Social Media

FGD Perumusan Draf Fikih Pencegahan Bunuh Diri, GUSDURian Sarankan Andil Semua Agama

Daerah Provinsi Gorontalo tengah mengalami kenaikan jumlah kasus bunuh diri yang tinggi. Melalui hal tersebut, GUSDURian bersama Ponpes Salafiyah Safiiyah, UNG, ISNU, dan PGRI gelar FGD Perumusan Draf Fikih Pencegahan Bunuh Diri, dan GUSDURian menyarankan andil semua agama.

Pembina GUSDURian Sulampapua, Saprillah yang hadir secara daring mengutarakan bahwa, jika ingin menggunakan paradigma fikih maka pembangunannya kesehatan mental. Di mana, spiritnya adalah harus mengikutkan andil semua agama.

“Spiritnya adalah semua agama tidak membenarkan bunuh diri. Jadi setiap agama tidak membenarkan sama sekali bunuh diri,” ucap Saprillah.

Menurutnya, fikih yang dihasilkan nanti tidak sekedar bersifat fatwa, tapi mendorong gerakan sosial. Karena menurutnya kasus yang terjadi tidak hanya ada di kalangan umat Islam saja.

“Sebab ini adalah fenomena sosial yang bisa kena di semua orang,” sambungnya.

Di mana menurutnya, dalam Islam itu sendiri mengajarkan bahwa memelihara jiwa adalah hal yang sangat penting. Jadi dalam menelurkan metode fikihnya tidak hanya sekedar himbauan-himbauan, sambungnya.

“Sebab banyak fatwa yang tidak sampai pada level aksinya. Saya berharap karena ini fikih pencegahan yang kita jadikan titik tumpunya adalah bagaimana cara mencegahnya,” ucap Saprillah yang juga Kepala Balitbang Keagamaan Makassar tersebut.

Sementara, Rektor UNG, Eduart Wolok yang juga hadir secara daring mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan.

“Kita berharap FGD ini menjadi awal mitigasi kepada masyarakat,” ucap Eduart yang juga Ketua ISNU Gorontalo.

Hadir secara luring, psikolog, Sukma mengungkapkan harapannya agar giat FGD tidak hanya terbatas pada sekali pertemuan saja, sehingga mampu melahirkan rancangan yang mengulas tuntas pencegahan.

“Kita harus punya dasar untuk membuat ini sebagai kebijakan,” ujarnya.

SekNas GUSDURian, Suraji, juga menyambut baik penyusunan draf fikih pencegahan bunuh diri ini. Menurutnya, hal ini sudah tepat dilakukan guna memberikan pencerahan kepada semua lapisan masyarakat.

Sebelumnya diketahui, kasus yang terjadi di Provinsi Gorontalo telah mencapai angka 22 kasus terhitung sejak januari hingga juni 2023.

Penggerak Komunitas GUSDURian Gorontalo.