Peristiwa

Jejak Langkah Ulama Perempuan dalam Menggugat Kerusakan Alam

YOGYAKARTA – Pandangan bahwa institusi keagamaan tradisional jarang bersentuhan dengan persoalan lingkungan hidup perlahan runtuh seiring menguatnya gerakan progresif di akar rumput. Selama bertahun-tahun, isu pelestarian alam kerap dipandang sebelah mata oleh kalangan pemuka agama dan diserahkan sepenuhnya kepada para aktivis sekuler. Namun, dinamika pemikiran Islam di Indonesia mengalami pergeseran signifikan ketika para ulama perempuan mulai menempatkan keadilan ekologis sebagai bagian dari risalah keagamaan yang fundamental.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi publik bertajuk Merawat Jagat: Perempuan dan Keadilan Ekologi yang diselenggarakan dalam rangkaian Jogja Art + Book Festival di The Ratan, Bantul, Sabtu (10/10/2026). Acara yang dipandu oleh Sarjoko dari jaringan GUSDURian ini membedah bagaimana Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) merumuskan teologi tandingan yang berpihak pada kelestarian bumi dan perlindungan kelompok rentan.

Sarjoko mengenang pengalamannya saat meliput kongres perdana KUPI di Cirebon pada tahun 2017. Ia mengaku sempat mengalami kebingungan konseptual ketika mendapati para ulama perempuan dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul secara mandiri untuk membahas persoalan strategis kebangsaan, termasuk mengeluarkan fatwa keagamaan yang secara tegas mengharamkan tindakan perusakan alam.

“Waktu itu saya masih bingung gitu, ulama kok perempuan kayak gitu ya, karena dalam kepala saya namanya ulama itu seringnya laki-laki itu. Nah, ketika datang di sana, kemudian melihat ada banyak sekali ulama-ulama dari seluruh Indonesia berkumpul dari Aceh sampai Papua waktu itu ada, saya baru merasa ini ulama yang sangat progresif kayak gitu ya,” kenang Sarjoko di hadapan audiens.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Alimat sekaligus Anggota Steering Committee KUPI, Alimatul Qibtiyah, menjelaskan bahwa gerakan ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk merespons pelbagai ketimpangan sosial dan ekologis yang terjadi di masyarakat. Ia menegaskan bahwa KUPI bukanlah organisasi formal berstruktur hierarkis, melainkan gerakan kultural yang mengusung metode perubahan radikal tanpa meninggalkan akar keyakinan keagamaan.

Dalam praktiknya, KUPI merangkul teks-teks keagamaan yang mapan untuk kemudian ditafsir ulang secara progresif. Tafsir baru ini berfokus pada upaya mengangkat harkat martabat pihak-pihak yang selama ini terpinggirkan, termasuk kaum perempuan yang menanggung dampak terburuk dari krisis iklim.

“Jadi kalau liberal feminis itu untuk melakukan perubahan itu kayak melawan gitu ya. Kalau kita bicara itu kayak melakukan perlawanan, tetapi kalau KUPI, ketika kita bicara KUPI, kita embrace, kita merangkul keyakinan itu, tetapi kita mencoba untuk menafsir ulang, menginterpretasi ulang,” jelas Alimatul.

Melalui pendekatan teologis yang inklusif, gerakan ulama perempuan berupaya mendobrak nalar antroposentrisme yang kerap melegitimasi eksploitasi alam atas nama pembangunan. Perubahan cara pandang ini dirumuskan melalui Trilogi KUPI yang mencakup prinsip Ma’ruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki. Dengan kerangka epistemik tersebut, KUPI ingin memastikan bahwa ikhtiar merawat jagat bukan sekadar kerja-kerja penyelamatan fisik, melainkan laku ibadah untuk menegakkan keadilan di muka bumi.

admingusdur

Author at Kampung GUSDURian