Setiap zaman selalu menemukan seseorang untuk disalahkan. Sejarah mencatat daftar yang panjang. Pernah orang Tionghoa dianggap ancaman bagi bangsa. Pernah perempuan dianggap sumber kerusakan moral. Pernah orang yang berbeda keyakinan diposisikan sebagai musuh agama. Bahkan orang yang sekadar berpikir berbeda pun pernah dianggap layak disingkirkan.
Nama-nama itu berubah mengikuti zaman. Meski demikian ada satu hal yang hampir tidak pernah berubah. Setiap kali masyarakat dilanda kecemasan, selalu muncul keinginan untuk menemukan satu kelompok yang dapat memikul seluruh keresahan bersama. Seolah-olah persoalan menjadi lebih sederhana ketika kita berhasil menunjuk seseorang sebagai penyebabnya.
Mungkin karena itulah batu selalu tampak lebih tua daripada nama yang ditujunya. Nama dapat berganti. Korban dapat bergeser. Tetapi tangan yang menggenggam batu hampir selalu meyakini bahwa dirinya sedang membela kebenaran.
Hari ini, di tengah riuh perdebatan mengenai LGBT, saya teringat kembali pada cara Gus Dur membaca masyarakat. Bukan karena beliau pernah menulis secara khusus tentang LGBT ia tidak pernah melakukannya dalam Islamku, Islam Anda, Islam Kita. Justru karena buku itu menawarkan sesuatu yang lebih penting daripada jawaban atas satu isu: sebuah cara memandang manusia.
Belakangan ini, ruang publik dipenuhi perdebatan mengenai LGBT. Ada yang melihatnya sebagai ancaman terhadap moral, ada pula yang memandangnya sebagai persoalan hak asasi manusia. Di media sosial, perdebatan itu bergerak semakin cepat. Ayat dipertemukan dengan slogan, keyakinan dipertemukan dengan kemarahan, sementara manusia yang diperdebatkan perlahan menghilang dari percakapan bahkan ada yang dipersekusi di tempat umum.
Yang tersisa hanyalah identitas. Padahal, setiap identitas selalu memiliki wajah. Ada keluarga yang mengkhawatirkannya. Ada masa kecil yang membentuknya. Ada ketakutan yang tidak pernah kita dengar. Ketika seseorang berhenti kita lihat sebagai manusia, identitas apa pun dapat berubah menjadi alasan untuk mengusirnya.
Yang saya temukan dalam buku ini bukanlah pembahasan mengenai orientasi seksual. Tapi upaya Gus Dur mengembalikan agama kepada fungsi etisnya: menjadi sumber nilai yang membimbing kehidupan bersama, bukan sekadar identitas yang dipertentangkan. Melalui gagasan seperti Pribumisasi Islam dan kritik terhadap formalisasi syariat, Gus Dur menunjukkan bahwa ukuran keberagamaan tidak berhenti pada simbol atau legalitas, melainkan pada kemampuan agama menghadirkan keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap keberagaman dalam kehidupan sosial (Gus Dur, 2006).
Karena itu, saya kira banyak orang keliru membaca keberpihakan Gus Dur. Mereka mengira ketika Gus Dur membela seseorang, berarti ia menyetujui seluruh pilihan hidup orang tersebut.
Padahal tidak. Ketika Gus Dur membela Ulil Abshar Abdalla di bagian epilog dengan judul Ulil dengan Liberalismenya, ia tidak sedang mengesahkan seluruh gagasan Ulil (ed. Dzulmanni, 2007).
Ketika ia membela Inul Daratista, ia juga tidak sedang menetapkan “goyang ngebor” sebagai ukuran moral masyarakat. Yang ia tolak adalah cara kekuasaan moral bekerja: ketika perbedaan diubah menjadi kebencian, lalu kebencian dijadikan alasan untuk merampas martabat manusia (Gus Dur, 2003).
Di situlah saya melihat inti pemikiran Gus Dur. Ia tidak selalu membela pendapat seseorang. Ia membela hak seseorang untuk tetap diperlakukan sebagai manusia.
Perbedaan itu tampak sederhana, tetapi justru disitulah letak seluruh keberanian moralnya. Mungkin karena kita terlalu sering mencampuradukkan wilayah fikih dengan wilayah kewarganegaraan. Dalam ruang agama, seseorang tentu berhak meyakini bahwa suatu perbuatan benar atau salah menurut keyakinannya. Kendati demikian ketika memasuki ruang hidup bersama sebagai warga negara, pertanyaannya berubah: apakah seseorang tetap memiliki hak untuk hidup aman, memperoleh perlindungan hukum, dan diperlakukan setara sebagai manusia?
Gus Dur memilih berdiri di titik itu. Dalam pengantar Islamku, Islam Anda, Islam Kita, Ahmad Suaedy menjelaskan bahwa gagasan Pribumisasi Islam yang dikembangkan Gus Dur berangkat dari keyakinan bahwa wahyu harus dipahami dengan mempertimbangkan konteks sosial, memanfaatkan perangkat ushul fiqh dan kaidah fiqh, sehingga norma agama dapat menjawab kebutuhan masyarakat tanpa kehilangan prinsip-prinsip dasarnya.(Ahmad Suaedy, 2006).
Yang menarik, semakin lama saya membaca buku ini, semakin saya merasa bahwa polemik tentang LGBT sebenarnya bukan sedang berbicara mengenai LGBT. Ia sedang berbicara tentang kita. Tentang bagaimana sebuah masyarakat memilih menghadapi perbedaan. Tentang apakah agama akan menjadi sumber belas kasih atau justru berubah menjadi bahasa yang melegitimasi pengucilan.
Kita terlalu sering bertanya, “Apa hukum bagi mereka?” Gus Dur seolah mengajarkan pertanyaan yang lain. “Apa yang terjadi pada kita, sampai-sampai kita lebih bersemangat mengadili manusia daripada menyembuhkan luka-lukanya?”
Pertanyaan itu terasa sederhana. Akan tetapi justru disitulah letak radikalnya. Sebab sejarah tidak hanya mencatat siapa yang melakukan kekerasan. Sejarah juga mengingat masyarakat yang membiarkan kekerasan itu dianggap wajar.
Kita terlalu sering mengira keberanian adalah kemampuan memenangkan perdebatan. Padahal yang paling sulit justru menolak ikut menghakimi ketika semua orang merasa memiliki alasan untuk melakukannya. Di titik itulah martabat manusia diuji dan di titik itu pula agama menemukan makna kemanusiaannya.
Mungkin karena itu Gus Dur tidak dikenang sebagai orang yang selalu memenangkan perdebatan. Ia dikenang karena, ketika banyak orang sibuk menentukan siapa yang pantas dilempari batu, ia memilih mengingatkan bahwa tugas agama bukan menambah jumlah batu yang dilemparkan, melainkan memastikan tidak ada manusia yang kehilangan martabatnya di bawah hujan lemparan itu. (SDH)