(Catatan kecil dari pementasan teater pada Haul ke-16 Gus Dur di Kota Kediri tentang tanah, niat mulia, dan keberpihakan pada mereka yang kerap disingkirkan)
Peringatan Haul ke-16 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang diselenggarakan pada 30 Desember 2025 di Taman Baca Mahanani Kediri menjadi sebuah titik temu penting antara seni pertunjukan, aktivisme literasi, dan refleksi antarsesama, yang mana tidak dirayakan dengan seremoni besar atau pidato panjang.
Sebaliknya, peringatan itu dihadirkan lewat pertunjukan-pertunjukan teater (medium yang pelan, dekat dengan kehidupan sehari-hari, dan memberi ruang untuk bertanya) dalam puncak acaranya. Salah satunya lewat pementasan naskah yang berjudul Sepetak Tanah. Naskah ini ditulis secara khusus untuk agenda haul oleh oleh Fadinka Addin (19) dan Tsania Rasyada (25), serta memerlukan waktu untuk proses latihan oleh kawan-kawan Teater Mahanani sekitar dua bulanan. Menjadikan haul ini menjelma sebagai ruang refleksi tentang iman, sengketa ruang hidup dan manusia-manusia yang kerap luput dari perhatian.
Naskah ini menghadirkan berbagai figur tokoh yang merepresentasikan struktur sosial masyarakat Indonesia yang sedang bertransformasi dalam segala hal. Setiap karakter membawa beban ideologis dan kepentingan yang berbeda, menciptakan sebuah semesta kecil dari konflik agraria yang lebih luas di Indonesia. Pak Tim, sebagai tokoh sentral, adalah gambaran dari rakyat kecil (mustadh’afin) yang terjepit di antara kebutuhan bertahan hidup dan upaya mempertahankan warisan leluhur. Keputusannya untuk menjual tanah demi biaya sekolah anaknya adalah potret kemiskinan struktural yang kerap kali memaksa rakyat kecil melepaskan atas kedaulatan agrarianya.
Di sisi lain, Pak Sidi (Ustad) mewakili tokoh yang menggunakan legitimasi agama untuk menguasai ruang. Meskipun niatnya membangun musala dianggap sebagai niatan baik yakni “amal jariyah”, ia mengabaikan fakta bahwa pembangunan tersebut bersifat eksklusif dan merusak ekosistem sosial yang sudah ada, bahwa niat baik tidak selalu sejalan dengan dampak yang adil. Pertentangan ini menajam ketika Pak Yono (penghayat kepercayaan) dan Mas Yohan (pendeta muda) menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap hilangnya ruang bagi tradisi lokal dan akses ibadah minoritas. Kehadiran kelompok marginal seperti anak punk dan kawan transpuan di warung Mak Tum menambah dimensi kerentanan sosial dalam narasi penggusuran ini.

Cerita bermula dengan perjumpaan di persimpangan jalan antara mafia tanah yang telah selesai mengukur sebuah tanah milik warga dengan Pak Tim, yang sedang tergesa-gesa dan tangan yang gemetar dalam membawa secarik amplop berisi lembaran surat tanah. Dalam dialognya, Pak Tim mengekspresikan kesedihan yang mendalam: “Ya Allah, piye iki… lemahku! Walah gusti… tapi piye anakku?”. Dialog ini mengungkap sebuah realitas pahit di mana tanah bukan lagi sekadar alat produksi, melainkan komoditas terakhir yang bisa ditukarkan dengan hak atas pendidikan. Fenomena ini selaras dengan kritik Gus Dur terhadap sistem agraria Indonesia yang belum mampu melindungi kepemilikan rakyat kecil.
Gus Dur merupakan salah satu tokoh yang paling vokal dalam menyuarakan bahwa kedaulatan agraria adalah fondasi demokrasi. Beliau pernah secara eksplisit menyatakan bahwa banyak Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai perusahaan besar sebenarnya berasal dari tanah rakyat yang diambil secara paksa atau melalui manipulasi administrasi di masa lalu. Dalam naskah, kerentanan Pak Tim dimanfaatkan oleh Pak Sidi yang merasa memiliki kekuatan finansial untuk “membeli” kesucian lahan tersebut demi kepentingan religius.
Namun, di balik transaksi “legal” antara Pak Tim dan Pak Sidi, terdapat bayang-bayang mafia tanah yang akhirnya terungkap kembali di akhir cerita, yang mana memalsukan surat-surat tersebut. Dan ini menjadi alasan tersirat terungkapnya tujuan dari mafia tanah pada awal cerita yang mengukur-ukur lahan warga. Adapun hal ini menunjukkan bahwa tanpa pengawasan negara yang kuat dan penegakan hukum yang adil, rakyat kecil seperti Pak Tim akan selalu menjadi korban pertama dalam rantai perampasan lahan.
Penjagaan terhadap yang Wingit
Isu lingkungan hidup dalam naskah muncul secara kuat melalui keberatan Pak Yono terhadap penebangan pohon-pohon di lahan tersebut. Pak Yono menyatakan bahwa pohon-pohon itu “wis dianggep wingit, kudune dijogo” (sudah dianggap keramat, seharusnya dijaga). Bagi Pak Sidi, pandangan ini mungkin dianggap sebagai khurafat, namun dalam perspektif ekologi budaya, konsep wingit adalah mekanisme perlindungan alam berbasis nilai lokal. Pohon-pohon besar di pedesaan sering kali berfungsi sebagai penangkap air dan penjaga keseimbangan ekosistem, yang oleh masyarakat tradisional dilindungi melalui narasi kesakralan.

Gus Dur sendiri memiliki pandangan yang sangat progresif mengenai hubungan manusia dengan alam. Beliau menegaskan bahwa memuliakan alam dan seluruh makhluk ciptaan-Nya adalah bentuk memuliakan Sang Pencipta. Dalam pandangan teologi hijau Gus Dur, Islam memerintahkan manusia untuk menjadi pelayan alam (khalifatullah fil ardh) yang menjaga keharmonisan, bukan penghancur demi pembangunan fisik semata.
Penebangan pohon untuk membangun musala dalam naskah adalah sebuah ironi; membangun rumah ibadah dengan cara merusak “rumah” bagi makhluk lain adalah bentuk penyimpangan moral etik yang ditentang oleh Gus Dur. Tujuan akhir dari etika Muslim adalah menjadi rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta alam, bukan hanya untuk sesama manusia).
Humanisme Inklusif: Punk dan Transpuan di Beranda Ruang Keadilan
Keunikan naskah Sepetak Tanah terletak pada keberaniannya menghadirkan pengunjung warung dari anak punk dan kawan-kawan transpuan sebagai aktor penting dalam sengketa ruang tersebut. Ketika rencana pembangunan musala dan penggusuran warung Mak Tum mencuat, kelompok yang terpinggirkan inilah yang paling merasa terancam kehilangan ruang aman (safe space). Karakter transpuan dalam naskah ini menyatakan dengan getir: “Kita-kita yang bentuknya kayak gini pasti gak bakal diterima warung-warung lain selain warungmu lho maaak”. Bagi mereka, warung bukan sekadar tempat makan, melainkan ruang perjumpaan sosial di mana identitas mereka tidak dihakimi.

Keberpihakan terhadap kelompok marginal seksual dan subkultur adalah salah satu warisan paling radikal dari Gus Dur. Beliau dikenal sebagai kiai yang bersedia pasang badan membela minoritas yang tertindas atas nama kemanusiaan. Gus Dur tidak hanya berteori tentang toleransi, beliau secara nyata membela sahabat-sahabat transpuannya, menghadiri acara kelompok waria, dan menegaskan bahwa hak-hak mereka sebagai warga negara tidak boleh dikurangi sedikit pun karena identitas mereka.
Dalam naskah ini, sosok Gus Dur hadir bukan untuk menghakimi gaya hidup anak-anak punk atau transpuan tersebut, melainkan untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan tempat dalam tatanan sosial yang baru yang berkeadilan, bahkan di dalam pelataran musala itu sendiri.
Musala sebagai Ruang Sosial yang Inklusif
Konflik antara Pak Sidi dan warga sekitar memuncak ketika Pak Sidi bersikeras bahwa “IKI AMAL JARIYAH!” sambil memegang dokumen kepemilikan tanah. Dialog ini mencerminkan bagaimana klaim atas “kebaikan agama” sering kali digunakan untuk membungkam aspirasi keadilan sosial. Karakter Gus Dur yang muncul di tengah kekacauan tersebut kemudian memberikan sebuah solusi yang sangat dekonstruktif terhadap fungsi rumah ibadah. Beliau bertanya: “Mushola sing koyo kepiye? Sing dibangun terus mok dikunci tok? Sing toa ne dibanter-banterne?”.

