Diskursus Pengucapan Natal dalam Perspektif Fiqih dan Toleransi Antar Umat Beragama

Perdebatan mengenai pengucapan selamat Natal tampaknya masih menjadi fenomena rutin menjelang akhir tahun, khususnya bagi pemeluk agama Islam di Indonesia. Ada yang setuju bahwa mengucapkan selamat natal tidak akan mencoreng keimanan seorang muslim. Ada pula yang mengamini bahwa mengucapkan natal berarti mengabaikan sebuah larangan.

Lalu bagaimana melihat fenomena ini dalam perspektif toleransi antar agama dan fiqih Islam? Hal inilah yang coba dijawab oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Sunan Kalijaga Malang (PMII LIGA) dengan mengadakan acara diskusi bertema Diskursus Pengucapan Selamat Hari Natal dari Perspektif Fiqih dan Toleransi Antarumat Beragama pada Kamis lalu (24/12) lewat daring.

Acara tersebut adalah seri perdana SINEMA (Sinau, Ngobrol, dan Edukasi Masalah Aswaja) yang digelontorkan Bidang Keagamaan PMII LIGA dengan menghadirkan para narasumber hebat dalam webinar ini, yang diantaranya Gus Ahmad Sofi Bafagih dari Aswaja Center, Bapak Eko Aria dari Gereja Reformed Injili Indonesia, dan Dr. Mohammad Mahpur, M. Si. dari Jaringan GusDurian (JGD) yang dimoderatori oleh kader putri PMII LIGA, Khusnul Khotimah.

Poster acara diskusi

Dalam sesi pembuka, Bapak Eko Aria yang juga menjabat sebagai Gembala Sidang Gereja Reformed Injili Indonesia Malang, menerangkan soal asal-usul dan sejarah perayaan Natal yang dirayakan oleh umat Kristiani, yang mana Natal disampaikan berasal dari sumber tertua dalam Hipolytus sekitar pertengahan abad 2-3 Masehi. Di dalamnya terdapat tafsir dari Kitab Daniel yang menuliskan tentang Perayaan Kelahiran Yesus. Bagi umat Kristiani, Yesus yang lahir adalah Raja dari Anak Daud yang hebat. Raja yang rela mengorbankan diri dalam pembebasan demi kebajikan dan kedamaian.

Sementara itu, Dr. Mohammad Mahpur, M.Si. sebagai narasumber dari Jaringan GUSDURian yang juga selaku Fellow Akademi Kepemimpinan Gus Dur, menggambarkan bahwa intoleransi sebagai skema kognitif anti damai di mana pemikiran negatif yang selalu didahulukan. Sehingga hal ini memunculkan emosionalitas dalam menyikapi setiap adanya perbedaan. Beliau turut menyajikan perlu adanya Pemunculan Skema Kognitif Damai sebagaimana yang dikatakan oleh Gus Dur “Agama melarang adanya perpecahan bukan perbedaan”.

Pada sesi akhir, Gus Ahmad Sofi mengulas secara komprehensif kajian pengucapan selamat natal dalam perspektif kaidah fiqih. Di dalamnya, memang muncul pendapat-pendapat dari para ulama yang memperbolehkan maupun yang melarang.

Dengan menutup akhir tahun 2020 dengan acara diskusi daring yang dihadiri sekitar 100-an peserta ini, PMII Komisariat Sunan Kalijaga Malang khususnya Bidang Keagamaan, berharap melalui kajian dan diskusi tersebut kemudian dapat memberikan wawasan serta pencerahan kepada umat serta segenap warga bangsa, terkhusus bagi para kader PMII LIGA Malang, dalam menyikapi perayaan-perayaan ibadah berbagai agama di Indonesia yang multi-agama ini demia menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta negara Indonesia.