Bahasa: Radikal, Reformasi, dan Revolusi

Serapan kata asing ke dalam bahasa Indonesia seringkali tidak terelakkan karena tidak tersedia kata yang mewakili persis arti dan maksud dari kata itu terutama kata diskursus dan teknis dari bahasa Inggris. Ini bukan disebabkan karena miskinnya kosakata Indonesia atau daerah dan maknanya melainkan boleh jadi karena perbedaan kultur dan historis. Namun, sayangnya, setelah kata itu diserap ke dalam bahasa Indonesia kemudian justru sering kali terjadi penyimpangan arti, bisa peyoratif, kabur keluar dari arti semula, atau eufimistik.

Terhadap tiga kata, radikal, reformasi, dan revolusi tidak mudah untuk mencari kata yang tepat dan sepadan untuk mengartikannya dalam kata-kata Indonesia maupun bahasa seluruh daerah di Indonesia. Karena itu tiga kata itu nyaris tak tergantikan dan harus diserap. Namun setelah terserap ke dalam bahasa Indonesia ketiganya mengalami penyimpangan makna dari maksud aslinya maupun arti dan maksud dalam serapan itu sendiri.

*****

Radikal dan radikalisme adalah kata yang sedang naik daun beberapa tahun terakhir ini. Ini berkaitan dengan kampanye besar-besaran program pemerintah tentang pemberantasan terorisme dan radikalisme. Juga program Moderasi Beragama yang dimotori oleh Kementerian Agama. KBBI tidak lupa membedakan arti dua kata itu. Sementara radikal diartikan sebagai sesuatu yang dilakukan “secara mendasar” sampai ke masalah yang prinsip. Ia mengesankan sesuatu yang secara filosofis mendalam dan mendasar. Sedangkan radikalisme adalah sebuah “paham atau aliran politik” yang ingin perubahan mendasar, namun secara filosofis justru sebenarnya dangkal.

Perbedaan arti dua kata radikal dan radikalisme di KBBI tersebut tidak berbeda dengan Cambridge Dictionary, misalnya. Hanya saja Cambridge memberikan karakter pemberontakan pada kata radikalisme. Berbeda dengan penjelasan dua kamus tersebut maka wacana publik dan pemerintah cenderung tidak membedakan, keduanya diartikan dan dianggap sebagai ancaman terhadap eksistensi NKRI dan Pancasila. Seseorang atau kelompok yang dikategorikan sebagai radikal akan disamakan dengan radikalisme yang menginginkan perubahan mendasar untuk mengganti Pancasila dan menghancurkan NKRI secara dangkal. Bukan tidak mungkin kecenderungan ini akan mematikan pemikiran yang secara filosofis radikal dan justeru mendorong pemikiran yang dangkal.

*****

Reformasi. Kata ini sangat terkenal di tahun 1989 bersamaan dengan perubahan drastis atas tuntutan mahasiswa dan masyarakat atas kebijakan Soeharto dan Orde Baru. KBBI memberi arti kata reformasi sebagai “perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara.” Cambridge Dictiorary, lagi-lagi, memberikan penakanan pada unsur drastis dalam arti dari reformasi. Apalagi jika dikaitkan dengan reformasi oleh gerakan protestan terhadap Geraja Katolik di abad XVII-XVIII yang berefek pada sekularisme yang mengubah hampir seluruh wajah dunia.

Hingga kini di Indonesia jika kata reformasi itu disebut maka selalu mengandung konotasi perubahan relatif drastis di tahun 1989 tersebut, paling tidak dalam beberapa aspek, misalnya sistem multipartai dan otonomi daerah. Namun berbeda kesan terhadap praktik perubahan pasca 1989 itu sendiri. Contoh paling nyata adalah penamaan atas sebuah kementerian dengan nama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Usaha perbaikan birokrasi sudah terjadi sejak 1989 itu sendiri namun hingga kini tidak kunjung selesai dan cenderung maju mundur. Reformasi sebagai nama institusi lantas kehilangan unsur drastis dan, karena itu, terjadi penyimpangan dari arti asli maupun tujuan penyerapan kata tersebut.

Mengutip tulisan Bapak Joko Widodo di Kompas pada 10 Mei 2014 sebelum dilantik menjadi presiden: “Reformasi yang dilaksanakan di Indonesia sejak tumbangnya rezim Orde Baru Soeharto tahun 1998 baru sebatas melakukan perombakan yang sifatnya institusional.” Maka presiden merekomendasikan apa yang dia sebut revolusi mental: “Agar perubahan benar-benar bermakna dan berkesinambungan, dan sesuai dengan cita-cita Proklamasi Indonesia yang merdeka, adil, dan makmur, kita perlu melakukan revolusi mental.”

*****

Revolusi. Kata ini dalam khasanah intelektual dan gerakan lebih belakangan daripada reformasi dan merupakan salah satu fenomena yang menonjol dari perubahan era modern. Revolusi industri yang berpusat di Inggris dan revolusi Prancis merupakan perubahan itu. Dalam Cambridge Dictionary mengartikan revolusi sebagai cara perubahan suatu sistem politik dengan cara tiba-tiba dengan mengandung kekerasan dan bahkan perang. Revolusi Prancis dan revolusi politik lainnya mengandung unsur-unsur tersebut.

Encyclopedia Britannica mengartikan revolusi industri, suatu perubahan dari agraris ke manufaktur dalam ekonomi. Dengan demikian, meskipun lebih dari sekadar perubahan politik dan sistem pemerintahan melainkan lebih pada perubahan ekonomi namun di dalamnya mengandung kekerasan dengan menggusur tenaga kerja manusia dengan mesin-mesin, misalnya. Mana arti revolusi dalam kata majemuk revolusi mental yang ditawarkan Presiden Jokowi?

Jokowi menawarkan isi revolusi mental paralel dengan pengertian Tri Sakti Bung Karno, dalam pidatonya tahun 1963, berbasis pada tiga pilar: ”Indonesia yang berdaulat secara politik”; ”Indonesia yang mandiri secara ekonomi”; dan ”Indonesia yang berkepribadian secara sosial-budaya”. Pengertian revolusi mental ini memberi harapan optimistik dan mungkin mewarisi tugas para pendiri bangsa yang belum terealisasi meskipun menyimpang dari pengertian pertama di atas dan tidak sejalan dengan pengertian kedua. Namun jebakannya adalah mengulang pada pengalaman jargon masa lalu: revolusi belum selesai. Ingin menambah masa periodisasi kekuasaan semata. Menambah dan menambah.

Senior Advisor Jaringan GUSDURian. Dekan Fakultas Islam Nusantara, UNUSIA, Jakarta.