Gus Dur mengusulkan agar musala tidak hanya menjadi tempat salat, tetapi juga ruang diskusi bagi anak punk, area bermain anak-anak, tempat ngopi bapak-ibu, dan tempat berkumpul bagi umat beragama lain seperti Mas Yohan. Gagasan ini merupakan refleksi dari sejarah masjid di era awal Islam yang berfungsi sebagai pusat perjumpaan sosial, pendidikan, dan akomodasi bagi kelompok-kelompok yang tak berdaya (ashabus suffah).
Gus Dur selalu menekankan bahwa rumah ibadah harus menjadi ruang publik yang inklusif, ramah terhadap penyandang disabilitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dengan menjadikan musala sebagai ruang yang “manfaat ora mung gawe wong Islam tok”, naskah ini menghidupkan kembali visi Gus Dur tentang Islam yang damai, dinamis, dan kosmopolit.
Mafia Tanah dan Tantangan Hukum dalam Sengketa Agraria
Naskah ditutup dengan sebuah adegan yang memberikan tamparan keras terhadap sistem hukum dan birokrasi di Indonesia. Setelah karakter Gus Dur berhasil mendamaikan warga melalui dialog, muncul sosok Mafia Tanah yang tertawa di balik panggung sambil memegang Surat Kepemilikan Tanah (SKT). Ia mengakui bahwa ia telah memalsukan dokumen tersebut untuk bosnya, memanfaatkan ketidakpahaman Pak Sidi dan keputusasaan Pak Tim. Pesan ini sangat jelas, yakni konflik horizontal antar-warga (antara tokoh agama, penghayat, dan kelompok yang terpinggirkan) sering kali merupakan pengalihan isu dari penindasan struktural yang dilakukan oleh mafia tanah dan kekuatan modal.

Korupsi atas kepemilikan tanah di Indonesia adalah masalah yang sangat ruwet dan kompleks. Gus Dur pernah berseloroh bahwa jika dulu korupsi dilakukan di bawah meja, sekarang mejanya pun ikut diangkut. Dalam konteks reforma agraria, keberadaan mafia tanah yang bermain di celah administrasi dokumen menjadi noda besar bagi penegakan keadilan.
Naskah Sepetak Tanah mengingatkan kita bahwa perjuangan agraria tidak cukup hanya dengan niat baik beragama atau semangat kultural saja, tetapi juga harus dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap proses pengukuran lahan, penerbitan dokumen, dan keterlibatan birokrasi yang sering kali menjadi pintu masuk bagi perampasan lahan rakyat.
Jadi Ngeten Sedoyo…
Pementasan Sepetak Tanah oleh Teater Mahanani pada Haul ke-16 Gus Dur adalah sebuah pengingat bahwa menjaga bumi dan merawat yang terpinggirkan bukanlah dua hal yang terpisah. Kerusakan lingkungan selalu berdampak paling parah pada mereka yang berada di pinggiran ekonomi dan sosial. Sebaliknya, perlindungan terhadap kaum marginal sering kali dimulai dengan menjaga ruang hidup dan ekosistem mereka dari serangan modal dan keserakahan.
Karena itu, Sepetak Tanah tidak menutup cerita dengan jawaban rapi. Tidak ada pahlawan tunggal. Yang ada hanyalah kesediaan untuk duduk bersama dan berbincang. Dalam dunia yang gemar solusi instan, pilihan ini terasa sederhana, namun sangat manusiawi dan perlu diusahakan.
Sebagai peringatan haul, pementasan ini tidak mengabadikan Gus Dur sekadar simbol yang telah tiada. Ia dihadirkan sebagai laku yang berpihak, mendengar, dan merawat perbedaan. Warisan yang ditawarkan bukan hanya ingatan indah masa lalu belaka, melainkan pertanyaan yang terus hidup, “untuk siapa iman ini dijalankan, dan siapa yang akan kita pihak nantinya?”
Barangkali, perubahan besar memang jarang lahir dari mimbar megah. Tetapi bisa saja bermula dari sepetak tanah, dari warung kecil, dan dari keberanian untuk berkata pelan, sebentar, mari kita dengar yang di pinggir dulu.
Dan selama pertanyaan itu terus diajukan, Gus Dur belum benar-benar pergi.









