Dewan Perdamaian dan Genosida

Dibentuk lewat resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB, Board of Peace atau Dewan Perdamaian pimpinan Donald Trump bertugas untuk mengakhiri perang Israel-Hamas dan mengawasi pembangunan kembali Gaza. Saat peluncuran Dewan Perdamaian di Davos, Jared Kushner, menantu Trump sekaligus anggota Dewan Eksekutif Dewan Perdamaian mempresentasikan bagimana “neraka Gaza”, sarang teroris yang kini luluh-lantak akibat perang akan disulap jadi “surga Singapura” yang super-canggih, damai dan makmur.

Presiden Prabowo kini telah berada di Washington DC untuk mengikuti pertemuan pertama Dewan Perdamaian yang digelar Kamis 19 Februari ini. Adakah keanggotaan Indonesia bermasalah?

Dukungan dan Problem

Sesuai “20 poin Rancangan Perdamaian Trump”, setelah kesepakatan gencatan senjata Oktober 2025, kini proses perdamaian Gaza masuk tahap kedua. Gerbang perbatasan Rafah sudah mulai dibuka. Bantuan kemanusiaan juga telah lebih banyak masuk. Kini saatnya rekonstruksi Gaza dimulai. Tujuh negara Muslim, yakni Mesir, Turki, UEA, Qatar, Saudi, Jordan dan Pakistan pun mendukung dengan menjadi anggota Dewan Perdamaian.

Sesuai amanat konstitusi, Indonesia harus terlibat aktif mendorong inisiatif perdamaian dunia. Menjadi anggota Dewan Perdamaian adalah langkah strategis jitu. Setelah bertemu Prabowo, para mantan Menteri Luar Negeri pun mendukung keputusan Presiden dan meminta publik tak tergesa menilai. Kalau ternyata nanti tidak sejalan, kita bisa keluar.

Meski semula menolak, setelah mendengar “komitmen kemaslahatan” Prabowo, Majelis Ulama Indonesia pun kini mendukung Indonesia masuk Dewan Perdamaian, demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara. Bersama enam belas ormas Islam lain, NU dan Muhammadiyah juga sepakat.

Keputusan Prabowo bergabung ke Dewan Perdamaian bahkan mengingatkan Menag Nasaruddin Umar pada Perjanjian Hudaibiyah yang dilakukan Nabi Muhammad dengan kaum Quraish. Menurutnya, Prabowo memang visioner, mampu membaca tanda-tanda masa depan. Kalaupun ada perbedaan pendapat di tengah masyarakat, itu wajar saja.

Sementara itu, problem-problem serius Dewan Perdamaian sudah banyak dibahas. Misalnya, Dewan Perdamaian tak sesuai mandat resolusi 2803, bahkan mengancam keberadaan PBB. Norman Finkelstein menunjukkan betapa Dewan Perdamaian tak bertanggung jawab terhadap siapapun kecuali dirinya. Piagam Dewan Perdamaian juga sama sekali tak menyebut Gaza, solusi dua negara dan kemerdekaan Palestina. Sementara Israel ada di Dewan Eksekutif yang menentukan keputusan, Palestina justru hanya dilibatkan sebagai pelaksana lapangan dan sama sekali tak punya daya tawar.

Tony Blair yang bertanggung jawab atas kehancuran Irak dan teman dekat Netanyahu malah jadi tokoh kunci Dewan Eksekutif. Penjahat perang seperti Netanyahu dan Putin dilibatkan. Otoritas Trump sebagai pimpinan nyaris tak terbatas, tak ada prinsip kesetaraan negara anggota. Dewan Perdamaian lebih mirip klub dunia ala pay to play tapi tanpa transparansi keuangan. Makanya, kecuali Bulgaria dan Hungaria, negara-negara Eropa, termasuk Inggris dan Vatikan menolak masuk.

Saya tak perlu mengulang hal-hal itu lagi di sini. Saya akan membahas problem yang lebih fundamental tapi tak tampak karena memang disembunyikan: relasi Dewan Perdamaian dan genosida.

Rekonstruksi Gaza

Rancangan Gaza Baru untuk “rekonstruksi Gaza dari nol” yang presentasikan Jared Kushner saat pelucuran Dewan Perdamaian di Davos 22 Januari 2026 itu bukanlah ide baru. Setelah bertemu Netanyahu di Gedung Putih setahun lalu, Trump sempat memicu kontroversi saat ia menyatakan bahwa Amerika ingin mengambil-alih Gaza dan menyulapnya jadi “Riviera Timur Tengah” (New York Times 4/2/25). Sebelum lengser periode pertama, Trump juga mengeluarkan rancangan serupa berjudul Peace to Prosperity: A Vision to Improve the Lives of the Palestinians and Israeli People.

Tapi publik tahu lebih detil setelah The Washington Post menerbitkan dokuman pada Agustus 2025 berdasarkan bocoran dari Kantor Trump berjudul The GREAT (Gaza Reconstruction, Economic Acceleration and Transformation) Trust. Dokumen itu disebut hasil karya konsultan Israel dan Amerika dengan masukan dari Institute for Global Change milik Tony Blair.

Menurut rancangan itu, dalam waktu sepuluh tahun Gaza akan disulap jadi kota pantai hiper-moderen berbasis AI dengan 10 mega project. Di sana ada gedung-gedung pencakar langit yang tertata rapi dan jalan-jalan raya mulus, beberapa pelabuhan dan bandara, pusat-pusat belanja, pusat data, kompleks industri, perumahan dan perkantoran, taman-taman, area pertanian, tempat-tempat rekreasi, serta fasilitas umum super-canggih.

Gaza juga akan dihubungkan dengan kereta api cepat ke kota spekulatif NEOM di Saudi dan kota-kota lain di Timur Tengah, termasuk Israel. Bahkan ia akan tersambung dengan IMEC (India-Middle-east-Europe Economic Corridor), proyek infrastruktur transformatif terdiri dari jalur kereta, pelabuhan, jejaring pipa dan kabel digital yang menghubungkan Asia Selatan dan Eropa melewati Semenanjung Arabia. Dilansir saat G20 di India pada 2023, IMEC adalah saingan inisiatif One-Belt-One-Road milik Cina. Rancangan ini akan menghidupkan kembali jalur perdagangan strategis yang dulu menempatkan Gaza pada persimpangan antara Mesir-Babilonia dan Asia-Arabia dan Eropa.

Kelak tak ada lagi perang dan kemiskinan di Gaza, yang ada adalah perdamaian dan kemakmuran melimpah. Jika investasi di Gaza sekarang adalah US $0, sepuluh tahun ke depan diproyeksikan ia bakal menarik investasi senilai US $324 miliar. Cadangan minyak sebesar 3,2 miliyar barel di Pantai Gaza dan Tepi Barat yang dilaporkan UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development) pada 28 Agustus 2019 pun bisa segera diekstraksi.

Dari perspektif ini jelas, betapa konyol dan tak beradab warga Palestina selama ini.

Genosida

Menariknya, isi dokumen GREAT Trust Trump ini sangat mirip dengan apa yang dirilis kantor Netanyahu pada 2024. Seperti dilaporkan The Jerusalem Post (3/5/2024), enam bulan setelah Israel melancarkan genosida Gaza, Netanyahu menerbitkan dokumen “Visi Gaza 2035”. Setelah perang selesai, Gaza yang tinggal puing-puing akan dibangun kembali sesuai rancangan dokumen tersebut. Warga Gaza didorong untuk keluar dan diberi insentif. Mereka yang memilih tinggal hanya bisa berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, asal terbukti tak ada hubungan apapun dengan Hamas atau kelompok “teroris” lain—suatu kategori kabur yang hampir mustahil dipenuhi warga Gaza.

Pelan-pelan Palestina akan diberi wewenang untuk mengatur komunitas sendiri, tapi Israel tetap pegang kendali khususnya soal keamanan. Di semua dokumen itu, status negara Palestina, apalagi kemerdekannya dan solusi dua negara sama sekali tak disinggung. Tak heran, banyak aktivis HAM yang menyebut rancangan itu sebagai cetak-biru deportasi massal yang dipasarkan sebagai proyek pembangunan (The Guardian, 1/9/2025). Dengan fokus pengembangan fisik tanpa melihat manusia, bukankah itu adalah penuntasan pembersihan etnis Palestina?

Kini lebih 71.000 nyawa warga Gaza telah melayang, ratusan ribu terluka, hampir seluruh bangunan hancur-lebur, sedang dua juta warga lebih jadi pengungsi, terancam kelaparan dan aneka penyakit. Dalam proyek “rekonstruksi dari nol” itu warga Gaza dianggap nyaris tak ada kecuali untuk disingkirkan. Mereka memang sedang “dinolkan” lewat proyek kolonial yang haus darah dan amat bengis. Tubuh mereka dibantai lewat genosida, yang masih hidup diusir. Seluruh memori historis tentang Palestina dan masa lalu mereka dimusnahkan, masa depan mereka dirampas. Jerit penderitaan dan trauma mereka pun dilenyapkan.

Sejak gencatan senjata, Israel sudah membunuh sekitar 500 warga Palestina. Tentara Israel juga terus menduduki sekitar 60% wilayah Gaza, sementara gerbang keluar-masuk Gaza tetap dikontrol super ketat.

Meski dibentuk PBB, kini Dewan Perdamaian lebih mirip “lembaga swasta” yang bekerja untuk menutup semua kejahatan kemanusiaan itu dan menghadirkannya sebagai proyek canggih pembangunan peradaban.

Di manakah posisi kita?

Untuk keputusan segenting ini, Indonesia tak semestinya membuat kebijakan “coba-coba”; kalau tak sejalan, nanti keluar saja. Bagaimana jika keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian ternyata dijadikan justifikasi apapun yang terjadi kemudian? Kalaupun kelak kita keluar, mungkin sekali nasi sudah jadi bubur.

Tegakah jika nama dan anggaran kita dipakai untuk penuntasan proyek genosida terhadap warga Palestina?

Bagaimana kita harus mempertanggungjawabkannya terhadap sejarah?

Mantan Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM & Wakil Ketua Badan Pengembangan Jaringan Internasional (BPJI) PBNU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *