Menyadari Batas Pertumbuhan: Dari Environmentalisme ke Ekologisme

Sejak awal 1970-an, manusia dihadapkan pada cermin besar dan mulai bertanya: berapa lama kita bisa terus bertumbuh sebelum semuanya runtuh? Jawaban paling sistematis muncul dari The Limits to Growth, penelitian garapan ahli fisika Massachusetts Institute of Technology, Donella Meadows.

Studi ini dilakukan atas permintaan The Club of Rome, sebuah organisasi nirlaba yang anggotanya terdiri dari para intelektual dan pemimpin bisnis yang peduli pada isu-isu global. Penelitian ini memanfaatkan simulasi komputer untuk memodelkan lima variabel utama dalam sistem bumi-manusia. Empat variabel utama mengalami pertumbuhan yang pesat, sementara satu sumber daya vital tetap terbatas.

Simulasi sederhana yang dilakukan mengindikasikan adanya risiko sistemik. Apabila laju pertumbuhan ini terus berlanjut tanpa intervensi besar, bumi beserta umat manusia berpotensi menghadapi krisis global pada abad mendatang.

Yang menarik bukan sekadar grafik atau angka, melainkan pesan moral dan struktural yang terselip. Pola pertumbuhan eksponensial bertabrakan dengan keterbatasan sistemik bumi, dan masalah ini tidak bisa diatasi dengan perbaikan teknis semata. Dari sinilah lahir perbedaan antara environmentalisme dan ekologisme. Gerry van Klinken dalam Bacaan Bumi (2025) menyebut fokus environmentalisme adalah perbaikan teknis untuk mengurangi dampak negatif, sementara ekologisme menuntut perubahan mendasar pada pola hidup, tatanan sosial, dan hubungan manusia dengan alam.

Di Indonesia, pemikiran Gus Dur memberikan dimensi tambahan dalam menghadapi batas pertumbuhan ini. Gus Dur selalu menekankan keseimbangan antara manusia dan lingkungan sosial-budaya. Ia menolak pandangan manusia sebagai penguasa mutlak yang bisa memanfaatkan sumber daya alam sesuka hati. Bagi Gus Dur, manusia adalah bagian dari ekosistem yang lebih luas, yang mencakup hubungan dengan alam, sesama manusia, dan nilai-nilai moral yang menopang keberlanjutan sosial.

Prinsip ini sejalan dengan ideologis hijau paling radikal, ekologisme. Sederhananya prinsip itu memiliki anggapan bahwa sistem bumi dan manusia harus diperlakukan sebagai satu kesatuan yang saling tergantung, dan pertumbuhan tanpa batas adalah ancaman bagi seluruh komunitas hidup.

Menjelang akhir 2025, kondisi yang kian genting ini layak menjadi bahan refleksi kolektif. Buku Bacaan Bumi: Pemikiran Ekologis untuk Indonesia, karya 17 akademisi dan disunting oleh Indonesianis Gerry van Klinken, terbit pada momentum yang tepat dengan menawarkan kerangka pemikiran komprehensif mengenai krisis ekologis di Indonesia.

Melalui buku ini, editor berharap lahir ruang dialog, sekaligus penguatan riset sosial-humaniora. Tujuannya membentuk generasi baru. Generasi yang peka dan memiliki daya juang kolektif dalam merespons krisis kemanusiaan. Para penulis menghadirkan beragam gagasan. Mereka mengkaji relasi manusia dan alam. Ditinjau dari ekonomi dan politik. Juga dari sejarah, filsafat, hingga antropologi.

Di sini saya teringat pemikiran Gus Dur. Dalam esainya “Ulama dan Pembinaan Kesadaran Lingkungan” yang terbit dalam buku Insya Allah, Saya Serius: NU, Muhammadiyah & Budaya Arab (2024), Gus Dur menekankan bahwa kesadaran lingkungan tidak cukup dibangun melalui rumusan normatif atau seruan formal. Kesadaran ini harus berakar pada refleksi atas realitas sosial dan kemanusiaan.

Gus Dur mengkritik kecenderungan ulama yang hanya menggunakan bahasa hukum agama, sehingga kehilangan daya kontemplatif dan kepekaan terhadap krisis ekologis. Dengan membangkitkan wawasan konseptual dan tanggung jawab moral di kalangan agamawan, bahkan pemimpin, etika lingkungan dapat menjadi bagian dari upaya nyata menjaga keberlanjutan kehidupan, bukan sekadar slogan kosong.

