MBG ala Indonesia. Sungguh naif bukan? 

Kritik tajam dari para pakar kesehatan dan kebijakan publik tak kurang-kurang disampaikan secara ilmiah, lugas dan terbuka. Aksi demonstrasi oleh para aktivis kemanusiaan telah digelar berulang kali di berbagai titik, bahkan sempat berujung pada penyegelan kantor MBG di kawasan Menteng, Jakarta. Gelombang penolakan ini juga menjalar ke akar rumput, seperti aksi emosional komunitas Ibu Berisik di Yogyakarta yang secara konsisten dan lantang menuntut penghentian program karena kekhawatiran atas keselamatan anak-anak mereka. Namun begitulah faktanya, pemerintah tetap acuh dan berulang kali suara rakyat dilawan dengan aksi balasan dari beberapa rakyat boneka yang balik menyuarakan dengan lantang “lanjutkan MBG”.

Disinilah terlihat peran pemerintah sesungguhnya sebagaimana dalam teori  strategi politik klasik “Devide et Impera” (Politik Pecah Belah atau Politik Adu Domba) yaitu membenturkan rakyat dengan rakyat. Lalu mengapa program mubazir ini begitu sulit dihentikan? Bukankah Indonesia ini dihuni mayoritas Muslim? Dan 56,9% Muslim di Indonesia terafiliasi dengan Nahdlatul Ulama’. Sebagai umat Muslim bukankah kita sudah mengetahui bunyi ayat QS. Al-Isra’ ayat 27? “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya”.

Lalu siapa saja yang terlibat dalam program pemborosan ini? Data menunjukkan bahwa Polri sudah memiliki 1.376 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), TNI memiliki 452 unit SPPG, Muhammadiyah memiliki 302 dapur MBG, NU menargetkan 1000 dapur akan terlaksana meskipun saat ini yang beroperasi masih 114 unit, dan begitupun dengan kantor Majelis Agung GKJW (Gereja Kristen Jawi Wetan) yang tidak mau ketinggalan dalam mega proyek ini dan saat ini masih dalam proses pembangunan dapur MBG di Jl. S. Supriadi No.18, Sukun, Kec. Sukun, Kota Malang. 

Di Jawa Timur misalnya, tidak sedikit pesantren dan pengasuhnya yang secara aktif terlibat mengelola dapur-dapur MBG. Keterlibatan ini memperlihatkan bagaimana lembaga keagamaan ikut tergiur untuk mengambil peran proyek nestapa ini.  Fenomena ini seolah mengamini guyonan kritis dari sang pendekar pena, Mahbub Djunaidi. Ia pernah mengatakan dalam tulisannya yang berjudul Dinamisasi Via Binatang (1977) bahwa mengajak pesantren masuk ke dalam urusan-urusan duniawi sebenarnya tidaklah sesulit yang dibayangkan orang banyak.

Pada dasarnya, institusi keagamaan dan pengasuhnya adalah entitas yang praktis. Pesantren membutuhkan biaya operasional yang terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga ketika ada tawaran modal atau proyek dari Presiden Soeharto, sangat jarang ada yang sanggup menolaknya. Di sinilah letak ironi terbesar dalam tata kelola berbangsa kita hari ini. Para kyai, nyai, dan tokoh agama lain yang sejatinya diharapkan menjadi benteng moralitas dan pengontrol independen terhadap kesewenang-wenangan negara, justru ikut tersedot dalam pusaran bisnis MBG. Ketika penentu arah moral ikut menikmati aliran dana proyek, suara kritis agama seketika tumpul. 

Padahal sejak awal perancangannya, polemik MBG sudah memicu persoalan mendasar pada struktur APBN, salah satunya sempat menggerus alokasi anggaran pendidikan sebelum akhirnya dikoreksi oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Meski MK menetapkan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh dicampuradukkan dengan program MBG, masalah esensialnya belum selesai. Kesehatan dan keselamatan anak-anak sekolah yang seharusnya dijamin penuh oleh negara justru dikompromikan demi kelancaran proyek. (SDH)

Fatia Inast Tsuroya

Penggerak Komunitas GUSDURian Jember, Jawa Timur.