Belajar Islam pada Mualaf

Ibarat pantun Melayu:

Berburu ke Padang datar
Dapat rusa belang kaki
Berguru kepalang ajar
Bagai bunga kembang tak jadi

Orang Jawa tak kalah pintar merumuskan: ’Kebo nyusu gudel’. Termasuk bagaimana membuat rumusan tentang belajar pada guru yang belum matang. Belajar pada anak kecil yang belum memiliki kecukupan: Yang lantang berkata lebih baik kehilangan ibu daripada kehilangan hafalan Qur’an”. Bisa ditebak bagaimana hasilnya.

Tak ada larangan belajar pada siapa pun termasuk belajar pada orang yang tidak seiman. Bahkan nabi malah menganjurkan kita berguru hingga negeri Cina. Berburu Ilmu pengetahuan di mana pun sepanjang untuk kemaslahatan kenapa tidak? Tapi sangat berbeda ketika kita belajar pada guru sebelum masak. ‘Kebo nyusu gudel’. Menarik disimak di tengah kerumunan keilmuan yang tak bisa dinalar.

Ke-faqih-an bukan sekedar berapa ratus ayat al-Qur’an atau berapa puluh hadis bisa dihafal. Ke-faqih an butuh kualitas. Pengalaman hidup dan kualitas iman. Maka Nabi Muhammad Saw memberi hak terlebih dulu kepada siapa memeluk Islam dan hijrah menjadi salah satu syarat imam salat. Bahkan lama belajar juga penting. Setidaknya adab muta’alim dapat dijadikan sandaran agar tak sembarang berguru.

Imam Ahmad berkata: “Aku belajar selama 50 tahun. Aku belajar adab selaman 30’tahun dan belajar ilmu selama 20 tahun”. Ilmu saja tak cukup. Tapi akhlak jauh lebih utama sebelum seseorang mau belajar ilmu.

Bersyukur kita dapat saudara baru seiman. Sebut saja beberapa nama yang tiba-tiba menjadi beken dan populer menjadi da’i. Mereka mengajarkan tentang Islam kepada kita. Memang tak ada salah dalam hal belajar dan menuntut ilmu termasuk kepada para mualaf sekali pun. Berbeda dengan ‘mu’alaf’ pada agama lain, kedudukan mualaf justru mendapatkan perlakuan spesial dan istimewa. Laris manis bak kacang goreng. Sungguh mengasyikkan.

Yang menarik adalah para mu’alaf yang baru belajar dan masuk Islam itu seakan menjadi guru terbaik. Panutan dan teladan. Bahkan mengalahkan posisi para ulama yang sudah puluhan tahun mendalami Islam. Layaknya guru mereka mengajari kita bagaimana cara berakidah yang lurus dan beribadah sesuai sunah. Bahkan tidak jarang punya keberanian menyalahkan atau merevisi para ulama pendahulu.

Hasilnya, banyak yang tidak sesuai dengan pemahaman jamaah kebanyakan. Dan ini tentu sangat membedakan. Bias ini terus berlanjut apalagi kalau kemudian dijadikan hujjah (dalil) oleh sebagian muslimin. Memang tak ada persyaratan kapan seorang mualaf berhak mengajar ilmu agama yang baru dipeluk. Islam tak mengenal ke-rahib-an. Maka siapa pun berhak menyampaikan termasuk mualaf meski satu ayat.

Loh, siapa bilang saya tak mau belajar pada mu’alaf ? Belajar tentang proses mencari dan perjuangan mendapat hidayah mungkin. Atau berbagi pengalaman beragama masih mending. Tapi kemudian menjadi soal ketika mereka mengajari kita tentang cara berakidah yang lurus atau belajar beribadah sesuai sunah atau tiba-tiba menyerukan jihad melawan rezim —ya nanti dulu.. bukan saya bermaksud takabur. Pemahaman dan pendalaman tak bisa di dapat secara instan. Apalagi dengan waktu singkat. Lantas mengatasnamakan umat.

Sumber: arrahim.id

Aktivis Persyarikatan Muhammadiyah di Ranting Gunungsari Kota Batu dan Ustaz di Komunitas Padang Makhsyar yang Tinggal di Batu, Malang.