Beredarnya video seorang anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi dari Fraksi Gerindra, yang terekam bermain gim Clash of Clans sambil merokok saat rapat bersama antara Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan pada Senin, 11 Mei 2026, memunculkan kemarahan dan kekecewaan publik. Tindakan tersebut bukan hanya dianggap tidak etis dalam forum resmi, tetapi juga menunjukkan rendahnya sensitivitas terhadap persoalan kesehatan masyarakat yang sedang dibahas, khususnya terkait stunting dan pemenuhan gizi ibu hamil.
Bagi Saras Dumasari, aktivis perempuan GUSDURian Jember, tindakan itu mencerminkan bagaimana isu-isu yang berkaitan dengan tubuh perempuan, pengasuhan, dan kesehatan anak sering kali dianggap penting hanya dalam slogan, tetapi disepelekan dalam praktik kekuasaan. Ketika anggota DPRD bermain gim di tengah rapat stunting, yang dipertaruhkan bukan sekadar etika rapat, melainkan cara negara memandang kerja pengasuhan dan keselamatan generasi mendatang.
Padahal, persoalan stunting tidak berdiri sendiri sebagai angka statistik. Di baliknya ada realitas ibu hamil yang kesulitan memenuhi kebutuhan gizi, keluarga miskin yang harus bertahan di tengah naiknya harga pangan, kader posyandu yang bekerja dengan insentif minim, hingga perempuan-perempuan di wilayah pinggiran yang menghadapi akses kesehatan yang terbatas. Pemenuhan gizi bagi ibu hamil merupakan kebutuhan mendasar untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang janin berjalan optimal. Dalam kondisi tersebut, perhatian serius dari para pengambil kebijakan seharusnya menjadi hal serius yang tidak bisa ditawar.
Data yang dirilis PPID (Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi) Jember pada 19 November 2025 menunjukkan bahwa kasus stunting di Jember masih memerlukan penanganan intensif. Beberapa contoh terlihat dari kasus seorang anak bernama Muhammad Hafidz berusia 9 bulan yang dirawat di RSD Balung dengan berat badan 5,7 kilogram dan panjang tubuh 64 sentimeter. Selain itu, terdapat pula Arsyila Putri, usia 17 bulan, yang memiliki berat badan 8,3 kg dan panjang 76 cm. Ia mengalami kendala perkembangan, yakni belum bisa duduk dan belum mampu menyangga leher dengan baik. Ini menegaskan pentingnya intervensi gizi kronis, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) untuk memperbaiki tumbuh kembang anak.
Fakta ini menegaskan bahwa stunting masih menjadi ancaman nyata bagi masa depan anak-anak di Jember, terlebih Kabupaten Jember sebelumnya pernah menjadi penyumbang angka stunting tinggi di Jawa Timur.
Situasi tersebut tidak bisa lepas dari masalah keterbatasan akses gizi serta sulitnya pelayanan kesehatan di daerah pinggiran, ditambah tingginya angka pernikahan anak usia dini di beberapa wilayah seperti Kecamatan Silo dan Sumbersari. Tahun 2024 angka pernikahan anak usia dini di Jember menjadi angka yang tertinggi di Jawa Timur. Kondisi tersebut didorong oleh tiga faktor utama: desakan ekonomi yang memaksa orang tua menikahkan anaknya lebih dini, pengaruh budaya dan pergaulan bebas, serta kurangnya akses pendidikan.
Dampak terbesar dari kasus diatas dilansir informasi dari PPID (Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi) pada tanggal 12 Mei 2026 Kabupaten Jember khususnya kecamatan Sumbersari menjadi wilayah dengan angka tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025 di Jember. Infografis tersebut memaparkan terdapat 23 kasus kekerasan perempuan dan 38 kasus kekerasan anak, melampaui wilayah lain seperti Kaliwates dan Patrang. Fakta ini terungkap dalam evaluasi di Pendopo Sumbersari, Selasa (12/5/2026), yang mencatat total 199 kasus kekerasan terhadap perempuan selama 2025, yang meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga perdagangan orang.
Karena itu, tindakan bermain gim di tengah rapat stunting bukanlah persoalan sepele. Ia menjadi simbol dari jarak antara slogan “generasi emas” dengan kesungguhan politik dalam menangani persoalan rakyat. Di lapangan, perempuan dituntut menjadi ibu yang kuat, memastikan anak sehat, aktif dalam posyandu, menjaga kebersihan lingkungan, menjaga ketahanan keluarga, sekaligus wajib menjalankan peran domestik tradisional secara sempurna. Namun di ruang kekuasaan, persoalan yang mereka hadapi justru tidak selalu memperoleh perhatian yang layak dari pengambilan kebijakan.
Mirisnya, Kebijakan yang dibuat sering kali tidak melibatkan pengalaman nyata perempuan di tingkat akar rumput, sehingga seringkali kebijakan yang dihasilkan belum responsif gender seperti tidak menyentuh akar permasalahan yang dihadapi perempuan di lapangan, terkait beban kerja domestik, akses kesehatan reproduksi, dan keamanan perempuan sering dianggap isu sekunder.
Kesehatan ibu dan anak seharusnya tidak diperlakukan sebagai agenda sampingan, bukan sekadar pelengkap kebijakan. Sebab masa depan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh sejauh mana negara menghargai kehidupan, kesehatan, dan kerja pengasuhan yang selama ini banyak dipikul perempuan.