Pernahkah Terlintas di Pikiranmu Jika Islam Tidak Adil pada Perempuan?

Terlahir sebagai manusia berarti mempunyai keistimewaan, yakni kemampuan untuk berpikir. Kemampuan berpikir manusia sudah ada sejak kecil dan tidak perlu menunggu dewasa untuknya. Tapi saat masih kecil kemampuan berpikir terbatas, belum bisa memilah dan memilih mana yang benar dan salah, belum mampu untuk menyaring berita dan perilaku orang sekitar.

Lahir sebagai seorang muslim karena mempunyai orangtua beragama Islam, tapi hidup dalam lingkungan patriarkis akan membuat daya pikir kritis mengenai agama Islam berkembang. Karena lambat laun nilai-nilai patriarkis akan terserap pada anak secara tidak langsung, dan meyakini hal tersebut adalah suatu kebenaran.

Seorang ahli Gizi Anak yaitu Julistio Djais, dr, SpA(K), M.Kes menyatakan dalam tulisannya Gizi dan Perkembangan Kecerdasan Anak yang dimuat di laman resmi Rumah Sakit Ibu dan Anak Kendangsari Surabaya, jika antara usia 12 tahun hingga dewasa, anak sudah mampu mengembangkan kemampuan berpikir logis dan berfikir tentang konsep abstrak.

Pada periode ini anak akan bertanya-tanya “mengapa”, mempertanyakan hal yang ada di sekitarnya, jika kondisi lingkungan patriarkis maka apa yang dia rasakan? Mungkin dia akan bilang saat remaja bahwa dunia ini ternyata jahat untuk perempuan karena dia mengalami keterbatasan akses.

Bisa juga dia menganggap bahwa Islam tidak ramah pada perempuan, karena dia mengalami keterbatasan akses di mana pelarangan tersebut didasarkan pada agama oleh orang-orang sekitarnya, sehingga kesulitan untuk protes atau mempertanyakan maksud dari pelarangan tersebut.

Misalnya ‘kamu itu perempuan, kamu gak boleh main di luar lama, kalau saudara laki-lakimu boleh’

‘membersihkan dan merawat anak itu tugasnya perempuan, bukan laki-laki’

‘perempuan itu harus mau dipoligami, kalau gak mau berarti menentang syariat Allah’

Jadi ungkapan mana yang sering kamu dengar? Model pernyataan di atas sering disandarkan pada hadis-hadis untuk memperkuatnya. Lalu masih banyak lagi ungkapan lain yang sering disandarkan pada hadis. Sehingga tidak jarang beberapa perempuan kritis mempunyai pertanyaan, apakah Islam membatasi gerak perempuan?

Hadis yang populer dalam kehidupan seolah-olah lebih mendukung superioritas laki-laki atas perempuan, banyak masyarakat meyakini hadis-hadis tersebut, tapi hanya sedikit yang bertanya tentang status hadis yang dijadikan sebagai peneguh superiortas laki-laki itu, apakah hadis tersebut dhaif (lemah) atau maudhu’ (palsu).

Ustazah Badriyah Fayumi mengungkapkan pendapatnya dalam buku 60 Hadis Hak-Hak Perempuan bahwa keadaan ini mengusik orang yang mengerti, meyakini akan keadilan Rasulullah SAW dalam relasi antar-laki-laki dan perempuan, hingga ada usaha pengungkapan dan penulisan hadis-hadis shahih yang belum populer di kalangan masyarakat. Seperti usaha yang dilakukan Abdul Halim Muhammad Abu Suqqah dalam karyanya Tahrir al-Mar’ah fi Ashr ar-Risalah (pembebasan perempuan di masa Rasulullah SAW).

Selain itu ada juga penelitian yang dilakukan Forum Kajian kitab Kuning (FK3) atas kitab-kitab Uqud al-Lujjayn fi Bayani Huqquq az-Zawjayn, dari penelitian tersebut ditemukan kesimpulan jika banyak hadis merendahkan perempuan dengan status sangat lemah (dhaif jiddan), lemah (dhaif), hingga palsu (maudhu).

Menurut Badriyah Fayumi, hadis shahih yang biasanya dipahami bias gender bisa dimaknai secara lebih tepat dan proporsional dengan menjelaskan asbabul wurud dan konteks sosio-histori hadis tersebut, kemudian disandingkan dengan ayat al-Qur’an, dilihat ragam makna etimologisnya dan penggunaan pada teks-teks lain, serta dibandingkan dengan hadis shahih bertema sama.

Sebagai msayarakat awam memang tidak mudah untuk melakukan penelitian sebagaimana disebutkan di atas, tapi kita bisa berusaha dengan mengikuti literatur atau karya-karya yang telah ada. Pokok hal penting yang harus kita yakini adalah bahwa Islam menjunjung tinggi nilai keadilan, Rasulullah SAW diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia, mengangkat derajat perempuan agar tidak diperlakukan sebagai objek. Seperti hadis dari Yahya Al-Mazini ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tidak boleh mencederai diri sendiri maupun mencedarai orang lain” (Muwaththa’ Malik)

Jadi, begitulah. Pernahkah hal itu terlintas dalam pikiranmu?

Sumber: islami.co