Pemilu merupakan amanat konstitusi yang harus dipenuhi pelaksanaannya sesuai ketentuan. Mewacanakan atau bahkan melakukan penundaan Pemilu sama saja dengan mencederai konstitusi. Belum lama ini, pada 2 Maret 2023, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan kontroversial. Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden yang semestinya digelar pada tahun 2024, diubah menjadi tahun 2025. Putusan ini…
Read more
GUSDURian Menolak Penundaan Pemilu
