Khittah Nahdlatul Ulama yang juga dikenal dengan khittah Nahdliyah merupakan landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi, serta dalam setiap proses pengambilan keputusan yang dibutuhkan pada saat Muktamar NU ke 27 yang bertempat di Situbondo. Berikut khittahnya:
1. Mukaddimah
Nahdlatul Ulama didirikan atas kesadaran dan keinsyafan bahwa setiap manusia hanya bisa memenuhi kebutuhannya bila bersedia untuk hidup bermasyarakat, manusia berusaha mewujudkan kebahagiaan dan menolak bahaya terhadapnya. Persatuan, ikatan batin, saling bantu membantu dan kesatuan merupakan persyaratan dari tumbuhnya tali persaudaraan (Al Ukhuwah) dan kasih sayang yang menjadi landasan bagi terciptanya tata kemasyarakatan yang baik dan harmonis.
Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah adalah wadah bagi para ulama dan pengikut-pengikutnya yang didirikan pada 16 Rajab 1344 H/31 Januari 1926 M dengan tujuan untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jamaah dan menganut salah satu mazhab 4, masing-masing Abu Hanifah an Nu’man, imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal, serta untuk mempersatukan langkah para ulama dan pengikut-pengikutnya dalam melakukan kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat dan martabat manusia.
Nahdlatul Ulama dengan demikian merupakan gerakan keagamaan yang bertujuan untuk ikut membangun dan mengembangkan Insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah Swt., cerdas terampil, Berakhlak mulia, tenteram, adil dan sejahtera.
Nahdlatul Ulama mewujudkan cita-cita dan tujuannya melalui serangkaian ikhtiar yang didasari oleh dasar-dasar faham keagamaan yang membentuk kepribadian khas Nahdlatul Ulama inilah yang kemudian disebut khittah Nahdlatul Ulama.
2. Pengertian
Peta Nahdlatul Ulama adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Landasan tersebut adalah paham Islam Ahlussunnah Wal Jamaah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan Indonesia, meliputi dasar-dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan.
Kita harus lama juga digali dari intisari perjalanan sejarah khidmahnya dari masa ke masa.
3. Dasar-dasar faham keagamaan NU
Nahdlatul Ulama mendasarkan faham keagamaan kepada sumber ajaran agama Islam: al-Qur’an, as-Sunnah, al-Ijma’ dan al-Qiyas.
Dalam memahami, menafsirkan Islam dari sumber sumbernya di atas, Nahdlatul Ulama mengikuti paham Ahlussunnah Wal Jamaah dan menggunakan Jalan pendekatan (al mazhab):
- Di bidang aqidah, Nahdlatul Ulama mengikuti Ahlussunnah Wal Jamaah yang dipelopori oleh Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Mansur Al-Maturidi.
- Di bidang fiqih, NU Nahdlatul Ulama mengikuti jalan pendekatan (al-mazhab) salah satu dari mazhab Abu Hanifah An-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal.
- Di bidang tasawuf, NU mengikuti antara lain Imam Al Junaidi Al Baghdadi dan Imam Al Ghazali serta imam imam yang lain.
- Nahdlatul Ulama mengikuti pendirian bahwa Islam adalah agama yang Fitri, yang bersifat menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki manusia . Faham keagamaan yang dianut oleh Nahdlatul Ulama bersifat menyempurnakan nilai-nilai yang baik yang sudah ada dan menjadi milik serta ciri-ciri suatu kelompok manusia seperti suku maupun bangsa dan tidak bertujuan menghapus nilai-nilai tersebut.
4. Sikap kemasyarakatan NU
Dasar-dasar pendidikan keagamaan Nahdlatul Ulama tersebut menunjukkan Sikap kemasyarakatan yang bercirikan pada:
a. Sikap Tawassuth dan I’tidal
Sikap Tengah yang berintikan pada prinsip hidup yang menjunjung tinggi kehormatan berlaku adil dan lurus ditengah-tengah kehidupan bersama. Nahdlatul Ulama dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrem).
b. Sikap Tasamuh
Sikap toleran terhadap perbedaan pandangan baik dalam masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.
c. Sikap Tawazun
Sikap seimbang Dalam berkhidmah. Menyertakan hikmah kepada Allah Swt., hikmah kepada sesama manusia serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa mendatang.
d. Amar ma’ruf nahi mungkar
Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama; serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.
5. Perilaku keagamaan dan Sikap kemasyarakatan
Dasar-dasar keagamaan (Angka 3) dan kemasyarakatan (Angka 4) membentuk perilaku warga Nahdlatul Ulama baik dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi yang:
- Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma ajaran Islam.
- Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan peribudi.
- menjunjung tinggi sifat keikhlasan dan berkhidmah serta berjuang.
- Menjunjung tinggi persaudaraan (al-ukhuwah), persatuan (al-ittihad) serta kasih mengasihi.
- Meluhurkan kemuliaan moral (akhlak al-karimah) dan menjunjung tinggi kejujuran (as-shidqu) dalam berpikir, bersikap dan bertindak.
- Menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada bangsa dan negara.
- Menjunjung tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah Swt.
- Menjunjung tinggi ilmu pengetahuan serta ahli-ahlinya.
- Selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa kemaslahatan bagi manusia.
- Menjunjung tinggi ke pelaporan dalam usaha mendorong maju dan mempercepat perkembangan masyarakatnya.
- Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
6. Beberapa ikhtiar
Sejak berdirinya Nahdlatul Ulama memilih beberapa bidang utama kegiatan sebagai upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan berdirinya, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan. ikhtiar-ikhtiar tersebut adalah:
- Peningkatan silaturahim/komunikasi/relasi-relasi antar ulama (Dalam Statoetun Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: mengadakan perhoebungan di antara olelama-olelama jang bermazhab).
- Peningkatan di bidang keilmuan/pengkajian/pendidikan. (Dalam Statoetun Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: memeriksa kita-kitab sebeloem dipakai oentuk mengajar, soepadja diketahoei apakah itoe daripada kitab-kitab assoennah wal djama’ah ataoe kitab-kitab ahli bid’ah; memperbanjak madrasah-madrasah jang berdasar agama Islam)
- Peningkatan penyiaran Islam, membangun sarana-sarana peribadatan dan pelayanan sosial. (Dalam Statoetun Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: menjiarkan agama Islam dengan djalan apa sadja jang halal; memperhatikan hal-hal jang berhoeboengan dengan masdjid-masdjid, soeraoe-soeraoe dan pondok-pondok, begitoe djoega dengan hal ikhwalnya anak-anak jatim dan orang fakir miskin).
- Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan yang terarah. (Dalam Statoetun Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: mendirikan abdan-badan oentoek memajoekan oeroesan pertanian, perniagaan dan peroesahaan jang tiada dilarang oleh sjara’ agama Islam).
Kegiatan-kegiatan yang dipilih oleh Nahdlatul Ulama Pada awal berdirinya dan hikmahnya menunjukkan pandangan dasar yang peka terhadap pentingnya terus-menerus membangun hubungan dan komunikasi antara para ulama sebagai pemimpin masyarakat; serta adanya kepribadian atas nasib manusia yang terjerat oleh keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan. Sejak semula Nahdlatul Ulama melihat masalah ini sebagai bidang garapan yang harus dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan yang nyata.
Pilihan akan ikhtiar yang dilakukan mendasari kegiatan yang satu lama dari masa ke masa dengan tujuan untuk melakukan perbaikan, perubahan dan pembaharuan masyarakat, terutama dengan mendorong suatu masyarakat sendiri.
Nahdlatul Ulama sejak semula meyakini bahwa persatuan dan kesatuan para ulama dan pengikutnya, masalah pendidikan, dakwah Islamiyah, kegiatan sosial serta perekonomian adalah masalah yang tidak bisa dipisahkan untuk mengubah masyarakat yang terbelakang, bodoh dan miskin menjadi masyarakat yang maju, sejahtera dan akhlak mulia.
Pilihan kegiatan Nahdlatul Ulama tersebut sekaligus menumbuhkan sikap partisipasi aktif kepada setiap usaha yang bertujuan menggugah masyarakat kepada kehidupan yang maslahat. Sehingga setiap kegiatan Nahdlatul Ulama untuk kemaslahatan manusia dipandang sebagai perwujudan amal ibadah yang didasarkan pada faham keagamaan yang dianutnya.
7. Fungsi organisasi dan kepemimpinan ulama
Dalam rangka kemaslahatan, ikhtiarnya Nahdlatul Ulama membentuk organisasi yang mempunyai struktur tertentu dengan fungsi sebagai alat untuk melakukan koordinasi bagi terciptanya tujuan yang telah ditentukan baik itu bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan.
Karena pada dasarnya Nahdlatul Ulama adalah Jam’iyah Diniyah yang membawa paham keagamaan, muka ulama sebagai mata rantai pembawa paham Islam Ahlussunnah Wal Jamaah, selalu ditempatkan sebagai pengelola, pengendali, pengawas dan pembimbing utama jalannya organisasi. Sedangkan untuk melaksanakan kegiatannya, Nahdlatul Ulama menempatkan tenaga-tenaga yang sesuai dengan bidangnya guna menanganinya.
8. NU dan kehidupan bernegara
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keseluruhan bangsa Indonesia, Nahdlatul Ulama senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan nasional bangsa Indonesia. Nahdlatul Ulama secara sadar mengambil posisi aktif dalam proses perjuangan mencapai dan memperjuangkan kemerdekaan, serta ikut aktif dalam penyusunan UUD 1945 .
Keberadaan Nahdlatul Ulama yang senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan bangsa, menempatkan Nahdlatul Ulama dan segenap warganya selalu aktif mengambil bagian dalam pembangunan bangsa menuju masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah Swt. Oleh karenanya, setiap warga Nahdlatul Ulama harus menjadi warga negara yang senantiasa menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
Sebagai organisasi keagamaan, Nahdlatul Ulama merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha Memegang teguh prinsip persaudaraan, toleransi kebersamaan dan hidup berdampingan dengan sesama warga negara yang mempunyai keyakinan atau agama lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis .
Sebagai organisasi yang mempunyai fungsi pendidikan Nahdlatul Ulama berusaha secara sadar untuk menciptakan warga negara yang menyadari akan hak dan kewajibannya terhadap bangsa dan negara.
Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah secara organisator tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan manapun. Setiap warga Nahdlatul Ulama adalah warga negara yang mempunyai hak-hak politik yang dilindungi oleh undang-undang.
Dalam hal warga Nahdlatul Ulama menggunakan hak-hak politiknya harus melakukan secara bertanggungjawab, sehingga dengan demikian dapat ditumbuhkan sikap hidup yang demokratis, konstitusional, taat hukum dan mampu mengembangkan mekanisme musyawarah dan mufakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama.
9. Khidmah
Khittah Nahdlatul Ulama merupakan landasan dan patokan dasar yang perwujudannya dengan izin Allah Swt., terutama tergantung kepada semangat pemimpin warga Nahdlatul Ulama. Jam’iyyah Nahdlatul Ulama hanya akan memperoleh dan mencapai cita-cita jika pemimpin dan warganya benar-benar meresapi dan mengenalkan khittah Nahdlatul Ulama ini.
Ihdinas Shiraathal Mustaqim
Hasbunallah Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’man Nasir