Opini

Toleransi Kita: Konsepsi dan Peninjauan Kembali (Bagian 2)

Bagi kita yang terbiasa memahami toleransi dari konteks-konteks yang kita serap dan simpulkan secara spontan, kita memiliki tantangan sendiri untuk meninjaunya secara lebih luas. Kita seringkali merasa gelagapan saat  memikirkan batasan dan ruang lingkup dari toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Ini jamak terjadi, sebab selama ini bangunan epistemologis pemikiran kita dibangun dalam bayangan idealitas konsep sekaligus bekerja dalam ketimpangan sosial yang masih abu-abu. 

Meresapnya diskursus toleransi pada lapisan masyarakat yang beragam, membuat ejawantah dan bentuk pengamalannya pun berbeda-beda. Dan bentuk yang berbeda-beda ini penting untuk diterjemahkan. Toleransi tidak bisa terus menerus dibayangkan dengan bentuk tunggal, sebab fakta sosialnya tidak demikian. Jika lapisan-lapisan konsepsi toleransi tersebut gagal dipahami, maka tak ayal kalau kita selalu gagal melihat akar masalahnya, lebih jauh gagal pula merumuskan penyelesaian konflik dan merancang kebijakan yang adil dan berlandaskan kebutuhan yang sesungguhnya. 

Barangkali kehati-hatian dan kegagapan kita selama ini adalah bentuk kegagalan kita dalam memahami fenomena yang sedang terjadi. Ia terasa begitu dekat namun kabur dan buram. Untuk menjembatani pemahaman kita, penting kiranya mengetahui klaster konsepsi toleransi oleh Rainer Forst, filsuf politik Jerman, yang telah menjelaskan representasi toleransi dalam kehidupan praktis. Forst memetakan perkembangan historis dan konseptual toleransi ke dalam empat model evolutif yang merefleksikan kedewasaan sebuah masyarakat. 

Model pertama adalah The Permission Conception, bentuk paling primitif ketika mayoritas yang berkuasa memberi ‘izin bersyarat’ kepada minoritas untuk hidup, asalkan mereka menerima posisi inferior dan tahu diri untuk tidak menuntut kesetaraan status politik. Hubungan ini bergeser menjadi horizontal pada model kedua, The Coexistence Conception, ketika kelompok-kelompok berkekuatan seimbang melakukan kompromi timbal balik demi perdamaian instrumental. Sayangnya, model kedua ini sangatlah rapuh, kedamaian yang terjadi hanyalah gencatan senjata sementara yang rentan runtuh seketika saat konstelasi politik dan tatanan kekuasaan berubah.

 Kedewasaan masyarakat terlihat jika setidaknya mampu berada pada model ketiga, The Respect Conception, ketika perbedaan dihormati di ruang publik atas dasar pengakuan moral normatif dan hukum yang adil. Puncaknya adalah model keempat, The Esteem Conception, bentuk paling matang ketika perbedaan tidak lagi dipandang sebagai ancaman yang mesti ditahan, melainkan sebagai kekayaan eksistensial yang berharga bagi peradaban bersama.

Pertanyaannya, model apa yang diadopsi masyarakat kita? Jika jujur berkaca, barangkali kita masih jamak tersendat pada model pertama dan kedua; sebuah kondisi di mana kedamaian kita sangat rapuh dan masih digerakkan oleh logika mayoritas-minoritas atau syahwat politik musiman. Inilah yang saya maksud pada teks pertama (bagian 1) bahwa menyadari posisi kita membantu kita untuk lebih peka terhadap fenomena yang terjadi. Itulah bekal pertama yang paling penting untuk mengusahakan terwujudnya kesetaraan. 

Betapapun itu, kita mesti mengingat, memahami Forst—atau bahkan mengadopsi model teoritis paling mapannya sekalipun—tidak serta-merta membuat toleransi sebagai sebuah narasi tersucikan dan bebas dari cacat maknanya. Memperbaiki peta konseptualnya tidaklah lantas membersihkan seluruh bangunan kausalitasnya. Diksi toleransi, bagaimanapun juga, telah telanjur terpolusi oleh beban sejarah relasi kuasa yang asimetris; ia tetaplah menyisakan bau anyir dari ego mayoritas yang merasa berhak menentukan batas bagi yang minoritas.

Oleh karena itu, barangkali sudah saatnya kita mulai memikirkan alternatif kebahasaan lain sembari memantapkan bangunan konseptualnya dalam kepala. Misalnya seperti saran dari pendeta Risang Anggoro yang lebih suka membumikan frasa ’keberagaman keagamaan’ alih-alih ’toleransi keagamaan’ yang menurutnya masih diskriminatif. Atau barangkali kita bisa mempertimbangkan saran dari Fariz Alnizar untuk beralih pada terma ’akseptan’ yang dimaknai sebagai penerimaan yang apa adanya, tanpa syarat, dan tanpa pretensi. Terma tersebut menurutnya jauh lebih relevan.

Tentu kita menyadari, bahwa ketimpangan akses ekonomi-politik masih dipelihara, selama hukum masih tajam ke bawah, dan selama diskriminasi institusional terhadap kelompok minoritas masih dilanggengkan oleh negara, maka diksi baru apa pun yang kita lahirkan kelak akan kembali mengalami peyorasi dan berujung dibajak oleh kepentingan sebagian kelompok. Sehingga kita tidak bisa menjadi naif dan jatuh pada romantisisme bahasa semata. Namun kita juga menyadari bahwa membenahi pilihan kata merupakan sesuatu yang penting, untuk segera dilaksanakan. Kita tak bisa berdiam diri dan harus segera meletakkan batu-batu kecil bangunan perdamaian yang kita harapkan.

Sejarah telah mengajarkan bahwa beberapa kekuasaan tidak pernah benar-benar ingin memproduksi kesataraan, barangkali yang mereka butuhkan hanyalah stabilitas, menjaga status quo, dan memperlancar distribusi kepentingannya. Maka ada satu hal yang perlu kita renungkan bersama; apakah ketidakidealan masyarakat kita dalam mengonsepsikan toleransi adalah bentuk kegagalan kontemplasi dan kurangnya memahami satu sama lain, atau justru ia diterima dan berkembang di masyarakat sebab sifatnya yang koersif dan tidak setara? 

Wallahualam bissawab…

Penulis: Kautsar M. Ilahy (Penggerak Komunitas GUSDURian Jogja)

Kautsar M. Ilahy

Penggerak Komunitas GUSDURian Jogja