Dengan pemahaman inilah, urgensi bertindak cepat menjadi semakin jelas. Laporan Batas-Batas Pertumbuhan menekankan perlunya respons segera terhadap krisis global. Demikian pula, Gus Dur selalu mendorong keberanian moral dalam pengambilan keputusan, khususnya ketika menghadapi tekanan politik atau ekonomi. Tekanan tersebut memang tak dapat dihindari. Di satu sisi, Klinken pun tetap menegaskan pentingnya kekuatan politik untuk menyelamatkan bumi dari krisis iklim.

Misalnya, Gus Dur memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Ketetapan ini pada masanya menjadi rujukan negara dalam pengelolaan sumber daya alam, dengan menekankan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi, dan ekologi. TAP MPR tersebut disahkan ketika Gus Dur menjabat sebagai presiden. Namun, setelah beliau dilengserkan dari jabatannya, ketetapan ini seolah menghilang tanpa kejelasan.

Selain dimensi moral, Batas-Batas Pertumbuhan juga membuka diskusi tentang degrowth, pembalikan atau pengurangan pertumbuhan ekonomi demi keberlanjutan sistemik. Klinken menyebut bahwa degrowth ini merupakan agenda mengurangi demand bukan memperluas materi untuk memasok energi berkelanjutan. Konsep ini terdengar radikal, bahkan bagi banyak politisi dan ekonom. Tentu, alasan penolakannya berkutat pada kutub yang berbeda dengan prinsip pertumbuhan ekonomi.

Ironisnya, banyak orang masih menafsirkan “kemajuan” hanya dari pertumbuhan ekonomi, konsumsi, dan industrialisasi. Padahal, kemajuan tanpa kesadaran ekologis dan kemanusiaan hanyalah ilusi. Sistem bumi-manusia bekerja sebagai satu kesatuan. Ketika manusia egois terhadap alam atau sesamanya, sistem ini akan memberi respons, banjir, kekeringan, konflik sosial. Pertumbuhan pesat dalam sistem yang terbatas adalah resep bencana. 

Pemikiran ekologisme juga menggeser cara kita menilai keberhasilan pembangunan. Produk Nasional Bruto (PNB), misalnya, tidak lagi bisa dijadikan tolok ukur utama, karena bertumpu pada pertumbuhan yang justru merusak bumi. Mengutip Eko Cahyono (2025) Gus Dur dalam potret imajinasi Maqasid Syariah menekankan kesejahteraan manusia dan keadilan sosial sebagai prioritas. Dalam kerangka ekologisme, tolok ukur keberhasilan harus mencakup keseimbangan ekosistem, kualitas hidup manusia, dan keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang. Politik jangka panjang dan etika ekologis menjadi dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. 

Di level global, Klinken menunjukkan bahwa masalah ekologis bersifat lintas-batas negara. Klinken menyebut negara kaya, terutama Eropa dan Amerika Utara, paling banyak bertanggung jawab terhadap emisi CO2 dalam dua abad terakhir, tetapi mereka memiliki sumber daya untuk menghadapi dampaknya. Negara miskin, sebaliknya, paling rentan terhadap bencana alam akibat krisis iklim, namun paling sedikit memiliki kapasitas adaptasi.

Hemat penulis, Batas-Batas Pertumbuhan adalah alarm sistemik bagi manusia, sedangkan pemikiran Gus Dur adalah pedoman moral dan kultural untuk merespons alarm itu. Sementara itu, buku Bacaan Bumi hadir sebagai sarana refleksi dan kajian akademis yang memadukan sains, sosial, dan filsafat. Keduanya mengirim pesan yang sama: pertumbuhan tanpa batas, baik ekonomi maupun konsumsi, adalah ancaman eksistensial.

Solusi teknis diperlukan, tetapi keberhasilan jangka panjang bergantung pada integrasi ilmu pengetahuan, etika, dan kesadaran sosial. Menjaga bumi berarti menjaga diri sendiri, dan menjaga diri sendiri berarti menghormati batas alam serta nilai-nilai kemanusiaan.

Peserta Program Internship SekNas Jaringan GUSDURian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *