Kemerdekaan adalah Kesadaran

Tanggal 17 Agustus 1945 adalah tonggak sejarah negara kita. Yaitu hari di mana bangsa Indonesia merdeka dari penjajahan. Setiap tahun bangsa Indonesia merayakan hari kemerdekaannya dengan berbagai macam acara dan kegiatan. Mulai dari tirakatan sampai dengan karnaval. Hal itu dimaksudkan sebagai wujud rasa syukur dan terima kasih kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan. Pertanyaannya kemudian adalah setelah merdeka terus apa selanjutnya? 

“Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri,” ujar Sukarno suatu kali, memberitahu kita bahwa tantangan setelah merdeka dari penjajahan bangsa lain itu lebih berat.

Mari kita refleksikan kemerdekaan Indonesia pasca-tahun ’45, mulai dari zaman Orde Lama, Orde Baru, dan pasca-Reformasi. Bisa dikatakan, apakah bangsa kita sudah menunjukkan merdeka sepenuhnya dan seutuhnya? Kita masih melihat terjadinya ketidakadilan di mana-mana, penindasan di mana-mana, belum terpenuhinya hak-hak dasar rakyat dan warga negara sepenuhnya. Dalam bahasa lain, kemerdekaan masih terus harus direbut dan diperjuangkan. Direbut dari penguasa yang lalim dan menindas, diperjuangkan oleh rakyat yang sadar akan situasi yang dihadapi.

Kemerdekaan bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya. Tidak ada kemerdekaan yang diberikan. Kemerdekaan itu sesuatu yang harus direbut dan diperjuangkan. Jangan-jangan kita terlena bahwa ketika bangsa kita sudah merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, seolah-olah kita sudah merdeka sepenuhnya tanpa lagi harus memperjuangkannya? Di sisi lain, situasi penindasan, ketidakadilan yang terjadi di zaman penjajahan masih tetap terjadi pasca-kemerdekaan. Artinya, situasi kemerdekaan belum berubah seutuhnya dan sepenuhnya, yang berbeda adalah para pelaku dari penjajahan itu. 

Kemerdekaan bisa bermakna dua hal: pembebasan dan kebebasan. Pembebasan adalah bebas dari sesuatu. Bebas dari penindasan, belenggu, penjajahan, dan lain-lain. Mewujudkan dan memperjuangkan pembebasan adalah sesuatu tanpa syarat.

Sedangkan kebebasan adalah bebas untuk sesuatu. Bebas untuk berbicara, berkumpul, berserikat, dan lain-lain. Mewujudkan kebebasan adalah sesuatu dengan syarat. Artinya, pembebasan adalah pra-syarat dari kebebasan. Tidak ada kebebasan tanpa pembebasan. Tidak ada kemerdekaan tanpa pembebasan dan kebebasan. 

Apakah kemerdekaan cukup hanya kita rayakan ataukah kemerdekaan harus terus diperjuangkan? Merayakan kemerdekaan bangsa kita itu penting, tapi yang lebih penting dari itu adalah terus memperjuangkan kemerdekaan. Karena kemerdekaan adalah awal dari keadilan dan kemanusiaan bisa terwujud. Tanpa kemerdekaan mustahil mewujudkan keadilan dan kemanusiaan. Perayaan kemerdekaan perlu dimaknai sebagai bahan refleksi terus menerus. Tentu dengan menanyakan satu hal, “Sudahkah kita benar-benar merdeka atau kita seolah-olah sudah merdeka?”

Kemerdekaan yang kita dapatkan sekarang adalah warisan dari para pendahulu kita dengan perjuangan sampai titik darah penghabisan dan dengan slogan yang sangat kuat: “merdeka atau mati”. Kemerdekaan yang selalu dirayakan setiap tahun tidak hanya jadi momentum rasa syukur dan terima kasih kepada para pahlawan, tapi juga menjadi momentum kita untuk terus mengasah kesadaran atas kemerdekaan. Kemerdekaan perlu disadari, tidak hanya dirayakan. Kita perlu hadir utuh sadar penuh atas kemerdekaan yang kita dapatkan dan kita perjuangkan terus menerus.

Koordinator Sekretariat Nasional Jaringan GUSDURian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *