Deklarasi Forum Titik Temu IV, Berikan Lima Rekomendasi untuk Pemerintah

JAKARTA – Forum Titik Temu (FTT) IV yang berlangsung di Balai Sarbini, Jakarta pada Sabtu (26/08/2023) memberikan lima rekomendasi untuk Pemerintah. Dalam kesempatan tersebut Ketua Nurcholish Madjid Society (NCMS), Muhamad Wahyuni Nafis membacakan poin-poin deklarasi yang telah disepakati.

Dalam forum yang bertajuk “Merayakan Indonesia: Suara Kultural untuk Pemimpin Nasional 2024”, Ketua NCSM tersebut menyampaikan rekomendasi yang diberikan oleh FTT IV adalah demi tegaknya Indonesia modern nation state. Hal ini seperti yang menjadi cita-cita para pendiri negara dan bangsa Indonesia.

“Poin pertama dalam deklarasi ini yaitu mewujudkan pendidikan yang bermutu dan merata. Tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan menjadi faktor penting dalam pembangunan bangsa,” ungkapnya.

FTT IV menyoroti pentingnya pendidikan sedikitnya dalam tiga hal yaitu sarana-prasarana, mutu, dan pemerataan. Seluruh krisis yang menimpa bangsa Indonesia salah satunya adalah sebab tidak meratanya pendidikan di daerah-daerah.

Kedua, menegakkan supremasi hukum dengan konsisten dan konsekuen.

Syarat pelaksanaan good governance yaitu mampu menegakkan asas hukum dan keadilan. Tanpa keadilan, mustahil untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

“Poin deklarasi ketiga yaitu mengelola pelaksanaan konsep kemajemukan. Bangsa Indonesia dengan kekayaan budaya tidak bisa menolak pluralisme dan kemajemukan. Di sinilah peran pemerintah untuk menyatukan pluralisme dalam satu titik pertemuan,” kata Muhammad Wahyuni Nafis.

Keempat, mengembangkan dan memperkuat pelaksanaan demokrasi.

Ketua NCMS menyampaikan bahwa unsur penting dalam membentuk iklim demokrasi yang baik adalah dengan adanya kebebasan bagi warga negara. Kebebasan tersebut berupa kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat.

Kelima, melindungi Hak Asasi Manusia (HAM).

“Masalah HAM di Indonesia masih cukup banyak dan perlu menjadi perhatian bersama. Sejatinya keempat poin deklarasi yang saya sampaikan sebelumnya adalah untuk melindungi HAM itu sendiri,” beber dia.

Lebih lanjut, Ketua NCMS berharap agar lima rekomendasi di atas dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah. Terlebih Indonesia akan menuju tahun politik pada 2024 nanti.

Penggerak Komunitas GUSDURian Tangerang, Banten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *