Peneliti: Gus Dur Dilengserkan Politisi, Bukan Karena Korupsi

Pada hari ini 21 tahun yang lalu, bertepatan dengan 23 Juli 2001, Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dilengserkan dari tampuk kursi presiden oleh para politikus.

Hal itu diungkap Peneliti PARA Syndicate, Virdika Rizky Utama, yang menyebutkan fitnah dan politik yang menyebabkan beliau jatuh, bukan lantaran korupsi. 

Bahkan, Virdika menuliskan penelitiannya dalam buku investigasi bertajuk Menjerat Gus Dur.

Buku itu, menurutnya, sengaja dibuat untuk menunjukkan fakta sejarah di balik pelengseran Gus Dur yang dilakukan sejumlah politisi waktu itu. 

Menurut Virdika, sejarah Indonesia harus membuktikan narasi tuduhan Gus Dur jatuh karena korupsi yang dianggapnya salah kaprah.

“Hari ini 21 tahun Presiden Gus Dur dilengserkan karena sebuah fitnah keji yang tidak terbukti. Beliau jatuh karena politisi, bukan korupsi. Sejarah kita harus menuliskan hal itu dengan benar,” kata Virdika saat dihubungi KOMPAS.TV, Sabtu (23/7/2022).

Ia lantas menjelaskan, tahun 2001 hingga sekarang sudah 2022 merupakan waktu yagn cukup lama untuk narasi sejarah yang keliru tersebut. 

“21 tahun dan merupakan sebuah waktu yang sangat lama bagi bertahannya sebuah narasi sejarah yang keliru,” paparnya. 

“Bila tak diubah sesegara mungkin, kebaikan-kebaikan dan perjuangan Gus Dur saat menjadi presiden hanya akan dianggap sebagai mitos,” sambungnya. 

Ia lantas menjelaskan, dalam sejarah politik—terlebih politik praktis, sangat jarang sebuah kekalahan bisa dikenang dan justru disanjung. Gus Dur adalah pengecualian. 

Karena kekukuhannya menjaga sebuah etika dan moral politik, lanjut Virdika, sosok Gus Dur terus dikenang. 

“Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur merupakan salah satu contohnya. Ia memimpin di masa transisi dari otoriter menjadi demokrasi pasti tak akan mudah,” imbuhnya. 

Gus Dur, lanjut Virdika, dituntut untuk menjalankan dan menciptakan situasi politik yang demokratis dan adil.

“Dan yang paling penting tidak korup. Itu yang dipegang Gus Dur, selain tentu saja beliau berpegang teguh pada konstitusi,” paparnya.

Isu Gus Dur Korupsi Harus Diubah

Ia lantas menerangkan, isu Gus Dur korupsi ketika jatuh dari kursi Presiden tetap ada hingga kini.

“Isu Gus Dur korupsi ini terus didengungkan terus-menerus. Walaupun, pada 29 Mei 2001, Kejaksaan Agung menghentikan penyelidikan tuduhan Buloggate dan Bruneigate kepada Gus Dur, karena Gus Dur terbukti tidak bersalah,” ungkapnya.

Di zaman itu, kata Virdika, Gus Dur saat itu memang kalah dalam realitas politik.

“Walaupun tuduhan terhadap dirinya tak terbukti, tetapi narasi Gus Dur terlibat dalam Bruneigate dan Buloggate terus berlanjut hingga saat ini,” sampainya. 

“Hal itu disebabkan Gus Dur masih dianggap sebagai orang kalah dalam realitas politik,” paparnya.

Untuk itulah, ia mendesak agar narasi sejarah seperti itu diubah karena mengaburkan sejarah yang ada. 

Ia pun menyebut, saat ini sedang mulai bermunculan riset tentang penjatuhan Gus Dur. 

“Sudah selayaknya ada sebuah gerakan yang mendesak agar Gus Dur mendapatkan narasi yang adil dalam sejarah ‘resmi’ pemerintah,” tutupnya.

_______________

Liputan ini pertama kali terbit kompas.tv

Redaktur pelaksana islami.co. Jurnalis, editor, dan penulis buku-buku keislaman.