Toleransi, sebuah konsep yang telah mengakar dan mendarah daging dalam dinamika lintas iman dan problem keagamaan. Toleransi sebagai sebuah kata adalah alat sihir; sebuah mekanisme esensial untuk meredam konflik kekerasan dan mempromosikan perdamaian dalam masyarakat yang heterogen dan plural. Serupa sebuah kultus, seseorang maupun kelompok yang gagal menempatkan kata itu dalam identitasnya akan merasa terhinakan dan bersinggungan dengan moralitas masyarakat beradab. Sebab toleransi adalah tanda bahwa seseorang atau kelompok berpikiran terbuka, humanis, dan pro kedamaian.
Begitulah toleransi berkembang dan hidup dalam kesadaran masyarakat kita, ia bertumbuh menjelma semacam dogma baru yang hampir luput dari evaluasi. Pada dasarnya tidak ada yang keberatan terhadap diskursus toleransi serta keberadaannya, namun itulah yang justru membuatnya menjadi berbahaya. Sejalan dengan perkembangannya, toleransi pun tak luput dari pembajakan makna. Ketika diskursus ini meluas dan bersinggungan dengan berbagai kepentingan, peyorasi menjadi tak terhindarkan.
Pendeta Risang Anggoro, dalam sebuah forum lintas iman yang diinisiasi oleh Gusdurian Jogja bersama Pusat Pastoral Mahasiswa DIY, secara persis menangkap celah dalam diskursus toleransi ini. Menurutnya toleransi sebagai sebuah konsep mengandung sebuah koersi—paksaan. Sebab, agar bisa bekerja, toleransi selalu berjalan dua arah; di satu sisi ada pihak yang memegang otoritas kebenaran sehingga berhak untuk mentolerir sebuah perbuatan dan di sisi lain selalu ada pihak lain yang pasrah dan ditolerir.
Argumen tersebut bukanlah sesuatu yang disimpulkan secara serampangan. Fariz Alnizar, seorang pengajar linguistik di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) juga menyadari celah ini. Dia menilai bahwa istilah toleransi memiliki makna yang dangkal. Sebab pada dasarnya, istilah tersebut dibangun di atas rasa ‘ketidaksukaan’ dan ‘ketidaksetujuan’ sebagai syarat awalnya. “Harus ada minimal dua syarat itu dulu, baru kita bisa bersikap toleran” tegas Fariz dalam argumennya (NU Online, 16/11/2019).
Secara sekilas, problem yang terjadi seakan-akan hanya problem kebahasaan. Masalah ini terlihat mudah dipahami dengan kesan ”oh salah penggunaan bahasanya toh” dan menjadi tidak menarik untuk terlalu dipikirkan. Toh, asal kita memahami esensinya bahasa yang terucap menjadi sah-sah saja dan kita bisa dengan sengaja mengotak-atik tendensinya. Sungguh indah jika permasalahan konseptual yang melangit hanya perlu disadari sehingga tidak berdampak pada realitas sosial yang konkret. Kita hanya perlu mengetahui celah rusaknya dan mengantisipasinya dalam kehidupan nyata.
Tentu kita perlu memahami bahwa terdapat jarak yang lebar antara toleransi sebagai sebuah konsep teoritis di atas kertas dengan toleransi sebagai laku hidup yang bergerak organik dalam keseharian masyarakat kita. Dalam kehidupan sehari-hari, kita jamak menyaksikan keintiman sosial yang terlihat tulus; menghormati peribadatan kelompok lain, saling mengantar makanan saat perayaan dan hari-hari tertentu tetangga yang berbeda keimanan, dan saling menjaga keamanan saat penganut kepercayaan lain sedang menjalankan ritus keagamaannya.
Namun, apakah hal itu membuat toleransi dalam keseharian steril dari cacat konseptualnya? Sayangnya tidak. Cacat bawaan dari konsep toleransi—yang berdiri di atas rasa ‘ketidaksukaan’ dan ‘ketidaksetujuan’—tetap bekerja layaknya bayangan yang kian mengiringi praktik keseharian tersebut. Saat keintiman organik tersebut diuji oleh benturan kepentingan; kontestasi politik atau problem pendirian rumah ibadah misalnya, maka toleransi keseharian yang tampak indah itu kerap mendadak runtuh.
Mengapa? Sebab pondasi utama yang membangunnya tidak benar-benar kokoh dan berangkat dari pemahaman yang timpang. Masyarakat masih kerap bersandar pada asumsi lama: bahwa kedamaian terwujud bukan karena kita setara, melainkan karena ada pihak yang memilih untuk menahan diri, dan ada pihak yang tahu diri untuk tidak melanggar batas yang ditentukan oleh sang pemegang otoritas.
Begitulah problem ini menjadi lestari, permasalahan yang terlihat seperti perbedaan pemilihan bahasa dalam kamus saja tampaknya tidak sesederhana itu. Hal ini terjadi sebab selama ini kita melihat bahasa secara simplifikatif yang penggunaannya hanya dalam lingkup komunikasi, seakan bahasa adalah entitas tunggal dan netral, padahal bahasa tidak pernah benar-benar netral. Bahasa tidak hanya menyampaikan apa yang ada di dunia, tetapi juga membangunnya.
Bahasa membantu masyarakat dalam membangun rasionalitasnya, dan masyarakat merakit logikanya dari bahasa-bahasa yang ada di sekitarnya. Ketika toleransi yang sejak awal tidak pernah cocok untuk membangun kesetaraan terus direproduksi sebagai sebuah dogma, ia rentan bertransformasi menjadi struktur sosial yang justru koersif dan diskriminatif. Implikasinya bukan lagi soal ketidaktepatan diksi, melainkan tentang bagaimana relasi kuasa di tengah masyarakat dirawat dan dilanggengkan.
Maka jauh sebelum menarik kesimpulan terhadap diskusi ini, penting kiranya untuk melacak terlebih dahulu bagaimana toleransi dikonsepsikan dalam kepala kita masing-masing, melacak keabsahannya, dan mendiagnosa efektifitasnya dalam kehidupan sosial. Betapapun permasalahan ini berlokus pada ranah konseptual, ia telah banyak memengaruhi dan melebur dalam kehidupan masyarakat konkret; oleh karenanya diskursus ini sejatinya bukan milik intelektual yang bisa diselesaikan di podium akademik, ia adalah milik kita bersama, milik setiap orang yang mencintai kedamaian.
Lantas bagaimana kita memetakan dan memahami konsepsi masyarakat kita?
Penulis: Kautsar M. Ilahy (Penggerak Komunitas GUSDURian Jogja)