Opini

Beban Ganda Istilah ‘Disabilitas Intelektual’

Dalam esai “Apa Itu Sastra Disabilitas” yang ditulis Rainy M.P. Hutabarat (Tempo.co, 9 Mei 2026), terdapat satu premis yang menarik untuk direnungkan secara kebahasaan. Rainy menyatakan bahwa kata-kata yang ditulis oleh pengarang disabilitas, melekat erat dengan kehadiran fisik mereka. Bagi pengarang tunanetra misalnya, kata-kata itu dapat menjadi bentuk ekspresi subjektif untuk melihat dunia melalui mata yang lain.

Pandangan ini, kiranya telah membawa kita pada sebuah pertanyaan linguistik yang lebih mendasar: bagaimana bahasa kita membentuk, membatasi, atau membebaskan cara kita memperlakukan manusia?

Ketika kita menguliti struktur kata majemuk dalam ragam disabilitas, mungkin kita lebih akrab dengan konstruk disabilitas fisik yang secara struktur kebahasaan langsung menunjuk pada objek yang kasat mata. Namun, ceritanya menjadi sangat berbeda dan jauh lebih kompleks ketika kita berhadapan dengan lema “Disabilitas Intelektual”.

Di sini, kita bisa membandingkannya dengan frasa lain yang menggunakan pewatas serupa, misalnya frasa “Pemuda Intelektual”. Dalam konstruksi sosiolinguistik kita, frasa “Pemuda Intelektual” memiliki konotasinya yang positif. Kata intelektual di situ melekat sebagai penanda kelas sosial, lambang kapasitas agung, agen perubahan, dan superioritas berpikir. 

Sebaliknya, begitu kata tersebut digandengkan menjadi “Disabilitas Intelektual”, terjadi pergeseran semantik yang drastis. Kata intelektual di sini tidak lagi diasumsikan sebagai lambang kejeniusan, melainkan bergeser menjadi penanda dalam mengukur fungsi kognitif—yang sering kali digunakan masyarakat ableisme untuk membatasi ruang gerak mereka. Paradoks ini memperlihatkan betapa biasnya bahasa kita: satu kata yang sama bisa menjadi pujian bagi satu kelompok, sekaligus menjadi label pembatas bagi kelompok lain.

Di sisi lain, paradoks tersebut, juga telah mengingatkan kita pada esai Liek Wilardjo yang berjudul Paraban, dalam bukunya Menerawang di Kala Senggang (2009). Ia menyebutkan bahwa paraban atau julukan bisa menjadi sapaan yang menunjukkan keakraban dan kasih sayang. Namun juga, sebutan maupun julukan tidak sedikit yang bermuara pada penghinaan (Joko Priyono, 2021). 

Pembacaan istilah “Disabilitas Intelektual” menjadi semakin rumit, ketika kita menengok arti Intelektual dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring, yang terasa timpang. Dalam KBBI V Daring, kata Intelektual berdiri sendiri dengan arti yang sangat positif, yakni “cerdas, berakal, berpikiran jernih, dan mempunyai kecerdasan tinggi”. Pendeknya, dalam KBBI V Daring, kata Intelektual murni memuji kemampuan berpikir manusia. 

Namun sekali lagi, ceritanya mendadak berubah saat kata tersebut digabungkan dengan kata disabilitas: “Disabilitas Intelektual”. Kamus resmi kita mendefinisikan istilah “Disabilitas Intelektual” sebagai “gangguan kemampuan berpikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata”. Di sini, seakan terjadi kemerosotan makna yang drastis. Kata yang awalnya digunakan untuk merayakan kehebatan akal, tiba-tiba menyusut menjadi sekadar label untuk menunjukkan kekurangan.

Penurunan makna dalam kamus ini boleh jadi merupakan produk dari apa yang disebut Pierre Bourdieu, dalam Distinction: A Social Critique of the Judgement of Taste, sebagai konstruksi selera. Di sini, Bourdieu berargumen bahwa selera—termasuk selera berbahasa—bukanlah pilihan bebas atau hak prerogatif individu, melainkan produk konstruksi sosial yang terbentuk melalui pendidikan dan pengasuhan (Willy Pramudya, 2024).

Artinya, tanpa disadari, kamus resmi kita telah menetapkan standar: bahwa kata intelektual hanya pantas disematkan sebagai kelas agung bagi yang normal, sementara bagi kelompok disabilitas, kata tersebut dikooptasi menjadi alat ukur yang membatasi. Bias kebahasaan ini, akhirnya dianggap sebagai kewajaran sosial yang terdidik sejak dalam pikiran.

Namun begitu, sebagaimana yang diungkapkan dalam artikel yang berjudul Wujud Pertarungan Multilingual: Kajian Lanskap Linguistik (2024), pergeseran pilihan kata selalu mencerminkan fungsi sosial-historis dan prinsip relasi kuasa dalam bahasa. Sehingga, kehadiran lema “Disabilitas Intelektual” juga dapat diartikan sebagai bentuk perlawanan linguistik untuk meruntuhkan dominasi umpatan peyoratif lainnya seperti “gila” atau “idiot”.

Dari sini dapat dimengerti bahwa dalam penggunaan kata, kita tidak pernah netral. Di satu sisi, ia kerap merekam bias dan selera kelompok dominan. Namun di sisi lain, dengan hadirnya istilah “Disabilitas Intelektual”, penggunaan kata telah merepresentasikan perlawanan linguistik yang nyata: untuk memulihkan martabat kemanusiaan yang selama ini terpinggirkan oleh kata-kata. (SDH)

Muhammad Asyrofudin

Mahasiswa UIN Raden Mas Said, Surakarta