Soroti Maraknya Kasus Kekerasan, GUSDURian Mojokerto Lakukan Penandatanganan MoU dengan LPPA Bina Annisa

MOJOKERTO – Komunitas GUSDURian Mojokerto melakukan penandatanganan MoU bersama LPPA (Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak) Bina Annisa Mojokerto. Hal ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kekerasan yang terjadi di Mojokerto.

Seringnya GUSDURian Mojokerto menerima aduan dari masyarakat membuat GUSDURian Mojokerto berinisiatif untuk menjalin kolaborasi bersama badan bantuan hukum LPPA Bina Annisa. Hal ini bertujuan agar aduan-aduan yang diterima oleh GUSDURian Mojokerto dapat terselesaikan dengan maksimal terutama apabila dalam proses penyelesaiannya perlu diarahkan ke ranah hukum.

MoU ditandatangani pada tanggal 25 Februari 2024. Dalam MoU disepakati untuk bersama-sama menyelesaikan kasus kekerasan terkhusus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Mojokerto. Salah satu inisiator dari terjalinnya kerja sama ini mengatakan bahwa ini adalah suatu bentuk komitmen GUSDURian dalam mengamalkan 9 nilai Gus Dur.

“Kita sering kali lupa bahwa 9 nilai Gus Dur tidak hanya berbicara tentang toleransi antarumat beragama. Tapi juga berbicara tentang keadilan, kemanusiaan, dan kesetaraan. Kerja sama ini juga sebagai bukti bahwa GUSDURian Mojokerto berkomitmen menjalankan nilai-nilai tersebut. Karena kasus-kasus seputar perempuan dan anak juga termasuk kasus kemanusiaan. Maka kita juga memiliki kewajiban menyelesaikannya,” jelas salah satu penggerak perempuan di GUSDURian Mojokerto.

GUSDURian Mojokerto sendiri telah mendapati berbagai kasus sebelumnya, di antaranya oknum kiai yang memperkosa 4 santriwati (2021), anak perempuan yang diperkosa hingga hamil oleh kakeknya (2021), anak TK yang diperkosa oleh 3 anak SD (2023) dan santri TPQ yang dilecehkan oleh guru ngajinya (2023). GUSDURian Mojokerto menganggap bahwa kasus yang terjadi merupakan tanggung jawab bersama untuk mengatasinya, terutama dalam mendampingi psikis korban dan menaikkannya pada proses hukum ketika korban menginginkannya.

Selain menjalin kerja sama untuk suatu proses pendampingan, ke depannya GUSDURian Mojokerto bersama LPPA Bina Annisa juga akan melaksanakan edukasi soal kekerasan terkhusus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekolah maupun pada masyarakat umum. Serta menyebarluaskan hukum dan pengetahuan hukum kepada masyarakat umum melalui kegiatan penyuluhan hukum ataupun pemberdayaan hukum.

Penggerak Komunitas GUSDURian Mojokerto, Jawa Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *