Reformasi tidak pernah selesai hanya karena kursi presiden telah berganti. Dalam sejarah politik Indonesia, pergantian pemimpin tidak selalu berarti perubahan watak kekuasaan. Wajah boleh baru, bahasa boleh lebih menenangkan, dan harapan rakyat bisa saja terdengar begitu besar. Namun, jika struktur lama masih dibiarkan hidup, reformasi hanya akan berhenti sebagai peristiwa, bukan perubahan.
Kesadaran semacam itu penting dibaca kembali ketika KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terpilih sebagai Presiden keempat Republik Indonesia pada 20 Oktober 1999. Bagi banyak orang, naiknya Gus Dur ke kursi presiden menjadi tanda bahwa Indonesia sedang memasuki halaman baru. Setelah bertahun-tahun negara dikendalikan kekuasaan sentralistik dan militeristik, hadirnya Gus Dur terasa seperti udara segar. Gus Dur bukan figur militer, Gus Dur lahir dari tradisi pesantren, tumbuh dalam pergulatan intelektual, dan dikenal sebagai pembela kelompok-kelompok yang kerap dipinggirkan.
Namun, harapan besar itu tidak membuat mahasiswa berhenti bersuara. Warisan Orde Baru tidak otomatis hilang hanya karena Soeharto telah jatuh. Korupsi, kolusi, nepotisme, dominasi militer, serta luka pelanggaran HAM masih berdiri sebagai pekerjaan besar yang belum selesai.
Gus Dur dan Ruang Kritik
Menariknya, sikap kritis mahasiswa pada awal pemerintahan Gus Dur tidak berdiri berlawanan dengan watak politik Gus Dur sendiri. Dalam berita utama Kedaulatan Rakyat 27 Oktober 1999, Gus Dur menyampaikan kalimat yang cukup terang: “yang suka kritik silakan jalan terus.” Pernyataan ini dirasa penting, sebab menggambarkan bahwa kritik tidak ditempatkan sebagai gangguan terhadap kekuasaan. Kritik justru diberi ruang sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Sehari setelah itu, Kedaulatan Rakyat 28 Oktober 1999 kembali menurunkan berita utama: “Gus Dur: Kasus Soeharto Bisa Diperiksa Lagi.” Berita ini memperlihatkan bahwa awal pemerintahan Gus Dur masih berada dalam bayang-bayang tuntutan besar reformasi, terutama soal pertanggungjawaban Orde Baru, namun Gus Dur tetap memberikan hak kebebasan dan keterbukaan dalam menghadapi tuntutan di awal pemerintahannya itu.
Dengan begitu, ketika mahasiswa menuntut pengadilan terhadap Soeharto dan kroninya, tuntutan tersebut tidak lahir dari kebencian politik. Tuntutan itu lahir dari kehendak agar reformasi tidak berhenti di permukaan.
Mahasiswa dan Jalan Panjang Reformasi
Setelah Soeharto tumbang pada 21 Mei 1998, mahasiswa tidak serta-merta pulang ke kampus dan menutup buku perjuangan. Menjatuhkan rezim hanyalah satu tahap. Tahap berikutnya jauh lebih rumit, memastikan reformasi tidak direbut kembali oleh elite lama. Maka, mahasiswa yang sebelumnya tampil sebagai kekuatan penumbang rezim, pada tahun 1999 bergerak menjadi pengawal reformasi. Tantangan tidak lagi hanya satu musuh besar bernama Orde Baru.
Karena itu, ketika Gus Dur terpilih sebagai presiden, mahasiswa tetap menggelar aksi. KM UGM, misalnya, menggelar “Sumpah Aksi Rakyat Indonesia” sebagai pengikat moral agar pemerintahan Gus Dur tetap berjalan di atas agenda reformasi. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut pengadilan terhadap Soeharto dan kroninya, sekaligus menolak keterlibatan menteri-menteri Orde Baru dalam pemerintahan baru (Kedaulatan Rakyat, 30 Oktober 1999).
Mengawal Gus Dur, Bukan Menolak Gus Dur
Kritik mahasiswa terhadap awal pemerintahan Gus Dur tidak dapat dibaca sebagai sikap menolak Gus Dur. Justru kritik itu dapat dipahami sebagai kesetiaan pada nilai-nilai yang juga diperjuangkan Gus Dur sendiri, kemanusiaan, keadilan, kebebasan, dan keberpihakan kepada mereka yang dilemahkan.
Pada awal pemerintahannya, mahasiswa dari berbagai kampus seperti Trisakti, UI, ITB, IPB, UMB, dan STAN menuntut Gus Dur melakukan reshuffle kabinet. Mereka menilai kabinet yang terbentuk belum sepenuhnya profesional. Mereka juga menuntut penghapusan unsur TNI dalam kabinet serta pertanggungjawaban militer atas tragedi Trisakti, Semanggi, dan Unila (Kedaulatan Rakyat, 28 Oktober 1999).
Tuntutan itu dilihat bahwa mahasiswa memandang reformasi lebih luas daripada sekadar pergantian pemimpin. Reformasi berarti keberanian membongkar relasi kuasa lama, terutama keterlibatan militer dalam politik dan impunitas kekerasan negara.
Maka, mengawal Gus Dur bukan berarti mencurigai Gus Dur secara pribadi. Mengawal Gus Dur berarti memastikan pemerintahan yang lahir dari harapan rakyat tidak terjebak dalam kompromi dengan kekuatan lama.
Warisan Gus Dur Hari Ini
Mencintai Gus Dur tidak cukup hanya dengan mengenang humor, kutipan, atau keberaniannya melawan arus. Mencintai Gus Dur juga berarti meneruskan keberanian untuk mengawasi kekuasaan, membela korban, dan menolak ketidakadilan, bahkan ketika kekuasaan itu datang dari pihak yang semula diharapkan.
Dalam masyarakat demokratis, kritik bukan tanda kebencian. Kritik adalah tanggung jawab warga negara. Tanpa kritik, kekuasaan mudah merasa benar sendiri. Tanpa pengawasan rakyat, reformasi akan kehilangan arah.
Sebab reformasi memang tidak boleh berhenti di istana. Reformasi harus terus berjalan di jalanan, di kampus, di ruang-ruang warga, dan di hati orang-orang yang masih percaya bahwa kekuasaan harus tunduk pada kemanusiaan. (SDH)
Penulis: Luthfiyadin Rizqi, Alumni Sejarah Peradaban Islam UIN Salatiga dan Penggerak Gus Dur Corner UIN Salatiga.