Tahun ini Indonesia menjadi momen yang sangat hangat dalam keberagaman. Setelah perayaan Natal dan Tahun Baru, kita kembali disambut dengan perayaan Imlek yang identik dengan warna merah yang menyala, lampion-lampion yang menggantung, dan ucapan “Gong Xi Fa Cai” yang ramai diucapkan dimana-mana.
Di waktu yang berdekatan, umat muslim juga mulai bersiap untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Suasana ini menjadi pengingat bahwa Indonesia memang hidup dan berdampingan dalam keberagaman agama, budaya, dan tradisi.
Setiap Imlek tiba, banyak orang yang ikut merayakan. Ada yang berburu diskon, dan ada juga yang menikmati cuti dan libur imlek, bahkan mereka yang bukan berasal dari etnis Tionghoa.
Sayangnya tidak semua orang ingat dan mengetahui bahwa kebebasan merayakan Imlek seperti sekarang ini bukan sesuatu yang hadir begitu saja. Ada perjuangan yang sangat panjang dibaliknya, ada satu nama yang tidak bisa kita lepaskan dari sejarah yaitu KH. Abdurrahman Wahid, atau yang sering disapa Gus Dur.
Dilansir dari Kompas.com, pada masa Orde Baru, perayaan Imlek dan berbagi ekspresi budaya Tionghoa dibatasi melalui Intsruksi Presiden (Inpres) No.14 Tahun 1967, sehingga masyarakat Tionghoa pada saat itu hanya bisa merayakan Imlek secara terbatas kekeluargaan dan tertutup. Aturan ini membuat masyarakat Tionghoa tidak bisa merayakan Imlek secara bebas. Hal ini bisa menjasi bukti bahwa kebebasan yang kita lihat hari ini bukan sesuatu yang datang begitu saja, melainkan lahir dari proses panjang dan pengalaman diskriminasi yang nyata.
Di tengah situasi itulah Gus Dur hadir sebagai tokoh yang sangat berani untuk membuka ruang bagi masyarakat Tionghoa untuk kembali mengekspresikan identitasnya. Gus Dur menjadi salah satu sosok yang memperjuangkan hak masyarakat Tionghoa agar bisa berkespresi merayakan tradisi mereka tanpa adanya rasa takut. Dengan itu, menegaskan kembali bahwa Indonesia adalah rumah bagi semua masyarakatnya, tanpa terkecuali.
Sekarang kita bisa merasakan dampak dari perjuangan Gus Dur secara nyata. Imlek ini bukan hanya menjadi perayaan bagi masyarakat Tionghoa, akan tetapi menjadi bagian dari ruang untuk siapapun di Indonesia. Bahkan sejak 2002 Imlek sudah ditetapkan menjadi libur nasional yang dinikmati oleh banyak kalangan. Hal ini menunjukkan bahwa keberagaman bukan lagi soal sesuatu yang harus disembunyikan, tapi justru keberagaman harus dirayakan, harus disuarakan bersama.
Meskipun perayaan Imlek sudah diterima oleh banyak kalangan, bukan berarti diskriminasi benar-benar tisak ada. Sampai hari ini, stereotipe dan prasangka terhadap masyarakat Tionghoa masih sering muncul, baik stigma sosial, candaan rasis, ataupun komentar yang kerap sekali merendahkan. Padahal, menghargai keberagaman bukan hanya ikut meramaikan perayaan, tetapi juga menghormati identitas dan martabat orang lain sebagai manusia.
Jadi, Imlek bukan soal lampion-lampion bergantungan, warna merah, atau diskon belanja. Imlek menjadi simbol bahwa setiap warga negara itu berhak mendapatkan haknya, diakui, dan dihormati. Kebebasan perasyaaan imlek sekarng ini menjadi bukti bahwa memperjuangkan untuk keadilan bisa melahirkan sesuatu yang besar. Karena itu, jika mengingat Imlek seharusnya juga menjadi momen untuk mengingat satu sosok bernama Gus Dur.
Maka dari itu, di tengah suasana meriahnya perayaan Imlek dan Ramadhan yang berdekatan, mari jadikan momen ini sebagai pengingat bagi kita semua bahwa toleransi bukan hanya omon-omon belaka. Mari menghentikan segala bentuk diskriminasi, menjaga ruang aman untuk siapapun, dan mari selalu merawat keberagaman dan kedamaian untu semua.









