Jombang – Di tengah menguatnya perhatian publik terhadap arah konsolidasi Nahdlatul Ulama di abad keduanya, warga Nahdliyin berkumpul di Pondok Pesantren Khoiriyah Hasyim Seblak, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Mereka hadir untuk menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU 2026 demi merumuskan kembali arah pergerakan jam’iyah.
Pertemuan bertajuk “NU Abad Kedua: Khidmah, Kemandirian, dan Kemaslahatan” ini menjadi ruang refleksi bagi warga Nahdliyin. Sejumlah figur senior menghadiri sesi pleno, antara lain KH Umar Wahid, Nyai Hj Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Moh Mahfud MD, KH. Afifuddin Muhajir, serta mantan Menteri Agama Lukman Saifuddin.
Dalam sesi tersebut, persoalan relasi NU dengan kekuasaan negara serta kemandirian finansial menjadi isu sentral. Lukman Saifuddin menekankan pentingnya organisasi menjaga jarak proporsional dari pemerintah agar fungsi kontrol sosial dan independensi jam’iyah tetap terjaga.
Menurut Lukman, sepanjang sejarahnya kiprah NU selalu bergerak di lima ranah utama, yakni merawat kemanusiaan, menegakkan keadilan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, memelihara kebudayaan serta lingkungan hidup, dan menjaga kehidupan kebangsaan yang demokratis.
“Maka ber-NU itu apakah berjamiyah atau berjamaah menurut hemat saya tidak bisa keluar dari lima unsur utama ini. Cara kita mengimplementasikan tentu akan senantiasa mengalami dinamika,” ujar Lukman.
Agar kiprah NU tetap relevan di era globalisasi, Lukman mengingatkan pentingnya kemampuan adaptasi yang tinggi sebagai bentuk kemodernan. Namun, fleksibilitas dalam merespons perkembangan zaman tersebut tidak boleh mencabut organisasi dari akar sejarahnya.
Warga NU dinilai tetap wajib memegang erat distingsi atau faktor pembeda jati diri ke-NU-annya. Rujukan utamanya berada pada pemahaman mendalam atas dokumen sejarah, seperti Muqaddimah Qanun Asasi 1926, serta rumusan penetapan kembali ke Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo 1984.
Mengenai hubungan antara jam’iyah NU dan pemegang kekuasaan, Lukman menggarisbawahi pentingnya posisi independen. NU tidak semestinya menempel terlalu dekat dengan struktur pemerintahan, tetapi juga tidak terisolasi dari agenda kebangsaan.
“Dalam relasinya dengan negara, dalam hubungannya dengan pemerintah, NU harus berjarak. NU apakah itu jam’iyahnya, jamaahnya, khususnya jam’iyah ini karena jam’iyahnya inilah yang menggerakkan institusi lembaga NU, dia tidak boleh terlalu dekat sehingga melekat dengan negara. Tapi juga tidak boleh terlalu jauh sehingga terpisah sama sekali. Jadi berjarak itu istilah saya bukan loyalis, tapi juga yang tidak selalu kontra dengan negara, tidak. Mitra saja,” tegas Lukman.
Sebagai mitra, NU berhak mendukung program pemerintah yang berdampak positif bagi rakyat, seperti penegakan hukum dan pelestarian lingkungan. Namun, kontrol sosial wajib dilakukan apabila negara melahirkan kebijakan destruktif yang merugikan publik atau melanggar hak asasi manusia. Langkah pengawasan (checks and balances) ini dipandang krusial karena kekuasaan negara kerap berpotensi melampaui batas.
Agar sanggup menjaga independensi dan bersikap objektif terhadap negara, kemandirian finansial dinilai sebagai syarat yang tidak bisa ditawar lagi bagi NU ke depan. Keterikatan atau ketergantungan pada bantuan pihak tertentu berpotensi mengikis kebebasan organisasi dalam menentukan sikap politik kebangsaannya.
“Maka penggalangan dana harus dilakukan secara transparan, secara terbuka, dan akuntabel. Bisa dipertanggungjawabkan sehingga ada trust bagi warga dan di luar warga NU untuk melakukan dukungan terhadap independensi atau kemandirian NU ini,” kata Lukman.
Rangkaian Forum Kelompok Mubes Warga NU
Usai sesi pleno pada pagi hari, Mubes Warga NU 2026 dilanjutkan dengan kerja kelompok yang terbagi dalam empat forum pembahasan hingga sore hari. Forum Mbah Wahab berfokus mendalami isu kemandirian NU, demokrasi, dan kemaslahatan jamaah di bawah panduan fasilitator Suraji serta notulis Ubaidillah Fatawi. Sementara itu, isu sensitif seputar politik uang, integritas, serta demokrasi internal NU dibedah dalam Forum Mbah Bisri yang difasilitator Marzuki Wahid bersama notulis Ayu.
Di komisi lain, Forum Mbah Wahid yang dipandu Ahmad Hakim Jayli dan notulis Firda Ainun merumuskan penguatan kewargaan NU, mengubah orientasi dari sekadar jamaah pasif menjadi gerakan warga yang berdaya. Adapun isu keperempuanan dan keadilan gender menjadi bahan diskusi mendalam di Forum Mbah Khoiriyah bersama fasilitator Nur Rofiah atau Iklilah serta notulis Ubai Rauf.
Seluruh rumusan dari keempat forum kelompok tersebut kemudian dirangkum dengan panduan dari masing-masing fasilitator. Hasil kesepakatan akhir tersebut selanjutnya disampaikan secara resmi kepada publik lewat sesi konferensi pers di kompleks Pesantren Seblak, Jombang. (SDH)