Saya sempat mengernyitkan dahi sambil sedikit tertawa ketika membaca karya Imam al-Ghazali yang berjudul Sirr al-‘Ālamīn wa Kashf mā fī al-Dārayn (Rahasia Semesta dan Penyingkapan Dunia dan Akhirat), khususnya bagian kedua puluh. Pada bagian itu, al-Ghazali menjelaskan bahwa arwah orang-orang baik yang telah mendahului kita memperoleh “izin tingkat tinggi” dari Gusti Allah. Mereka dapat pergi ke mana pun ke tempat yang mereka suka, mengunjungi keluarga yang ditinggalkan, orang-orang yang mereka cintai, bahkan muncul dalam wujud yang diingat manusia, yaitu rupa malaikat, tubuh halus, atau wujud lembut yang sesuai dengan kepekaan manusia.
Tidak hanya itu, al-Ghazali juga mengungkapkan bahwa arwah-arwah ini bisa mengajukan permintaan kepada Tuhan tentang kebaikan seperti apa yang ingin mereka wariskan dalam ingatan manusia. Tentu saja, tidak semua orang memiliki hak istimewa semacam ini.
Al-Ghazali menyatakan:
واعلم ان النفوس لا تكون مرهونة بعد الموت الا بمظالم العبيد، والسر فيه مطالبة حاضرة بين غريمين بين يدي حاكم عدل عليم باق والمساواة واقعة بين العبدين، الا من اتى الله بقلب سليم، تخلصت الذمم من المظالم،
“Ketahuilah bahwa jiwa-jiwa tidak akan digadaikan (ditahan) setelah kematian kecuali karena kezaliman terhadap para hamba. Dan rahasia (inti persoalan) di dalamnya adalah bahwa tuntutan (hak) itu hadir antara dua pihak di hadapan hakim yang Maha Adil dan Maha Mengetahui. Keadilan tetap berlaku dan kesetaraan terjadi antara para hamba. Tidak ada yang selamat dari kezaliman kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih; ia telah membersihkan dirinya dari dosa-dosa kezaliman, dan ia melepaskan diri dari belenggu hak-hak (yang ia rampas).”
Seorang hamba yang telah selesai hidupnya, jiwanya tidak akan memiliki tanggungan apa pun kecuali mereka yang masih terikat dengan hak-hak manusia lain, suatu saat akan menjadi ‘tagihan’ di hadapan Allah dan korban yang dizalimi.
Kemudian beliau meneruskan:
وأما الأرواح الطيّبة الطاهرة من الدنس والآثام و المظالم فهي تطير أين شائت واختارت على صور ما ذكرها الناس، إما جوهر ، أو هيئة ملك، أو جسم لطيف
“Adapun arwah yang suci dari dosa, nista, dan kezaliman, maka ia terbang menuju tempat yang dikehendaki, dan memilih bentuk yang diinginkan dalam rupa-rupa yang diingat manusia.”
Lalu pertanyaannya, arwah seperti apa yang berhak mengajukan permintaan (request) itu? Jawaban al-Ghazali sederhana: mereka yang amal baiknya kuat, jiwanya bersih dari kotoran duniawi, jauh dari dosa-dosa, dan yang paling penting adalah tidak menzalimi manusia lain. Kriteria yang terakhir ini sangat berat, karena melibatkan banyak orang dan banyak suara. Menilai seseorang baik atau tidak lewat ukuran manusiawi sulit dilakukan, karena seburuk-buruknya orang, pasti ada kebaikannya dan sebaliknya. Kalaupun mau disurvei, saya kira LSI dan lembaga mana pun akan angkat tangan. Masa kita kumpulkan orang ramai-ramai lalu meminta mereka memilih Blok A untuk “orang baik” dan Blok C untuk “orang tidak baik”?
Karena itu, al-Ghazali memilih definisi yang lebih dalam dan lebih adil, beliau mengatakan bahwa orang “baik” adalah mereka yang amal baiknya melampaui keburukannya, dan yang hidupnya tidak diisi dengan kezaliman pada sesama. Itu standar yang rasional. Kita berbicara tentang manusia, bukan nabi yang maksum.
Kalau memakai kacamata ini, saya berasumsi bahwa arwah Gus Dur termasuk golongan yang diberi keleluasaan itu. Kebaikan yang beliau tinggalkan terlalu banyak, terlalu nancep dan terlalu luas jangkauannya. Andaikan beliau pernah melakukan kesalahan, itu pun tidak cukup kuat menutup kebaikan-kebaikan yang ditebarkannya. Karena sampai hari ini, cerita orang-orang yang mengenalnya tetap penuh kehangatan. Nama beliau diingat dengan hormat, diceritakan dengan kasih, dan tentu dikenang dengan wasilah karya maupun keteladanan moral yang terus hidup.
Lalu bagaimana dengan Pak Harto? Wallāhu a‘lam.
Kebaikan tidak pernah bisa disembunyikan. Kebaikan akan tampil lewat mereka yang merasakan manfaatnya. Begitu pula keburukan, tidak akan hilang, ia akan muncul dari suara orang-orang yang haknya pernah dirampas. Gelar pahlawan bukan cuma urusan seremoni gaya-gayaan saja, lebih dalam lagi, gelar itu adalah tanda pengingat yang akan diwariskan dari generasi ke generasi ilā yawm al-qiyāmah. Cepat atau lambat, meminjam bahasa Gus Dur, sejarah yang akan membuktikan sendiri. Ya sudahlah. Gitu aja kok repot.









