Gus Dur dan Tionghoa

Suatu hari di tahun 1998 Utomo izin di kelasnya untuk mengikuti agenda di kota. Setiap setahun sekali, ia dan keluarganya yang Tionghoa selalu pamit sekolah. Tujuan utamanya tentu saja klenteng. Bersama puluhan atau ratusan warga Tionghoa lain, Imlek dirayakan dengan sunyi. Orde Baru sejak berpuluh tahun sebelumnya melarang segala hal yang beratribut Tionghoa untuk diekspresikan. Bahkan urusan nama saja orang Tionghoa tidak boleh menggunakan nama khasnya.

Padahal, dulu Indonesia punya legenda badminton Liem Swie King. Ada aktivis bernama Soe Hok Gie. Cheng Hoo jadi sosok yang sangat masyhur. Juga nama-nama lain yang membersamai perjalanan sejarah bangsa. Namun upaya Soeharto ‘menasionalisasi’ atau ‘mempribumisasi’ segala atribut, pemahamannya yang sangat sempit terkait budaya ‘yang asli’, dan kebijakan militeristik yang serba ‘pokoknya’ membuat orang Tionghoa harus memilih nama yang terdengar pribumi.

Hartono, Sukamulyo, Susanti, dan termasuk cerita Utomo tadi hasilnya. Bahasa Mandarin tidak boleh tampil blak-blakan. Perayaan harus dibatasi pada ruang yang sangat sempit, jika bisa malah tidak boleh terlihat oleh mata yang meliyankan.

Dilantiknya Gus Dur sebagai Presiden pada 1999 membawa angin perubahan. Tahun 2000 Gus Dur mencabut Inpres No 14 Tahun 1967 yang mendiskriminasi orang Tionghoa. Ia mengakui Konghucu sebagai agama resmi. Sebelumnya, orang Tionghoa wajib memilih satu dari lima agama. Ia juga menetapkan imlek sebagai hari libur fakultatif (opsional). Orang Tionghoa boleh libur. Langkah ini kemudian disempurnakan oleh Megawati dengan menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional.

Setelah Gus Dur memulihkan hak-hak warga Tionghoa, Barongsai dan Liong pun tampil kembali. Bahasa Mandarin bebas digunakan. Di tempat umum, atribut Imlek juga bebas diekspresikan.

Bagi Gus Dur, percampuran budaya adalah kekayaan dan realitas peradaban. Teoretikus sosial menyebutnya sebagai hibridisasi budaya. Budaya hibrid. Orang Tionghoa memang punya leluhur dari dataran Cina. Namun mereka sudah menjadi bagian dari Bangsa Indonesia. Sama seperti beberapa etnis lain, seperti Arab, India, dan lain sebagainya. Jika kita memberi ruang pengakuan pada tahun baru Muharram, tahun baru Sakka, peringatan hari besar seperti Natal, Waisak, dan lainnya, mengapa Imlek tidak?

Kebijakan Gus Dur terkait Tionghoa muncul karena prinsip keadilan dan kesetaraan dipegang teguh. Gus Dur memiliki keberpihakan terhadap kelompok marjinal–kelompok yang lemah dan dilemahkan–di banyak jejak sejarah. Kepemimpinan yang berpihak terhadap ‘wong cilik’ inilah yang sangat dibutuhkan dalam mendorong terciptanya negara yang adil dan makmur.

Saat iini dunia tengah mengalami kontraksi sejarah yang menempatkan kita pada persimpangan jalan. Apakah masa depan akan mendukung keadilan dan kesetaraan, atau justru mengentalnya aktor-aktor penguasa yang hanya peduli pada kekuatan, pendisiplinan, kepatuhan, dan dominasi semakin menjadi new normal? Hanya sejarah yang bisa menjawab.

Melalui teladan Gus Dur, kini Utomo dan keluarga bisa merayakan Imlek dengan gegap gempita. Di mall dan ruang publik lain, atribut serba merah bukan hal yang dicurigai seperti beberapa dekade yang lalu. Kini Imlek adalah hari yang bisa dirayakan seluruh warga, baik melalui diskon saat belanja atau pun kebaikan lainnya. Minimal, hari libur nasional bertambah satu lagi he he.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *