Setiap 22 Desember, linimasa nyaris seragam: ucapan “terima kasih ibu”, foto memeluk, hadiah kecil, dan kalimat-kalimat yang menghangatkan. Ada yang tulus, ada yang sekadar mengikuti arus, tetapi semuanya terasa seperti ritual yang sudah jadi pakem. Di tengah kehangatan itu, saya menyimpan kegelisahan: mengapa perayaan ini begitu mudah menjadi romantisasi, sementara jejak sejarahnya nyaris tak terdengar?
Kegelisahan itu bermula dari pertanyaan yang tampak sederhana: kita sedang merayakan apa? Ibu sebagai sosok personal yang kita cintai, atau perempuan sebagai subjek sejarah yang pernah menyusun agenda perubahan? Dua hal itu bisa berjalan bersama, tetapi yang terjadi di ruang publik sering timpang: yang personal membanjiri ruang, yang historis dan politis menguap.
Jika ditarik ke asal-usul Indonesia, 22 Desember terkait pembukaan Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta pada 22–25 Desember 1928. Kongres ini menghimpun sekitar 30 organisasi perempuan lintas wilayah, sebuah pertemuan yang pada masanya sudah merupakan lompatan besar dalam konsolidasi gerakan.
Kongres 1928 bukan pertemuan seremonial. Dalam catatan sejarah, agenda yang dibicarakan menyentuh isu yang keras dan konkret: pendidikan anak perempuan, nasib janda dan anak yatim, hingga persoalan perkawinan dan perlindungan perempuan. Bahkan ada keputusan membentuk wadah gabungan organisasi perempuan (sering disebut Perikatan Perempuan Indonesia, PPI) dan rencana dana belajar bagi anak perempuan yang berprestasi.
Lalu bagaimana tanggal itu menjadi “Hari Ibu” secara resmi? Dalam narasi pemerintah, peringatan Hari Ibu terkait keputusan gerakan perempuan yang juga menguat pada kongres-kongres berikutnya, termasuk disebut pada Kongres Perempuan Indonesia III (Bandung, 1938). Setelah kemerdekaan, negara mengukuhkannya lewat Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 yang memasukkan “Hari Ibu pada tanggal 22 Desember” sebagai hari nasional yang bukan hari libur.
Konteks Barat berbeda. “Mother’s Day” yang paling dominan secara global banyak merujuk pada Amerika Serikat: peringatan awal dikaitkan dengan Anna Jarvis (1908) dan kemudian menjadi peringatan nasional pada 1914. Ada juga lapisan yang lebih tua dan politis: Julia Ward Howe (1870) menulis seruan yang dikenal sebagai “Mother’s Day Proclamation”, bernada anti-perang dan mengajak perempuan bersatu untuk perdamaian, meski tradisi ini bukan yang paling populer hari ini.
Yang menarik, bahkan dalam sejarah AS, perayaan itu cepat bergeser menjadi industri: kartu ucapan, bunga, makan di restoran, dan kampanye belanja. Jarvis sendiri tercatat kemudian menentang komersialisasi Mother’s Day karena ia menginginkan ekspresi personal yang tidak diperdagangkan. Artinya, problem “konsumsi menggantikan makna” bukan hanya kegelisahan lokal kita; ia tercatat dalam sejarah perayaan modern itu sendiri.
Di Indonesia, pergeseran terasa lebih tajam karena “pakem historisnya” sebenarnya gerakan perempuan. Namun dalam praktik populer, sejarah itu mudah diganti oleh skrip yang lebih sederhana: ibu sebagai figur suci, anak sebagai pihak yang wajib membalas budi, lalu selesai. Pergeseran ini bukan sekadar perubahan gaya merayakan; ia mengubah pusat makna dari perempuan sebagai warga menjadi ibu sebagai simbol.
Di sini konsep ibuisme membantu membaca yang terjadi: perempuan dibingkai terutama sebagai “ibu”, bukan sebagai subjek yang berhak, beraspirasi, dan juga bisa marah pada ketidakadilan. Dalam kajian tentang “state ibuism” (ibuisme negara), peran keibuan bahkan dapat menjadi perangkat ideologis yang mendorong perempuan tetap berada pada orbit domestik dan kepatuhan sosial. Ini bukan menuduh setiap ungkapan sayang sebagai penindasan, tetapi mengingatkan bahwa simbol “ibu mulia” dapat berfungsi politis.
Konsumerisme lalu memberi “wadah” yang mudah: hadiah, unggahan, dan ritus sentimental. Tidak ada yang salah dengan hadiah, tetapi problem muncul ketika hadiah dan caption menjadi substitusi untuk perubahan relasi. Kita merasa sudah melakukan sesuatu, padahal beban kerja perawatan yang tidak terlihat tetap jatuh pada orang yang sama, dalam sistem yang sama.
Di titik ini, saya melihat kenyamanan patriarkal bekerja halus. Memuji ibu itu aman, nyaris tak ada yang menolak; tetapi membicarakan isu struktural yang sejak 1928 dibahas gerakan perempuan justru mengganggu: perlindungan dari kekerasan, hak dan kesejahteraan, beban ganda, posisi tawar dalam keluarga dan kerja. Komnas Perempuan, misalnya, berkali-kali mengingatkan Hari Ibu sebagai momentum melanjutkan perjuangan dan memprioritaskan perlindungan perempuan, bukan sekadar seremoni.
Maka problemnya bukan cinta kepada ibu, melainkan ketika cinta itu dipakai untuk menutup sejarah dan mensterilkan politik perempuan. Jika kita ingin merayakan tanpa mereduksi, kita bisa memulihkan makna secara sederhana tetapi nyata: menyebut kerja perawatan sebagai kerja yang harus dibagi, menjadikan Hari Ibu sebagai momen komitmen anti-kekerasan dan dukungan kesejahteraan perempuan, serta menyelipkan memori bahwa 22 Desember pernah menjadi penanda keberanian perempuan berkumpul dan menuntut perubahan. Bunga dan doa boleh hadir, tetapi jangan biarkan perjuangan hanya tinggal caption.









