Opini

Ketika Relawan menjadi Penjaga Kekuasaan

Saat ini kehadiran relawan dalam ruang politik telah berkembang menjadi gerakan kesukarelawanan, yang kemudian menjamur bahkan berubah menjadi mesin politik pemenangan pada setiap Pilpres, yang mana gerakan kesukarelawanan ini pada awalnya hanya dikenal sebagai bentuk gerakan sosial non-partisan. Secara umum, fenomena gerakan kesukarelawanan ini mulai tumbuh dan berkembang secara pesat pada Pilpres 2014 dan Pilpres 2019.

Relawan politik pada dasarnya menunjukan kesadaran masyarakat terhadap politik, sehingga bisa menguatkan nilai-nilai voluntarisme dalam politik untuk dapat bekerja. Sebelumnya, relawan politik hanya disebut sebagai simpatisan, karena mereka tidak terafiliasi dengan partai politik tapi mereka mendukung partai politik tertentu atau calon tertentu yang dianggap mewakili aspirasi mereka. Menurut Nina Eliashop dalam bukunya The Politics of Volunteering (2013), menyebutkan bahwa keberadaan dan kegiatan relawan politik terbukti mampu meningkatkan partisipasi publik dalam setiap agenda politik.

Lalu sejak kapan relawan politik ini berubah dari sekedar simpatisan menjadi patronase politik? Fenomena relawan politik ini mencapai puncaknya ketika Pilpres 2014, dimana peran relawan Jokowi berhasil mengantarkan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres 2014 yang ketika itu melawan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Kenapa relawan politik ini berubah menjadi patronase? Karena dalam perkembangannya, sebagai relawan ini hadir bukan karena daya tarik pada salah satu partai tertentu, melainkan karena adanya kemanfaatan yang mereka peroleh yaitu berupa modal ekonomi, modal sosial, modal politik dan modal simbolik, yang kemudian ketika pemilu selesai maka dukungan akan terus berlanjut. 

Penempatan elite relawan politik yang dilakukan oleh presiden terpilih pada jabatan-jabatan tertentu seperti komisaris BUMN, utusan khusus presiden, kepala badan, hingga menteri, itu hanya sebagian kecil dari keuntungan modal politik, belum lagi jika relawan politik ini berasal dari pengusaha maka berpotensi menciptakan konversi dari modal politik menjadi modal ekonomi, yang tentu saja hal seperti ini tidak bisa diperoleh oleh pelaku ekonomi biasa seperti pelaku UMKM misalnya. 

Fenomena ini menunjukan pola yang jelas dan telanjang bahwa mereka yang sebelumnya relawan ketika masa kampanye pemilu, berubah menjadi jaringan pendukung kekuasaan yang terus dipertahankan  melalui hubungan patronase atau klientalisme. Betul memang tak semua relawan politik dapat jatah kursi kekuasaan, tapi jangan lupa bahwa patronase politik tidak hanya terbatas pada jabatan formal saja tapi juga keberlanjutan akses terhadap sumber-sumber modal lain yang berasal dari kedekatan mereka dengan kekuasaan.

Secara tipologi, relawan politik terdiri dari beberapa kategori. Di mana menurut Arianto (2016), terbagi menjadi relawan komunitas yang terorganisir dan terstruktur dan non komunitas yang bergerak secara personal. Sedangkan menurut Maharddhika (2017), membagi relawan politik dalam dua kategori yaitu partisan dan nonpartisan. Dan dalam tulisan ini, akan fokus pada pembahasan relawan politik secara partisan, yaitu peran dalam upaya pemenangan kandidat dalam politik elektoral. Jika disederhanakan, kelompok relawan politik ini ada yang bertindak sebagai broker yang menghubungkan kandidat politik dengan basis massa (suara), dan kelompok pengusaha atau business intermediary, yang biasanya bertindak sebagai penyedia dana.

Munculnya nama-nama komunitas relawan politik seperti Projo (Pro Jokowi) yang diketuai oleh Budi Arie Setiadi (KompasTV, 2025), Jokowi Mania yang sekarang berubah menjadi Prabowo Mania 08 yang sebelumnya diketuai oleh emanuel Ebenezer, sekarang diganti oleh Akhmad Gojali (detiknews.com, 2025), Relawan Militan Gibran yang diketuai oleh andi Azwan yang sebelumnya juga menjabat Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (KompasTV, 2026), ada juga relawan Gibranku yang kemunculannya mendadak setelah serangan terhadap ijazah Gibran. 

Nama-nama relawan tadi yang awalnya hanya terbentuk untuk kepentingan pemenangan pemilu berubah menjadi jaringan pendukung kekuasaan yang permanen. Akibatnya, ketika pemerintah mendapatkan kritik dari rakyat atas kebijakan-kebijakan yang tidak mewakili keadilan rakyat, para relawan politik yang tidak masuk dalam sistem kekuasan inilah yang justru menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam menjawab kritik tersebut. Hal itu terlihat dari seringnya mereka hadir dalam berbagai forum diskusi publik baik dalam talk show politik atau bahkan forum berita, mereka tampil seolah merupakan representasi pemerintah, padahal mereka (yang tidak menjabat secara formal) tidak membuat kebijakan dan tidak memiliki kewenangan negara.

Karena jika kelompok-kelompok relawan politik ini berbasiskan nilai, maka mereka seharusnya  tetap konsisten pada nilai-nilai tersebut, termasuk mengkritik pemerintah ketika menyimpang, ketika tak menepati janji kampanye dan kalau perlu menjaga jarak dari kekuasaan. Sedangkan fakta hari ini, setelah berkuasa apapun  yang dilakukan pemerintah selalu dibela, sehingga timbul pertanyaan,  pada siapa loyalitas itu mereka berikan? Pada nilai atau penguasa? Terinstitusionalisasinya jaringan relawan politik ini menjadi organisasi semi-permanen membuat mereka bisa menjalankan fungsi komunikasi, mobilisasi, dan pembelaan pemerintah di luar struktur formal negara. 

Apa konsekuensi dari melegitimasikan kelompok-kelompok relawan ini? Pemerintah membuat warga vis a vis warga, sehingga terjadi konflik horizontal, yang mana pemerintahlah yang seharusnya bertanggung jawab dalam menjelaskan kebijakan publik kepada rakyat, dan bukannya menyerahkan fungsi itu kepada relawan. Maka pertanyaan yang perlu kita ajukan saat ini adalah; “Dalam demokrasi, siapakah yang seharusnya berwenang dalam menjawab kritik warga? Negara yang memiliki kekuasaan? atau sesama warga yang hanya memiliki afiliasi politik?” (SDH)

Wartini Sumarno

Seorang warga Serang penikmat kopi.