Fenomena zaman sekarang, sering kali seseorang diklaim sesat, liberal bahkan pengkhianat karena berbeda pendapat dengan yang lain. Di tengah budaya yang cenderung menuntut keseragaman, Abdurrahman Wahid yang akrab dipanggil Gus Dur justru berkali-kali mengambil posisi yang berlawanan dengan arus utama. Apakah ini sekadar ingin tampil kontroversial, atau ada prinsip yang sedang ia pertahankan?
Bagi sebagian orang, berpendapat pada keminoritasan merupakan pemicu perselisihan, menggambarkan pembangkangan ataupun penyimpangan. Padahal, tidak semua anggapan yang berbeda lahir dari keinginan untuk mencari sensasi saja. Ada kalanya, perbedaan muncul dari keberanian dan prinsip untuk menguji kembali pandangan yang telah dianggap mapan dari mayoritas, terutama ketika pandangan tersebut tidak lagi mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Sikap seperti inilah yang kerap menjadi daya tarik dalam diri Gus Dur. Ia tidak segan mengambil posisi yang berbeda ketika melihat adanya ketidakadilan, sekalipun pendapatnya menuai penolakan. Cara berpikirnya yang sering bertabrakan dengan arus utama bukan sekadar menunjukkan keberanian, melainkan berangkat dari prinsip bahwa kebenaran tidak selalu di pihak yang paling banyak didukung. Dari sinilah muncul karakter Gus Dur yang dikenal sebagai counter-mainstream.
Jejak Counter-Mainstream Gus Dur
Corak pemikiran counter-mainstream Gus Dur tercermin dalam beberapa gagasan dan tindakannya yang kerap memicu perdebatan di tengah masyarakat. Ia tidak mengambil posisi yang berbeda semata-mata untuk mencari kontroversi, melainkan karena keyakinan bahwa suara mayoritas tidak selalu identik dengan kebenaran ataupun keadilan. Atas dasar itulah Gus Dur berani membela pihak-pihak yang dipinggirkan serta mengemukakan pandangan yang bertentangan dengan arus utama.
Sikap Gus Dur dalam mengambil sikap tersebut bukanlah tanpa alasan. Setiap gagasan dan tindakannya berangkat dari prinsip-prinsip yang ia yakini dan perjuangkan dalam menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Peristiwa pada tahun 2003 Ketika banyak tokoh agama yang mengecam Inul Daratista karena goyangan “ngebor”-nya, Gus Dur justru membela hak Inul untuk berekspresi melalui seni. Yang dibela bukanlah goyangannya, melainkan hak setiap warga negara untuk berkarya tanpa intimidasi. Bagi Gus Dur, kritik merupakan hal yang wajar, tapi pemaksaan bukanlah jalan demokrasi, karena moral tidak boleh dipaksa dengan kekuasaan (Wahid, 2003).
Gus Dur menggunakan analisis Marx sebagai alat untuk membaca realitas sosial, bukan menerima ideologi Marx secara utuh. Menurutnya, analisis tersebut dapat membantu memahami ketimpangan ekonomi, eksploitasi, serta relasi kekuasaan yang terjadi dalam masyarakat (Wahid, 1982).
Pembelaan Gus Dur terhadap etnis Tionghoa diwujudkan melalui berbagai kebijakan, seperti mencabut larangan perayaan Imlek, mengakui Khonghucu sebagai agama yang dilayani negara, membuka ruang bagi ekspresi budaya Tionghoa (Kompas, 2002). Hal ini menjadi bukti bahwa demokrasi bukan soal suara mayoritas saja, tetapi juga perlindungan terhadap kelompok minoritas.
Secara teologis Gus Dur tidak selalu sependapat terhadap Ahmadiyah dan kelompok yang dimusuhi. Namun, ia menolak tindakan kekerasan terhadap kelompok yang berbeda. Baginya, negara ini tidak bertugas menentukan siapa yang paling benar agamanya, tetapi memastikan semua warga memperoleh perlindungan hukum (NU online, 2008).
Hubungan komunikasi Gus Dur dengan tokoh-tokoh Israel juga memicu kontroversi. Namun baginya, berdialog bukan berarti menyetujui penjajahan ataupun mengabaikan penderitaan masyarakat Palestina. Sebaliknya, berdialog dipandang sebagai salah satu jalan untuk membuka peluang terciptanya perdamaian (Efendi, 2010).
