JEPARA – Koordinator Komunitas GUSDURian Jepara, Fuad Fahmi Latif menyoroti praktik penambangan di Desa Sumberejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara karena dinilai mengancam kelangsungan hidup masyarakat.
Fuad (sapaannya) menjelaskan, kondisi Desa Sumberejo sudah mengalami kekeringan mata air bertahun-tahun. Adapun upaya memenuhi kebutuhan air bersih, warga desa meminta bantuan ke pemerintah.
Seperti yang berlangsung pada Senin 11 Agustus 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara melakukan dropping air sebanyak 10 ribu liter kepada 647 KK atau 841 jiwa Desa Sumberejo.
“Berangkat dari hal itu, seyogyanya penambang (CV Senggol Mekar) dihentikan. Jika memaksakan, saya khawatir dengan kondisi Desa Sumberejo bisa berubah seperti neraka,” papar Fuad, Minggu (24/8/2025).

Pemakaian diksi ‘neraka’, kata dia, dinisbatkan pada mengeringnya sumber mata air. Selain itu, juga pelaporan lima pejuang lingkungan ke kepolisian oleh pengusaha tambang CV Senggol Mekar bikin kondisi kian memanas.
Aliansi Warga Dukuh Toplek dan Pendem Tolak Tambang Sumberejo Jepara sampai datang ke Polsek Donorojo, Kamis (21/8/2025) guna memenuhi undangan klarifikasi atas pelaporan dari CV Senggol Mekar.
Datangnya para warga, karena sebelumnya di tanggal 1 sampai 6 Agustus 2025, lima warga Dukuh Toplek dan Pendem mendapatkan surat pemanggilan klarifikasi dari Polres Jepara. Pemanggilan ini berdasarkan pelaporan dari pengusaha tambang CV Senggol Mekar. Lima warga dituduh dengan tuduhan menghalang-halangi tambang yang sudah berizin dan penganiayaan.
Alih-alih mengehentikan aktivitas penambangan yang berpotensi menimbulkan longsor, banjir dan kerusakan lingkungan lainnya, kata Fuad, pengusaha tambang seperti hendak membungkam.
“Pelaporan pidana terhadap lima pejuang lingkungan ini sudah seperti pembungkaman. Padahal mereka berupaya menjaga lingkungan, kasihan,” ujar dia.

Oleh sebab itu, Fuad mengecam dan mendesak tiga hal, yakni kepada kepolisian untuk menghentikan proses pelaporan CV Senggol Mekar terhadap lima pejuang lingkungan.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah segera menghentikan aktivitas tambang yang berpotensi merusak lingkungan.
“Terakhir, Bupati Jepara Witiarso Utomo supaya menghentikan aktivitas tambang demi lingkungan hidup yang lestari,” pungkasnya.