Di saat politik dipenuhi kemarahan dan saling menyerang, Gus Dur justru menggunakan humor sebagai media kritik (Wahid, 2000). Humor baginya mampu meredakan ketegangan, mengkritik kekuasaan tanpa menimbulkan permusuhan, serta menjaga ruang demokrasi tetap sehat.
Prinsip Di Balik Counter-Mainstream
Setelah mengulas berbagai sikap Gus Dur yang kerap dianggap kontroversial, muncul pertanyaan penting: Apa yang menghubungkan peristiwa tersebut? Mengapa dalam berbagai persoalan yang berbeda, mulai dari pembelaannya terhadap Inul, etnis Tionghoa, Ahmadiyah, hingga keterbukaan berdialog dengan Israel, Gus Dur selalu mengambil posisi yang tampak berseberangan dengan mayoritas?
Jawabannya terletak pada prinsip yang menjadi landasan berpikir Gus Dur. Perbedaan sikap yang ia tunjukkan bukanlah keputusan yang lahir secara spontan atau sekadar berkeinginan tampil berbeda. Seluruh gagasan dan tindakannya memiliki pola yang konsisten, yakni berpijak pada Nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, kebebasan dan keadilan yang selama ini tercermin dalam pemikiran dan tindakan Gus Dur. Nilai-nilai tersebut menjadi kompas moral yang membimbing Gus Dur dalam membaca persoalan sosial maupun politik.
Setelah wafatnya, nilai-nilai yang selama ini tercermin dalam pemikiran dan tindakannya, mulai dirumuskan secara lebih sistematis oleh para pencinta dan penerus pemikirannya. Perumusan ini bertujuan agar gagasan Gus Dur tidak berhenti sebagai teladan pribadi, melainkan dapat dipelajari, diwariskan, dan dipraktikkan oleh generasi berikutnya. Dari proses inilah kemudian lahir rumusan yang dikenal sebagai Sembilan Nilai Utama Gus Dur (Nasher, 2022).
Rumusan tersebut kemudian menjadi landasan dan dikembangkan oleh komunitas GUSDURian. Jaringan GUSDURian itu sendiri berakar dari komunitas-komunitas yang telah tumbuh sejak dekade 1980-an, salah satunya di IAIN Yogyakarta. Namun, jaringan ini mulai terorganisasi secara nasional setelah wafatnya Gus Dur pada tahun 2009 sebagai wadah untuk melanjutkan, merawat, dan menyebarluaskan pemikiran serta keteladanannya.
Merawat Nilai Di Tengah Perbedaan
counter-mainstream yang ditunjukkan Gus Dur bukanlah sikap untuk menentang mayoritas demi menjadi berbeda. Bagi Gus Dur, ukuran benar dan salah tidak ditentukan oleh banyaknya orang yang mendukung suatu pandangan, melainkan oleh sejauh mana pandangan tersebut menghormati martabat manusia dan menjunjung keadilan. Pandangan ini sejalan dengan firman Allah Swt:
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ
“Dan jika engkau menuruti kebanyakan manusia di bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan.” (QS. Al-An‘ām 6:116).
Ayat tersebut tidak mengajarkan untuk menolak mayoritas, melainkan mengingatkan bahwa kebenaran tidak selalu ditentukan oleh jumlah pengikut. Karena itu, setiap pandangan perlu diuji berdasarkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan petunjuk Allah, bukan semata-mata karena menjadi pendapat yang paling populer.
Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin mudah dipengaruhi oleh opini publik, media sosial, dan polarisasi, cara berpikir seperti yang dicontohkan Gus Dur menjadi semakin relevan. Perbedaan pendapat kerap dipandang sebagai ancaman, sementara suara minoritas sering kali diabaikan. Padahal, demokrasi yang sehat justru membutuhkan ruang bagi perbedaan, dialog, dan keberanian untuk mengoreksi pandangan yang telah dianggap mapan apabila bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui berbagai gagasan dan tindakannya, Gus Dur menunjukkan bahwa menjadi counter-mainstream bukan berarti anti-mayoritas, melainkan berani mengedepankan prinsip di atas kepentingan sesaat. Sikap inilah yang menjadikan pemikirannya tetap hidup dan relevan hingga kini. Oleh karena itu, memahami Gus Dur tidak cukup hanya dengan mengingat berbagai kontroversinya, tetapi juga dengan memahami prinsip-prinsip yang melandasi setiap keputusan yang ia ambil. Dari sanalah kita belajar bahwa keberanian untuk berpikir kritis, menghargai perbedaan, dan membela keadilan merupakan bagian penting dalam merawat kehidupan demokrasi dan kemanusiaan. (SDH)